Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Edarkan Pil Koplo, 2 Nelayan Dicokok

Kamis, 14 Juli 2011 | 23.19.00 | 0 komentar

Trenggalek: Kepolisian Sektor Watu Limo menangkap dua nelayan asal Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (14.7). Kedua nelayan itu dipergoki saat transaksi 12.000 pil koplo.

Agung (28) dan Fendi (19), warga Desa Sawahan, Kecamatan Waktu Limo, Trenggalek, mengaku terimpit permasalahan ekonomi. Lantaran itu mereka nekat mengedarkan pil koplo.

Fendi mengaku mendapatkan barang itu dari Tulungagung. Setiap 1.000 butir pil koplo dibeli seharga Rp250 ribu. Pil akan dijual kembali seharga Rp300 ribu. Pil memabukkan itu diedarkan di Prigi dan sekitarnya.

Polisi menyita barang bukti 12.000 pil koplo jenis double l. Ada pula dua telepon selular dan uang tunai Rp500 ribu. Polisi juga menyita 30 butir diazepam atau obat penenang.

Kapolsek Watulimo Ajun Komisaris Polisi Moh. Khoiril mengatakan, kedua tersangka akan dijerat pasal 197 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(IKA/Nugroho Eko)

Sember: metrotvnews.com

Posting Komentar