Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

12 Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

Jumat, 30 Desember 2011 | 18.50.00 | 0 komentar

Tulungagung - Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Drs. Isman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan 12 Ranperda di Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung.

Rapat paripurna yang diikuti para pimpinan dan anggota DRPD ini dihadiri Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahjono, MM, Wakil Bupati Moch. Athiyah, SH, dan para Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tulungagung.

Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah selasa, 27 Desember 2011 telah disepakati pelaksanaan rapat penetapan 12 Ranperda pada kamis, 29 Desember 2011. Adapun rapat ini meliputi laporan hasil pembahasan Ranperda oleh panitia khusus I, II, III dan IV dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Tulungagung tentang 12 Ranperda.

Dua belas Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu:

  1. Perubahan Perda No. 3 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggara pendidikan.

  2. Perda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

  3. Perda tentang penyidik pegawai negeri sipil.

  4. Perda tentang pemberdayaan perempuan.

  5. Perubahan Perda No. 08 tahun 2002 tentang retribusi tempat pelelangan ikan.

  6. Perda tentang retribusi penyelenggaraan dan pelayanan pasar.

  7. Perda tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

  8. Perda tentang penyertaan modal Pemkab Tulungagung pada PT. Bank Jatim.

  9. Perda Tentang retribusi pelayanan kesehatan pada UPTD Dinas Kesehatan Tulungagung.

  10. Perda tentang pengelolaan air bawah tanah.

  11. Perda Tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Tulungagung 2010-2030.

  12. Perda tentang bangunan gedung.



Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahjono, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Tulungagung yang telah dapat menyelesaikan pembahasan 12 Ranperda menjadi Perda. "Melalui perjuangan dan kerja keras akhirnya, Ranperda bisa diselesaikan," kata Bupati. (Udin/Humas)

Sumber: tulungagung.go.id | Kamis, 29 Desember 2011

Posting Komentar