Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Trenggalek Gagalkan Penyelundupan Arak Jawa

Sabtu, 12 November 2011 | 17.41.00 | 0 komentar

Trenggalek - Polres Trenggalek, Jumat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras jenis arak jawa dari Jawa Tengah dengan tujuan ke wilayah Tulungagung.

"Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB tim reskoba (reserse narkoba) mengamankan satu truk yang mengangkut 10 jerigen besar arak jawa, masing-masing jerigen berisi 30 liter," kata Kasubag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh.

Truk dengan nomor polisi H 1402 JA yang dikemudikan oleh Imron, warga Desa Rejosari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung tersebut ditangkap saat melintas di jalan raya Trenggalek-Ponorogo, tepatnya di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu.

Siti Menambahkan modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan barang ilegal tersebut dengan cara menyembunyikan di bawah terpal penampung ikan lele.

"Jadi pelaku ini sebelumnya mengirimkan ikan lele ke Jawa Tengah, selanjutnya saat kembali ke Tulungagung sambil 'nyangking' (membawa) sepuluh jerigen minuman keras," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Imron harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Trenggalek, sementara itu 10 jerigen arak jowo dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut disita untuk dijadikan barang bukti.

Pelaku selanjutnya bakal dijerat dengan pasal 6 ayat 1 Perda Kabupaten Trenggalek nomor 09 tahun 1988 jo pasal 5 Perda No. 1 tahun 1996 serta pasal 17 Permenkes No. 86 tahun 1977 tentang minuman keras.

Sementara, tersangka Imron saat dilakukan pemeriksaan mengaku membeli minuman keras tersebut di wilayah Semarang. Namun ia membantah bahwa barang haram itu miliknya, melainkan titipan seseorang berinisial AA yang juga salah satu warga Tulungagung.

"Pelaku membeli minuman keras itu seharga Rp1,600 juta, sementara sebagai upah untuk mengangkut arjo dari semarang, Imron di beri imbalan oleh AA sebesar Rp250 ribu," terangnya.

Polisi menduga, aksi yang dilakukan Imron tersebut sudah berlangsung lama. Hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui persis sepak terjangnya.

"Kami tidak serta merta melakukan penangkapan, namun selalu di dahului dengan penyelidikan. Terkait dengan tersangka Imron, dia memang sudah

lama menjadi target operasi kami karena berdasarkan informasi dari masyarakat setiap kali operasi pelaku biasanya mengangkut minuman keras lebih dari 100 jerigen," ujar Siti.

Polisi saat ini masih berusaha mengembangkan kasus tersebut, pihaknya berjanji akan menekan peredaran miras di wilayah Trenggalek semaksimal mungkin. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 11 Nov 2011

Posting Komentar