Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pemkab Tulungagung Toleransi Parkir Liar Jelang Lebaran

Kamis, 18 Agustus 2011 | 22.05.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih memberi toleransi atas munculnya puluhan juru parkir liar di sepanjang trotoar jalan setempat, menjelang hingga usai Lebaran akhir Agustus 2011.

"Kami prinsipnya mau ambil jalan tengah saja, (mereka) boleh mengelola parkir di sepanjang jalan yang menjadi aset pemkab asal tidak sampai memberatkan masyarakat," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono, di Tulungagung, Kamis.

Penegasan sikap tersebut merupakan respons lanjutan yang disampaikan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini dishubkominfo, dalam menanggapi pro dan kontra keberadaan sejumlah juru parkir dadakan di sejumlah ruas jalan dan kompleks pertokoan.

Eko berdalih, bagaimanapun keberadaan juru parkir musiman itu sangat diperlukan untuk membantu pengamanan kendaraan masyarakat seiring tren meningkatnya angka kriminalitas setiap kali menjelang lebaran.

"Ya, situasinya memang dilematis. Akan tetapi, bagaimanapun banyak juga masyarakat yang melihat sisi positif keberadaan mereka (juru parkir musiman/dadakan). Sebab, mereka setidaknya sangat membantu dalam menjaga kendaraan dari pencurian," ujarnya beralasan.

Terlebih, lanjutnya, tenaga keamanan yang ada dinilai belum memadai. Terlalu mengandalkan pihak kepolisian tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, dalam hal ini kelompok pemuda/warga yang mengambil momentum jelang lebaran untuk menjadi juru parkir dadakan, dikhawatirkan justru kontraproduktif dengan upaya penciptaan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Apalagi volume kendaraan selama sepekan terakhir meningkat tajam di banding hari-hari biasa. Eko terang-terangan mengaku khawatir juru parkir resmi yang disediakan pemerintah daerah kewalahan dalam mengatur lalu-lintas parkir.

"Kalau memang ada (masyarakat) yang tidak setuju, boleh menolak (membayar tarikan parkir) karena memang keberadaan mereka (juru parkir musiman/dadakan) memang tidak resmi. Dan kalau sampai ada paksaan, kami pasti akan tertibkan, apalagi jika sudah mengarah pada tindak pemerasan," tegasnya.

Meski dalih yang diargumentasikan Eko Asistono masuk akal, tetap saja kebijakannya yang memberi toleransi atas keberadaan puluhan juru parkir liar di sepanjang trotoar jalan yang ada di berbagai pusat pertokoan dinilai kontroversial.

Sebab, para pemilik kendaraan di Kota Marmer selama ini telah rutin membayar biaya parkir berlangganan tahunan ke daerah melalui kantor samsat.

Fakta ini juga diakui oleh Eko Asistono dengan menyebut nilai pendapatan asli daerah (PAD) setempat tahun 2010 yang mencapai kisaran Rp4 miliar dan tahun ini ditarget Rp4,5 miliar lebih. (Destyan)

Source: antarajatim.com | 18 Agst 2011

Posting Komentar