Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Juragan Warkop Kaget Dipajaki 10 Persen

Jumat, 10 Mei 2013 | 01.10.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Rencana Pemkab Tulungagung memajaki warung kopi berkaraoke dikeluhkan sejumlah juragan warkop. Gunawan, juragan warkop Banyu Biru di Boyolangu, misalnya, mengaku kaget ada rencana tersebut.

"Wah, itu pasti berat bagi saya. Terlalu besar kalau pajak sampai 10 persen," ujar Gunawan menjawab Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).

Ia membayangkan, pajak yang menurutnya tinggi itu tentu akan memengaruhi harga barang dan jasa di warkopnya. "Kalau dinaikkan, konsumen tentu juga akan keberatan dan dampaknya warkop saya juga sepi," keluhnya.

Padahal, katanya, selama ini pelanggan warkopnya juga fluktuatif, kadang banyak tetapi kadang juga sepi. Kendati demikian, dia mengakui pendapatan di warkopnya mencapai Rp 150.000 per hari sehingga masuk kategori warkop yang akan dipajaki pemerintah.

Gunawan juga merasa belum pernah menerima sosialisasi ihwal penarikan pajak tersebut. Ia mengakui, sekitar 2 bulan lalu ada petugas dari Dinas Pendapatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Satpol PP, dan pihak kecamatan ke warkopnya. "Tapi saat itu tidak ada pemberitahuan soal rencana penarikan pajak," ungkapnya.

Sumber: SURYA | Kamis, 9 Mei 2013

Posting Komentar