Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Jaminan Kesehatan Belum Merata

Jumat, 30 Juli 2010 | 00.15.00 | 0 komentar

Data Simpang Siur, Banyak Warga Tak Terdaftar

TULUNGAGUNG - Sudah tiga tahun lamanya layanan subsidi kesehatan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan dua tahun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berjalan. Tapi ternyata, masih banyak warga yang belum mendapatkan kartu jaminan tersebut. Hal tersebut ditenggarai belum akuratnya data atau daftar seluruh penerima.

Diakui Kepala Bidang (Kabid) Jaminan dan Sarana Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung Irfa'i, masih banyak warga yang belum terdaftar. Terkait data, diakui dia, didapatkan dari data 2008, kemudian dibuatkan surat keputusan (SK) oleh Bupati. Sementara yang belum terdaftar dimasukkan dalam Jamkesda.

"Tapi dalam program tersebut, juga belum sepenuhnya warga terangkum. Sehingga diusulkan lagi daftar Surat Pernyataan Miskin (SPM)," jelas Irfa'I saat ditemui Radar Tulungagung (RaTu) kemarin (28/7).

Menurut dia, daftar warga yang menerima Jamkesmas adalah 217.655 orang, warga yang terdata dalam Jamkesda berjumlah 16.649, dan untuk SPM sampai Juli ini berjumlah 80 orang. Juga ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) khusus bagi yang berobat di RSUD dr Iskak Tulungagung mencapai 600 orang. "Untuk yang SPM ditentukan oleh SK Bupati, sementara untuk SKTM dapat diminta di dinkes,"jelasnya.

Para penerima SKTM ini juga disurvey oleh dinkes, melalui bidan di puskesmas dan di desa masing-masing. Tujuannya, apakah layak atau tidak. Setelah dilakukan survey, bisa menerima surat tersebut akan tetapi hanya untuk berobat di rumah sakit daerah. "Kalau terkait kelayakan, ada sekitar 14 kriteria miskin, ditambah lagi dengan survey langsung dari Dinkes. Jangan sampai para keluarga yang mampu juga mendapatkan pelayanan tersebut," terangnya.

Sementara untuk dana dari subsidi kesehatan, ini langsung dikirimkan ke rekening puskesmas perkapita seribu per orang, yakni jumlah peserta dikali seribu, itulah dana yang setiap bulan diberikan oleh pemerintah pusat dan jamkesda. "Untuk Jamkesda adalah dari dana sharing antara pemerintah pusat dan daerah bersangkutan," tegasnya Irfa'i.

Bagi pemilik kartu Jamkesda, diungkapkan dia, ternyata masih banyak warga yang bingung. Sebab, meskipun sudah membawa kartu, tapi juga diminta membawa foto kopi kartu keluarga (KK) atau foto kopi tanda pengenal alias KTP. "Hal itu untuk menghindari pemakai yang tidak bertanggungjawab. Sebab tidak boleh yang memakai kartu itu orang lain, karena masing-masing harus membawa kartu sendiri," tandasnya. (c1/ris)

Sumber: Jawa Pos


Posting Komentar