Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Calon TKI Korban Penipuan Datangi DPRD Tulungagung

Selasa, 26 Juli 2011 | 21.29.00 | 0 komentar

Tulungagung - Delapan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tulungagung, Selasa, mengadu ke DPRD setempat atas nasib yang mereka alami setelah ditipu seorang oknum pengerah tenaga kerja bernama Sapta Sanjaya atau Sun Yin.

Pria keturunan Tionghoa berusia 41 tahun yang beralamatkan di Perum Jepun Permai I nomor 48, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung itu sebenarnya telah dilaporkan kepada polisi oleh kedelapan korban.

Namun karena terus berlarut-larut dan tak kunjung ada perkembangan, mereka mengadukan kasus tersebut kepada anggota Dewan dengan harapan ada tindakan supervisi ke[ada jajaran kepolisian.

"Jujur saja, kami curiga kasus ini sengaja diambangkan. Karena itu kami mengadu ke dewan," kata Sudiyanto, salah seorang korban asal Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat.

Di hadapan wakil rakyat yang menemui mereka, delapan CTKI ini mengaku ditipu pelaku dengan nominal bervariasi, yakni antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Dengan uang yang terlanjur mereka bayarkan itu, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai TKI dengan tujuan negara Amerika dan China.

Transaksi telah berlangsung sejak setahun lalu namun hingga akhirnya kasus ini dilaporkan polisi, janji itu tidak pernah terwujud.

Ironisnya, para korban yang rata-rata masih muda ini merasa kasus penipuan yang mereka laporkan ke polisi, terkesan "digantung".

Kecurigaan itu mencuat lantaran sejak dilaporkan, beberapa bulan lalu, Sun Yin atau Sapta Sanjaya tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

"Pihak kepolisian jika ditanya kelanjutanya kasus ini selalu jawabnya sudah ditindaklanjuti dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi nyatanya, pelaku masih bebas berkeliaran," ujar Adi Wibowo, korban penipuan lain asal Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.

Menanggapi keluhan/pengaduan tersebut, Sekertaris Komisi III DPRD Tulungagung, Heru W berjanji pihaknya akan membantu memediasi kasus tersebut.

Salah satu upaya yang ditawarkan Heru bersama anggota Komisi III lain adalah mempertemukan para korban dengan pihak kepolisian.

"Karena kapasitas penyelidikan itu bukan wewenang DPRD, maka opsi yang kami tawarkan untuk membantu kasus ini hanya sebatas mempertemukan mereka dengan pihak kepolisian," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, Iptu Suradji membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

"Memang sudah kami tangani, berkasnya bahkan sudah siap P-21 (diserahkan) ke kejaksaan," jawabnya.

Sumber: Antara

Posting Komentar