Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Kadisdik Tulungagung Minta Kepsek Tak Manipulasi Data Honorer

Senin, 16 Agustus 2010 | 23.59.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Drs Winarto MM, menegaskan, agar Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri di kota setempat tidak memanipulasi data tenaga honorer yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab setempat.

“Kami sudah wanti-wanti pada mereka (kepala sekolah) dan pihak-pihak terkait agar tidak memanipulasi data tenaga honorer. Ancamannya pidana,” tegasnya.

Menurut mantan Kepala SMAN 1 Boyolangu, kini sudah ada dugaan upaya dari tenaga honorer untuk memanipulasi data, seperti pesan pendek yang diterimanya baru-baru ini.

Masih kata Drs Winarto, kepala sekolah yang bermain dengan tenaga honorer guru untuk memanipulasi data guru honorer tentu akan mendapat pengawasan dari masyarakat. Terlebih dari guru-guru yang ada di unit kerjanya.

“Pasti nanti akan ketahuan jika kepala sekolah memanipulasi data. Apalagi guru lain akan bertanya-tanya mengapa ada guru honorer baru tiba-tiba diangkat sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), padahal yang relatif lama masih belum diangkat,” bebernya, Senin (16/8/2010).

Hal yang sama ditegaskan Kepala BKD Pemkab Tulungagung, Drs Kusmadi MSi. Dia mengakui pendataan tenaga honorer Pemkab Tulungagung sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) No.5/2010 tentang pendataan ulang tenaga honorer daerah rawan penyelewengan. Masalahnya kini sudah beredar kabar jika banyak tenaga honorer yang berupaya mengubah masa kerja mereka.

Menurut dia, jika nanti terbukti ada penyelewengan, selain berakibat buruk pada tenaga honorer yang bersangkutan, juga pada BKD dan instansi dimana tenaga honorer ditempatkan. “Hukuman penyelewengan sudah ada, baik administratif maupun pidana. Semua bisa kena. Karena itu kami akan cermat dalam melakukan pendataan,” paparnya.

Sesuai SE Menpan, lanjut Drs Kusmadi, yang berpeluang menjadi CPNS adalah para tenaga honorer per tanggal 31 Desember 2005 sudah mempunyai masa kerja satu tahun. Usia per 1 Januari 2006 minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

Masih kata dia, mengenai pembiayaan penggajiannya yang SE MenPAN sekarang bisa dari APBN/APBD atau non APBN/APBD. “Tapi yang dibiayai non APBN/APBD nanti rencananya bakal melalui seleksi ujian tahun 2011 mendatang,” terangnya.

Diungkapkan olehnya, dari prakiraan data yang ada, dimungkinkan hanya 200-an tenaga honorer daerah yang bisa diangkat sebagai CPNS baru. Mereka adalah tenaga honorer yang beberapa waktu lalu ketinggalan karena kekeliruan administrasi. “Sedang untuk tenaga honorer yang bekerja setelah tahun 2006 sampai sekarang kami perkirakan sebanyak 3000-an orang. Kebanyakan dari tenaga guru,” ujarnya.

Kabar santer saat ini menyebutkan banyak tenaga honorer daerah utamanya dari kalangan guru yang berupaya mengubah masa kerjanya. Semisal dia mulai bekerja tahun 2009 tetapi berupaya untuk mendapat keterangan dari kepala sekolahnya agar bisa disebut telah bekerja sejak tahun 2005. (afa/isp)

Sumber: zonaberita.com

Posting Komentar