Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Humas se Eks Karesidenan Kediri Tolak Boikot Media

Rabu, 23 Februari 2011 | 23.30.00 | 0 komentar

Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Dipo Alam telah memerintahkan instansi pemerintah, termasuk di dalamnya bagian kehumasan untuk memboikot media yang dianggap terlalu kritis dalam pemberitaannya. Sayangnya, permitaan itu ditolak bagian Humas dari pemerintah daerah se Eks Karesidenan Kediri.

Plt Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri, Edi Purwanto mengawali penolakan tersebut. Dia beralasan perintah boikot bisa menjadi bumerang, karena justru akan menjadikan hubungan baik antara pemerintah daerah dengan media yang selama ini terjalin berubah renggang.

"Jujur kami butuh media dalam menyampaikan program kerja kami, dan selama ini yang kami alamai adalah hubungan yang baik-baik. Termasuk media yang disebutkan Pak Dipo Alam, meski sebenarnya kami belum terima perintahnya secara resmi, kami tidak ada masalah dengan mereka," kata Edi, kepada detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2011).

Edi menambahkan, dalam kerjasama dengan sejumlah media memang tak jarang didapati adanya permasalahan. Meski demikian semua permasalahan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers. "Kami bisa mengajukan hak jawab, kenapa mesti memboikot," tegas Edi.

Pernyataan yang sama disampaikan Kasubbag Pemberitaan Humas Pemkot Kediri, Afif Permana. Diakuinya, boikot media bukan solusi terbaik dari kemungkinan munculnya masalah dalam sebuah pemberitaan.

"Rasanya kok tidak arif kalau sampai harus memboikot. Masih ada cara baik-baik yang bisa ditempuh, dan selama ini itu juga yang kami gunakan," ungkap Afif.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Trenggalek, Nganjuk dan Tulungagung juga menyampaikan pernyataan yang hampir sama dengan apa yang dikatakan rekan sejawatnya di Pemkab dan Pemkot Kediri. Mereka mengaku siap menolak menjalankan perintah yang dinilai aneh tersebut.

"Secara resmi, yang artinya dalam bentuk tertulis, saya belum terima perintahnya. Tapi secara lisan saya sudah melihat di siaran televisi dan saya tegaskan todak akan menjalankannya," tandas Kabag Humas Pemkab Trenggalek Yoso Mihardi melalui sambungan telepon.

Yoso menambahkan, pihaknya selama ini justru mendorong media membuat berita yang kritis, karena dianggap menjadi koreksi dan pelecut semangat kerja sejumlah satuan kerja. "Asalkan datanya benar dan faktanya memang ada kenapa mesti kebakaran jenggot. Kami anggap berita kritis sebagai koreksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Dipo Alam, Senin (21/2/2011) menyampaikan perintah agar instansi pemerintahan dan bagian kehumasan memboikot sejumlah media yang terlalu kritis dalam pemberitaannya mengenai pemerintah. Dia beralasan berita kritis justru menyudutkan pemerintah, termasuk menjadikan investor kabur dari Indonesia.(bdh/bdh)

Sumber: detik.com

Posting Komentar