Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Industri Kecil Tulungagung Siap Bersaing

Jumat, 31 Desember 2010 | 14.17.00 | 0 komentar

Seputar Tulungagung – Di penghujung tahun 2010, sedikitnya 50 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tulungagung mendapat bantuan Sertifikat Pangan-Industri Rumah Tangga (SP-IRT) secara cuma. Pasalnya, seertifikasi tersebut sangat penting untuk kelanjutan kelangsungan memasarkan hasil usaha mereka.

Ke-50 IKM yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan industri makanan dan minuman.Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Keamanan Pangan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2010, dari Bantuan Ekonomi Produktif Provinsi Jawa Timur.

“SP-IRT bagi produsen makanan dan minuman sangat penting, sebab kalau tidak memiliki SP-IRT kiranya sulit untuk memasarkan hasil produksinya. Bukan itu saja SP-IRT merupakan sarana pengembangan usaha dan mempunyai aspek keamanan, kesehatan serta keselamatan konsumen,” ujar Mulyani, Kabag Humas Pemkab Tulungagung, Rabu (29/12/2010).

IKM wajib memiliki SP-IRT. Ketentuan itu diatur dalam UU RI No: 23/1992 Tentang Kesehatan, UU RI No: 7/1996 Tentang Pangan, UU RI No: 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Pemerintah RI No: 69/1999 Tentang Pelabelan dan Periklanan. Pangan.

Lebih lanjut Mulyani menjelaskan, diharapkan dengan memiliki SP-IRT tersebut produsen makanan dan minuman bisa bersaing dan dapat berkembang. Selain itu juga membantu terwujudnya peningkatan industri makanan dan minuman yang sehat dan mendukung kebijakan keamanan pangan nasional. (humas/afa/adv)
Sumber : zonaberita.com

Posting Komentar