Tambang liar milik PT Mulia Marmer Indonesia ditutup oleh polisi karena surat izin yang dimiliki tak sesuai dengan izin penambangan. Tambang liar milik PT Mulia Marmer Indonesia ini telah melakukan pengajuan izin ke pemerintah daerah Tulungagung untuk melakukan eksplorasi, namun semenjak tahun 2012 silam PT Mulia Marmer Indonesia telah melakukan eksploitasi besar-besaran di gunung marmer ini. Read More
Sumber: Sindo TV | Senin, 29 September 2014
Posting Komentar