Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Tangkap Pencuri Sepeda Bermobil

Selasa, 26 Juli 2011 | 01.14.00 | 0 komentar

Tulungagung - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua pencuri sepeda yang beraksi dengan menggunakan mobil untuk melarikan hasil curiannya.

Kepala Satreskrim Polres Tulungagung, AKP I Dewa Gde Juliana, Senin, mengatakan kedua pencuri yang masih belia atau di bawah umur itu diidentifikasi berinsial W (17) dan A (17).

Keduanya masih tercatat sebagai siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Tulungagung dan tinggal bertetangga di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

"Kedua pelaku masih berusia remaja dan tercatat masih berstatus sebagai pelajar," katanya.

Adapun kronologi tertangkapnya W da A, kata Kasat Reskrim, berawal W ditangkap terlebih dahulu oleh massa (warga), Minggu (24/7), saat tertangkap tangan mencuri seatu unit sepeda yang di parkir di depan toko Faulia, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

Tersangka W kemudian diserahkan warga ke Polres Tulungagung, dari hasil penyidikan polisi, W mengaku melakukan pencurian bersama A, yang kemudian ditangkap polisi pada Senin (25/7) saat berada di rumahnya.

"Dari proses penyidikan, W akhirnya mengakui selalu beraksi bersama A setiap kali mencuri sepeda. Berdasar pengakuan tersebut A kami tangkap di rumahnya," katanya.

Yang menarik, dua sekawan ini selalu beraksi dengan menggunakan mobil untuk melarikan barang curiannya karena sadar melarikan sepeda beresiko terkejar dengan motor.

Caranya, mereka membawa kabur sepeda yang dicuri menjauh dari lokasi, lalu dijemput dengan mobil yang sudah disiapkan dan dibawa kabur ke pasar loak.

"Mereka sengaja menggunakan mobil untuk melarikan hasil curian, karena mereka sadar jika melarikan sepeda akan dengan mudah dikejar," imbuhnya.

Polisi pun berhasil mengamankan sebuah mobil Avanza AG 1856 RL warna merah maroon yang belum sempat dipakai oleh W karena keburu ditangkap. Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan mobil rental yang disewa Rp 250 ribu per hari.

"Kami amankan juga sebuah mobil rental yang sedianya akan dipakai pelaku untuk membawa kabur hasil curiannya. Mobil tersebut kami sita untuk barang bukti," imbuhnya.

Dalam beraksi kawanan itu selalu menyasar sepeda merek polygon yang mempunyai harga jual bekas lebih tinggi dibanding merek lain. Sebuah sepeda biasa dijual antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.

Karena masih berusia anak-anak, keduanya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung. Namun keduanya tetap menjalani proses hukum seperti kasus kejahatan pada umumnya.

"Karena masih anak-anak, tersangka mendapat perlakuan khusus lewat UPPA, seperti penyidikan yang dipercepat agar cepat diproses dan di tempatkan di tahanan anak," ujarnya.

Sumber: Antara

Posting Komentar