Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Aksi bim salabim dukun ganda uang, Rp9 juta melayang

Sabtu, 01 Juni 2013 | 23.53.00 | 0 komentar

Tulungagung - Hati-hati terhadap tawaran penggandaan uang, karena bisa jadi anda bernasib seperti Aris Eko (25) warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Karena tergiur iming-iming Rahman warga Kabupaten Malang yang bisa menyulap uangnya berkembang hingga ratusan juta, Aris menyerahkan uang tunai Rp9 juta. Alih-alih berkembang, uang Rp 9 juta miliknyapun malah melayang. Aris pun memutuskan melapor sebagai korban penipuan ke kepolisian.

“Pelapor sudah kami mintai keterangan,“ ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya kepada wartawan, Kamis (30/5/2013).

Kepada petugas, korban bercerita awalnya berkenalan dengan seseorang warga Malang bernama Tulus di sebuah penginapan di Kelurahan Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Oleh Tulus, korban dikenalkan Rohmad yang mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

“Saat itu pelaku mengatakan bisa mengubah uang Rp9 juta milik korban menjadi Rp500 juta,“ terang Dwi Hartaya.

Awalnya korban ragu. Namun setelah menyaksikan sendiri atraksi “sulap” uang yang sedikit menjadi banyak, keraguan korban runtuh. Uang Rp9 juta diberikan.

Pelaku mengatakan perlu waktu sehari untuk memperbanyak menjadi setengah miliar. Hal itu mengingat nominal yang dikehendaki korban terlampau banyak dan tidak bisa dilakukan langsung.

“Korban dijanjikan sehari berikutnya untuk bertemu di Bank Jatim Kota Tulungagung,“ terang Hartaya.

Pelaku sempat menelepon korban untuk menunggu di Kantor Bank Jatim. Yang bersangkutan mengatakan akan menemui korban dengan membawa uang yang sudah tergandakan. Namun setelah ditunggu lama tidak muncul, korban baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

“Kita masih melakukan penyelidikan, termasuk meminta pelapor menjelaskan ciri-ciri pelaku. Terkait kasus ini kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan pernah mempercayai siapapun orang yang mengaku bisa menggandakan uang. Sebab itu modus penipuan,“ pungkasnya.(rsa)

Sumber: Sindonews.com | Kamis, 30 Mei 2013

Posting Komentar