TULUNGAGUNG - Dalam sehari kemarin, setidaknya terdapat dua razia penertiban yang dilakukan aparat dari Pemkab Tulungagung. Yakni, razia penertiban sejumlah toko dan swalayan yang diduga menjual makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa, serta razia penertiban kafe dan prostitusi liar.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tulungagung, Eka Prihadi mengatakan, razia penertiban toko dan swalayan ini merupakan upaya Pemkab Tulungagung dalam melindungi konsumen. Pasalnya, jelang Hari Raya Idul Fitri penjualan barang-barang kebutuhan ditengarai meningkat. "Kami tidak ingin peningkatan nilai penjualan ini merugikan konsumen. Yakni, indikasi barang kedaluwarsa, maupun yang diduga mengandung bahan dasar melamin. Oleh sebab itu, kami segera lakukan razia penertiban. Kali ini, wilayah timur besok giliran kota," ujarnya kepada RaTu.
Eka Prihadi melanjutkan, dalam razia penertiban yang digelar mulai pukul 08.00 kemarin, diawali dari pertokoan yang berada di kawasan Rejotangan, Ngunut hingga Sumbergempol. "Dalam razia kali ini, kami berhasil menemukan beberapa produk yang ditengarai kurang layak. Yakni, kaleng minuman yang rusak, melembung serta berkarat. Dan juga makanan kedaluwarsa," katanya.
Dari hasil temuan itu, Eka Prihadi mengatakan, pihaknya mendesak kepada setiap pemilik swalayan dan toko, terkait hasil temuan beberapa produk minuman kaleng yang diduga kalengnya mengalami kerusakan, piring yang berbahan dasar melamin untuk diamankan. "Kami tidak punya hak untuk menyita, tapi hanya sebuah penyuluhan. Makanya, kami meminta kepada pemilik toko agar produk itu diamankan, dan kemudian dikembalikan kepada masing-masing distributior," paparnya.
Sementara itu, selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 15.00, giliran Satpol PP Tulungagung yang menggelar aksi serupa. Kali ini sasarannya adalah sejumlah kafe yang diduga beroperasi di luar waktu yang ditentukan pemerintah selama Ramadan. Yakni, pukul 20.00 hingga pukul 24.00. Selain itu, dalam razia kemarin petugas juga menertibkan sejumlah kawasan yang diduga sebagai prostitusi liar. "Dari hasil razia ini, kami telah menutup sementara Kafe Manohara yang berada di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu,"kata Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Tulungagung, Wahyu Irawan.
Menurut dia, pihaknya terpaksa menutup kafe tersebut, karena telah melanggar kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya dengan warga sekitar. Bahkan, sebelum melaporkan kepada kami, warga berniat untuk menggeruduk lokasi itu. Akhirnya, pada Sabtu kemarin, pemilik kafe menyatakan tidak beroperasi di luar ketentuan yang berlaku. Tapi, kenyataannya surat pemberlakuan itu tidak diindahkan. "Sebelum kami tertibkan, kami sudah lakukan himbauan, tapi tidak diindahkan. Sehingga, kami lakukan penutupan," tegasnya.
Selain merazia kafe, Satpol PP kemarin juga merazia beberapa kawasan di Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, yang diduga sebagai tempat prostitusi liar. Yakni, di rumah milik Jali dan Pingi. "Di kedua tempat itu memang nihil. Namun, beberapa hari lagi kami akan kembali merazia tempat itu lagi, "terangnya. (tri/ris)
Sumber : Jawa Pos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar