Seputar Tulungagung - Nahas menimpa Layu, bukan nama sebenarnya. Gadis berusia 16 tahun ini diduga jadi korban perkosaan Samuji (56), warga Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, yang tak lain adalah calon mertua korban.
Kasus asusila itu sebenarnya sudah lama terjadi, diduga, pelaku memperkosa korban pada bulan Juni 2010. Namun, pihak keluarga korban baru melapor ke polisi pada awal Desember ini.
KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut. “Kasusnya memang sudah lama dan sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi dengan alasan tidak ada titik temu, korban dan keluarganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi,” terang Iptu Siswanto, Sabtu (11/12/2010).
Keterangan yang dihimpun menyebut, peristiwa bermula saat Layu dipanggil pelaku ke rumahnya. Alasannya membicarakan rencana pernikahan.
Kala itu, korban sempat menolak, sebab calon suaminya sedang berada di luar kota. Namun,karena yang mengundang adalah calon mertuanya, Layu akhirnya memenuhi undangan tersebut.
Pertemuan pun berlangsung cukup lama, hingga larut malam. Pelaku kemudian menawarkan agar korban menginap di rumahnya.
Awalnya Layu sempat menolak, namun, karena yang menyuruh adalah calon mertuanya, korban pun menurut.
Saat itulah aksi pemerkosaan terjadi. Ketika korban tengah tertidur, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Layu sempat memberikan perlawanan, namun, karena kalah tenaga, akhirnya pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan amoral pada calon menantunya.
Tidak terima dengan perbuatan Samuji, korban melapor pada keluarganya. Kedua keluara itu sempat bersitegang, namun sempat membaik, Karna pelaku mau bertanggung jawab.
Belakangan diketahui, ternyata Samuji ingkar janji, hinga keluarga korban memtuskan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Saat ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. Petugas juga sudah memvisumkan korban, dengan hasil positif terjadi robekan pada alat vital Mulan. “Kasus ini sekarang dalam penanganan,” tandas Iptu Siswanto. (afa/isp)
Sumber: zonaberita.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar