Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

10 Hari Ramadan, Polisi Bekuk 1.235 Pelaku Kriminalitas

Selasa, 16 Agustus 2011 | 20.59.00 | 0 komentar

Surabaya - Aparat kepolisian Polda Jatim dan jajarannya menggelar Operasi Pekat Semeru 2011. Dalam kurun waktu 10 hari selama operasi saat bulan ramadan, sebanyak 1.235 pelaku tindak kriminal.

"Operasi Pekat Semeru 2011 ini digelar mulai 1 sampai 10 Agustus 2011," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Senin (15/8/2011).

Rachmat mengatakan, banyaknya pelaku tindak kriminalitas selama operasi pekat pada tahun ini mengalami peningkatan sekitar 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski mengalami kenaikan, masih ada beberapa jajaran polres yang belum menyelesaikan kasus hingga 100 persen.

"Rata-rata kasus yang baru diselesaikan sekitar 43,98 persen. Tapi jumlah ini sudah overprestasi," tuturnya.

Meski berhasil menyelesaikan 316 kasus, polisi tetap diminta mengantisipasi kasus kriminalitas seperti premanisme, pornografi, , miras, perjudian dan kasus lainnya.

Sementara Wadireskrimum AKBP Daniel T Monang Silitonga menambahkan, pelaku kriminalitas yang banyak diamankan seperti kasus perjudian maupun peredaran minuman keras (miras).

"Dari hasil penangkapan, kasus yang paling besar seperti miras dan perjudian. Kita juga mengamankan petasan dari masyarakat, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain," jelasnya.

Dari rilis yang diterima, selama Operasi Pekat ini ada beberapa polres yang belum mencapai target seperti Polres Ponorogo, Banyuwangi, Lumajang dan Pasuruan.

Sedangkan polres yang belum menyelesaikan 3 kasus seperti Polres Sidoarjo, Polresta Blitar, dan Polresta Pasuruan. Polres yang belum menyelesaikan 4 kasus seperti Polres Pacitan, Polres Tulungagung. Yang masih mempunyai tunggakan 5 kasus seperti Polresta Probolinggo, Polresta Madiun dan polres yang belum mengungkap 7 kasus seperti Polres Mojokerto.(roi/fat)

Source: detikSurabaya | Senin, 15/08/2011

Posting Komentar