Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

73 PTT RSUD dr Iskak Terancam Dipecat

Jumat, 31 Desember 2010 | 14.15.00 | 0 komentar

Seputar Tulungagung – Sebanyak 73 Pegawai Tidak Tetap (PTT) RSUD dr Iskak Tulungagung kini diujung tanduk. Keberadaan mereka kini disola DPRD Tulungagung, karena terindikasi terjadi manipulasi.

Hal ini ditegaskan Imam Ngaqoib, salah satu anggota komisi I DPRD Tulungagung. Mereka yang yang diusulkan dicoret adalah PTT yang masuk kategori 2 yang tidak dibiayai oleh APBD. Dari data yang di komisi I, mereka diseleksi dab ditraining Desember 2005. Dalam kenyataannya, SK yang keluar tertanggal 1 Januari 2005.

"Pada kenyataannya SK yang dikeluarkan pihak rumah sakit berlaku surut, sehingga mereka tercatat sebagai PTT sejak Januari 2005,"terangnya.

Selain berbau manipulatif, keberadaan PTT ini dinilai membebani APBD Kabupaten Tulungagung. Dimana selama ini APBD Tulungagung hanya 1 trilyun rupiah, dan 750 milyar di antaranya dipakai untuk pembiayaan pegawai.

Untuk itu, komisi I DPRD Tulungagung akan menyurati kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memecat PTT bermasalah tersebut. Jika hal tersebut diabagikan, Imam menegaskan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meminta pertanggungjawaban kepala BKD.

“Lepas butuh tidaknya PTT di RSUD dr Iskak, namun ini sudah terindikasi pelanggaran dan manipulatif. Kalau memang tidak mau memecat mereka, DPRD yang akan mengusut lewat pansus,” tegasnya.

Hanya saja PTT di RSUD dr Iskak, Imam juga akan mengusut dinas-dinas lain yang terindikasi merekrut PTT dengan cara yang tidak benar. Hingga kini tercatat 1.094 PTT di dinas pendidikan dan 180 PTT lainnya bekerja di berbagai dinas lainnya.[vid/ted]
Sumber : beritajatim.com

Posting Komentar