JOMBANG - HP (36), oknum anggota Polres Tulungagung, dilaporkan ke Polres Jombang oleh istrinya sendiri, Nurul Karya Rianti (34), warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Pasalnya, HP tepergok sang istri tengah berduaan dengan perempuan yang diduga selingkuhannya berinisial Hdy, di dalam kamar rumah Hdy, di Dusun Bakalan, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, terungkapnya perselingkuhan oknum polisi tersebut sebenarnya pada Kamis (23/6) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. Bermula dari sang istri yang mendapatkan kabar dari orang tak dikenal melalui teleponnya.
Dalam telepon tersebut, disebutkan sang suami telah berzina dengan perempuan di sebuah rumah di Dusun Bakalan. Atas kabar tersebut, Nurul segera mendatangi lokasi dimaksud. Apalagi, selama ini dirinya memang mencurigai suaminya berselingkuh dengan perempuan lain.
Tiba di sana, diantar beberapa warga setempat, Nurul menggerebek rumah Hdy. Nurul kaget, karena mendapati suaminya tengah tidur satu kamar dengan perempuan yang menjadi selingkuhannya itu.
Tentu saja Nurul tak terima. Dengan emosinya yang seketika meledak-ledak, Nurul langsung melabrak suaminya itu. “Sempat ribut, suaminya langsung dilabrak habis-habisan. Sedangkan wanita yang menjadi selingkuhannya hanya diam saja,” ungkap warga yang menolak disebut nama.
Saat itu juga, Nurul langsung melapor ke Polres Jombang. Namun setelah dilakukan perundingan, kasus perselingkuhan itu langsung dilimpahkan ke Polres Tulungagung.
“Kasusnya langsung kami dilimpahkan ke Polres Tulungagung untuk ditangani lebih lanjut,” ujar AKP Heru Nur Hidayat, Kasatreskrim Polres Jombang, Minggu (26/6).
Sementara itu, hingga kemarin Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Tulungagung mengaku belum menerima pelimpahan dari Polres Jombang, terkait dugaan kasus perselingkuhan HP.
Sumber: surya.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar