Tulungagung - meski mulai 1 Juli 2011 kemarin, Agus Sukarno Putro sudah resmi berhenti menjadi anggota DPRD Tulungagung,dan seluruh hak – hak nya atas gaji beserta tunjangan sebagai anggota dewan telah dicabut. Namun sampai bulan Agustus ini, DPRD kabupaten Tulungagung belum bisa melakukan Pergantian Antar Waktu kepada pengganti Agus Sukarno Putro, yaitu Haji Khamim Badruszaman.
Menurut ketua DPRD Tulungagung, Isman, lantaran masih tekendala oleh belum lengkapnya prasyarat yang harus dipenuhi oleh DPC PKNU Tulungagung.
Belum lengkapnya segala persyaratan PAW yang harus dipenuhi oleh PKNU, , Isman tidak bisa memastikan jadwal waktu pelantikan.
Source: liiur fm| 03 August 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar