Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tak Lolos Evaluasi, TPP Dicabut

Kamis, 17 Maret 2011 | 13.36.00 | 0 komentar

Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menghimbau kepada seluruh guru yang sudah lulus sertifikasi untuk mengikuti program diklat terakreditasi. Pasalnya, pemerintah akan segera melakukan evaluasi dua tahunan kepada seluruh guru yang telah menerima tunjangan profesi pendidik (TPP) pada 2012 dan 2014. Jika guru yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dalam proses evaluasi maka TPP bakal dicabut.

“Kami menganjurkan kepada masing-masing guru untuk segera mengikuti program diklat terakreditasi,” ujar Harun, Kepala Dispendik Jatim, Kamis (17/3).

Seperti diketahui dari total jumlah guru di Jatim sebanyak 606 ribu orang yang telah mengantongi sertifikasi guru sebanyak 130 ribu orang.

Harun mengatakan, saat ini memang masih belum ada kewajiban bagi guru untuk mengikuti diklat terakreditasi. Namun jika tidak dilakukan sejak sekarang dipastikan guru-guru nantinya akan kesulitan lolos dalam evaluasi tersebut. Kepala sekolah dituntut ikut mendorong guru mengikuti diklat terakreditasi.

“Di sini peranan kepala sekolah amat perlu. Jika perlu sekolah menyediakan dana bagi gurunya yang akan mengikuti diklat,” ujarnya.

Nantinya tim penilai dalam evaluasi tersebut akan diketuai Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Kepala Dispendik harus membentuk tim penilai angka kredit, karya tulis ilmiah, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Unsur penilaian akan dilakukan pada 90% dari bobot penilaian terkait pengembangan diri dan kompetensi individu. Sementara sisanya 10% dari unsur penunjang. Khusus bobot 90% ini bervariasi, antara lain penyusunan silabus, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, bahan ajar, penulisan karya tulis ilmiah, pengembangan media belajar, ditambah proses pembelajaran aktif inovatif kreatif dan menyenangkan.

Sementara Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur Salamun mengatakan, acuan untuk melakukan program diklat terakreditasi sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2010 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan diawali di sekolah-sekolah. “Kalau tidak digerakkan, sekolah kita akan diam. Ini namanya revolusi pendidikan,” ujarnya.

Dalam penilaian terhadap guru harus memiliki tiga kredit poin atau senilai dengan 240 jam pelajaran. Jika tidak dimulai sejak saat ini, maka pada saat evaluasi TPP tidak akan lagi diterima oleh guru. Salamun menyesalkan masih adanya guru yang memiliki apa yang disebutnya mindset blocked. Guru-guru ini merasa sudah bagus dan tidak perlu berubah.

“Kalau sekarang dia tak melakukan peningkatan kompetensi, maka tahun 2012 -2014, akan rontok TPPnya,” ujarnya.

Saat ini sudah ada enam kabupaten dan kota di Jatim yang sudah mendaftarkan para guru untuk mengikuti pelatihan di LPMP, yakni Sidarjo, Jember, Tulungagung, Nganjuk, Gresik, dan Kota Malang. yop Sumber: surabayapost)

Posting Komentar