Tulungagung - RSUD dr Iskak, Tulungagung menerapkan kebijakan tidak memisahkan pasien HIV/AIDS dengan pasien umum lainnya. Menurut staf administrasi klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing) Seruni RSUD dr Iskak, Azis Subekti, kebijakan tersebut diberlakukan sejak tahun 2006 atau sejak klinik VCT berdiri. VCT merupakan tenaga sukarela yang memberikan pendampingan kepada pasien HIV/AIDS. “Memang sengaja kami campur agar tidak ada stigma negatif bagi pasien penderita HIV/AIDS,” kata Azis.
Tentu saja, keberadaan pasien HIV/AIDS tersebut tidak pernah diberitahukan kepada pasien lain. Alasannya, kerahasiaan itu merupakan hak setiap pasien HIV/AIDS yang dilindungi undang-undang. Penanganan secara tidak terpisah dengan pasien umum lain juga dinilai sangat membantu proses rehabilitasi medis setiap ODHA (orang dengan HIV/AIDS), terutama dari sisi psikologisnya agar tidak merasa terkucil dari lingkungan sekitarnya.
Tidak dijelaskan oleh Azis maupun petugas klinik VCT Seruni lain mengenai jumlah pasien HIV/AIDS yang saat ini masih menjalani perawatan inap. Secara keseluruhan, jumlah kunjungan di klinik VCT Seruni RSUD dr Iskak terhitung mulai tahun 2006 hingga akhir Juli 2010 lalu tercatat sebanyak 6.434 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 287 dinyatakan positif menderita HIV/AIDS dan 87 di antaranya dilaporkan berakhir dengan kematian. nant
Sumber : Surya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar