Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Jenazah TKI Korea asal Tulungagung Tiba di Rumah Duka

Jumat, 17 Juni 2011 | 11.17.00 | 0 komentar

Tulungagung – Jenazah almarhum Kustam alias Priyo Budiono (35 tahun), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Koera karena gantung diri ini dijadwalkan Kamis siang (16/06) tiba di rumah duka, di Desa Demuk RT 02/01, Kecamatan Pucang Laban, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

Kustam mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada hari Selasa (07/06) lalu. Ia diduga karena stress berat.

“Kalau tidak ada perubahan jadwal, jenazah Kustam akan tiba di rumah duka di Tulungagung, pada Kamis (16/06) siang,” kata Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan, di Jakarta, Kamis (16/06).

Pada hari Rabu (15/06) pagi waktu Korea, jenazah Kustam diterbangkan dengan pesawat Garuda dari Korea menuju tanah air. Diperkirakan mendarat di Bandara Soekarno – Hatta pukul 15.30 WIB. Kemudian, pada Kamis (16/06) pagi, diterbangkan menuju Bandara Juanda, Surabaya. Diperkirakan mendarat pukul 06.30. Dari Surabaya menuju rumah duka di Tulungagung dengan jalan darat diperkirakan memerlukan waktu empat jam.

Menurut informasi yang dihimpun BNP2TKI di Korea, diketahui Kustam bekerja di Perusahaan 359-10 Samlakdong Sasanggu, Busan, Korea. Kendati berbekal dokumen yang kurang lengkap, namun Kustam telah bekerja selama tiga tahunan.

Menurut majikannya, Ban Xi Ha, Rustam semasa hidupnya dikenal sebagai sosok pekerja yang patuh, ulet, dan rajin. Hanya saja, ia dikenal pendiam dan jarang bergaul. Gaji yang diterima almarhum sebesar 1,7 juta Won perbulannya.

Dijelaskan, pihak perusahaan tidak mengetahui persis penyebab kematian Rustam ini. Pihak perusahaan sangat terkejut begitu mendapati Rustam mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam pabriknya Kyung Won Jiung Mil, pada Selasa pagi (06/06) sekitar pukul 06.30 waktu setempat. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, jenazah Kustam dibawa ke Rumah Sakit Sastanjungan, Korea.

Menurut keterangan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Jawa Timur, Hariyadi Budihardjo, pihaknya merasa kesulitan untuk mengurus hak-hak dari almarhum. Masalahnya, tidak diketahui nama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang memberangkatnya bekerja di Korea. Sehingga untuk mengurus klaim asuransi almarhum juga kesulitan.

Dari informasi di Disnakertransos Tulungagung, pihak keluarga almarhum telah mengkhlaskan atas musibah yang dialaminya. Kabarnya, pihak perusahaan di Korea akan memberikan hak-hak almarhum, seperti gaji yang belum dibayar berikut santunan duka.(Imam Bukhori)


Sumber: BNP2TKI

Posting Komentar