Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Jaksa Bidik Program Percepatan Dindik

Rabu, 19 Januari 2011 | 06.23.00 | 0 komentar

Seputar Tulungagung - Kejaksaan Negeri Tulungagung mulai mengarahkan bidikan ke program percepatan di Dinas Pendidikan (Dindik) Tu­lung­agung 2010. Sebab, rekanan yang me­nger­jakan proyek sebesar Rp 3,8 miliar didominasi keluarga pejabat teras Pemkab Tulungagung. Yakni berinisial S dan A.

Keterangan itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Tulung­agung Ahyar Sugeng Widi­arto kemarin. Jaksa asal Jember ini mengatakan, pihaknya masih mempelajari tupoksi program tersebut.

“Setelah mempelajari mekanisme program tersebut, kami memonitoring di lapa­ngan. Apakah pengerjaan sudah rampung atau belum. Apabila ba­nyak yang belum kelar, maka akan kami seli­diki,” katanya.

Meski begitu Ahyar Sugeng Widiarto mengaku kesulitan menemukan kesalahan yang dilakukan keluarga pejabat dalam program percapatan Dinas di Pendidikan 2010.

“Untuk membuktikan kejanggalan keterlibatan keluarga pejabat pastilah susah. Sebab, program ini tidak melalui lelang melainkan penunjukkan langsung,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan program percepatan di Dinas Pendidikan Tulungagung tahun 2010, diduga dimonopoli.

Yakni, mekanisme pelaksanaan program yang dananya dari APBN sebesar Rp 3,8 miliar itu, tidak melalui lelang. Namun, melalui sistem penunjukan langsung (PL). Sehingga, rekanan yang melaksanakan program itu hanya pihak yang dekat Dinas Pendidikan Tulungagung.

Hal itu diungkapkan Sekre­taris Lembaga Pengembangan Kapasitas Daerah (LKPD) Tulungagung Muhamad Maliki. Pemuda berusia 28 tahun ini mengatakan, karena sistem PL, diduga spesifikasi teknis terkait pelaksanaan program percepatan dimonopoli kelompok-kelompok tertentu. Yakni, rekanan yang diduga dekat dengan keluarga pejabat. “Spesifikasi jenis maupun kebutuhan ditentukan salah satu rekanan. Mengakibatkan, rekanan yang lain tidak mampu melaksanakan program ini. Sehingga, program itu dikembalikan ke pihak reka­nan yang mampu mengerjakan program ini,” terangnya. (tri)

Sumber: radartulungagung.co.id

Posting Komentar