Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Mantan Penyidik KPK Jadi Waka Polres Tulungagung

Kamis, 08 November 2012 | 02.49.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Satu dari 15 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mundur pada 1 Oktober 2012 silam, Komisaris Polisi (Kompol) Indra Lutrianto Amstono, menduduki jabatan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resort Tulungagung.

Kompol Indra menggantikan Kompol Wiyogo Pamungkas yang pindah ke Polresta Malang.

Saat ditemui usai serah terima jabatan di Mapolres Tulungagung, Selasa (6/11/2012) yang selesai pukul 15.30 WIB, Indra awalnya enggan ditanyai terkait kiprahnya di KPK. Namun saat didesak, Indra mengatakan, dirinya tidak lagi pekerja sebagai penyidik di KPK sejak 1 November 2015, bersama 14 penyidik lainnya dari Polri. Namun Indra menegaskan, dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari KPK.

Yang ada masa tugasnya berdasar surat perintah dari Kapolri sudah habis, sehingga harus kembali ke Mabes Polri, sebagai induk organisasinya.

“Saya tidak pernah mundur, tidak juga ditarik oleh Mabes Polri. Saya hanya menghormati masa tugas saya yang sudah habis, dan harus kembali ke lembaga induk saya,” jawabnya.

Meski demikian Indra mengakui, masa tugasnya di KPK adalah saat yang sangat berharga. Di tempat tugas barunya sebagai Waka Polres Tulungagung, Indra berharap bisa menularkan kemampuannya selama ini di KPK tersebut ke jajaran penyidik, khususnya yang menangani kasus korupsi.

“Ada saya atau tanpa saya, proses pemberantasan korupsi di Polres Tulungagung sudah berjalan. Namun semoga kemampuan saya selama di KPK bisa ditularkan,” ujarnya.

Sementara Kapolres Tulungagung, Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Wishnu Hermawan Februanto, menyambut baik kedatangan Kompol Indra. Menurutnya, Indra akan menjadi amunisi baru dalam pemberantasan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dengan pengalamannya sebagai penyidik KPK, Kompol Indra menjadi amunisi baru kami dalam pemberantasan perkara korupsi di Tulungagung. Kalau nanti tetap tidak ada kemajuan pada perkara korupsi, akan saya kirim Kompol Indra pulang ke Mabes Polri,” ucap Wishnu

Sumber: SURYA Online | Selasa, 6 November 2012

Posting Komentar