Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Kantor Desa Sukowidodo Disegel

Kamis, 27 Januari 2011 | 00.47.00 | 0 komentar

Diduga Buntut Pemberhentian Dua Kasun

Aktivitas pela­yanan di Kantor Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, (24/01) siang kemarin lumpuh. Pasalnya, kantor desa setempat disegel oleh orang tak dikenal.

Aksi penyegelan tersebut diduga dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari kemarin. Pelaku menyegel dua pintu gerbang kantor desa dengan kunci gembok, serta menyegel pintu ruang kepala desa dengan papan kayu.

Tidak hanya itu, pelaku juga me­nempelkan puluhan poster berisikan hujatan kepada kepala desa. Diantaranya, kami ingin pemerintahan desa yang bersih, non aktifkan kades Imam Suhadi, usut tuntas kasus ADD, babat habis antek-antek kades dan lain sebagainya.

“Agar permasalahan ini tidak berkepanjangan, kami segera melakukan koordinasi dengan tokoh maupun pemerintahan desa setempat,”kata Camat Karangrejo, Budi Fatahillah M.
Pria berkumis ini menya­yangkan tindakan oknum yang telah menyegel kantor Desa Sukowidodo. Pasalnya, dengan penyegelan tersebut secara otomatis aktivitas pelayanan pemerinatah desa menjadi terganggu. Informasi di lapangan, tindakan penyegelan itu dipicu perkara pemalsuan tanda ta­ngan proses pelaporan pertanggungjawaban alokasi dana desa (ADD). “Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Tulung­agung terkait masalah ini. Selain itu, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

Budi menambahkan, kendati perkara ini dalam penyelidikan polisi, namun hingga saat ini pihaknya belum juga menerima laporan hasil pemeriksaan, baik dari polisi maupun Inspektorat. “Hasil pemeriksaan terhadap kades itu seperti apa kami belum tahu,”ujarnya.

Sementara, Kapolres Tulungagung AKBP Heri Wahono melalui Kapolsek Karangrejo AKP Panidi mengatakan, agar perkara ini tidak berkelanjutan, pihaknya segera berkoordinasi internal dengan muspika beserta tokoh masyarakat. “Tujuan koordinasi ini adalah untuk pengamanan, serta antisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya kemarin.

Selain koordinasi, perwira pangkat balok tiga di pundak ini mengaku, juga telah me­nerjunkan personel polisi untuk menyelidiki kasus tersebut. Setidaknya, siapa yang menjadi pelaku tindakan tersebut. “Untungnya, setelah melakukan koordinasi, aksi penyegelan itu tidak berlanjut. Sebab, kami tidak ingin penyegelan ini mengganggu aktivitas pelayanan publik. Untuk itu, barang bukti penyegelan terpaksa kami amankan,”paparnya.

Kepala Desa Sukowidodo Imam Suhadi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan perkara ini. “Tak masalah mereka memasang atribut-atribut itu. Kami akan tetap aktif di kantor desa untuk melayani masyarakat,”katanya.

Imam menuturkan, aksi penyegelan itu merupakan ulah oknum yang tidak suka dengannya. “Menurut kami, awal mula munculnya permasalahan ini, setelah saya melakukan pemberhentian terhadap dua orang kepala dusun. Yakni, bernama Supri dan Suwito,” jelasnya.

Imam beralasan, memberhentikan kedua kepala dusun itu adalah tindakan yang tepat. “Dasar kami memberhentikan kedua kasun itu adalah aturan perda. Akni, usia lebih dari 60 tahun harus diganti,” jlentrehnya. (tri/ris)

Sumber: radartulungagung.co.id

Posting Komentar