Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

3 Lokalisasi Ditutup, Ratusan Polisi & TNI Dikerahkan

Rabu, 08 Juni 2011 | 08.06.00 | 0 komentar

BLITAR- Penutupan tiga lokalisasi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pagi ini, mengerahkan ratusan personel TNI dan Kepolisian.

Selain berjaga-jaga mengantispasi kericuhan, aparat keamanan yang dibantu petugas Satpol PP disiagakan hingga lingkungan prostitusi benar-benar ditinggalkan penghuninya.

“Sebab informasi yang kita terima, sejumlah penghuni lokalisasi akan nekat bertahan,“ ujar Ketua Komite Pelarangan Prostitusi dan Penanganan Wanita Tuna Susila dan Pria Tuna Susila (KP3 WTS/PTS) Ali Mas'ud, Rabu (8/6/2011).

KP3 WTS merupakan lembaga bentukan Pemkab Blitar yang disiapkan untuk mengakhiri kegiatan prostiusi di wilayah Kabupaten Blitar.

Secara prinsip, kata Ali, penutupan lokalisasi Poluhan yang berlokasi di Desa Kendal Rejo, Kecamatan Srengat; lokalisasi Tanggul di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun; serta lokalisasi Ngreco di Kecamatan Selorejo akan mengutamakan pendekatan persuasif.

Ada 150 personel Polres Blitar dibantu 90 personel dari Kodim 0808 Blitar serta 90 anggota Satpol PP. Prosesi penutupan hanya dilakukan secara seremonial, yakni membacakan SK Bupati No: 188/231/409.012/KPTS/2011 tentang Penutupan Lokalisasi dan/atau tempat praktik prostitusi di Blitar.

Seremonial penutupan dimulai pukul 09.00 WIB pagi ini, mulai dari lokalisasi Poluhan, petugas akan bergerak ke lokalisasi Tanggul dan diakhiri di kompleks pelacuran Ngreco, yang berbatasan dengan Kabupaten Malang.

Ali menambahkan, eks PSK warga Blitar yang berjumlah sekira 60 orang akan mendapat pembinaan. Selain pembinaan.

Sementara itu Wakil KP3 WTS/PTS Hendi Budi Yuantoro menjelaskan setiap eks PSK langsung akan memperoleh dana integrasi sebesar Rp5 juta. Dengan modal dana tersebut, para eks PSK diharapkan bisa menerapkan bekal ketrampilan yang diberikan selama pembinaan untuk menyambung hidup.

“Apa yang kita lakukan ini intinya membantu mengubah nasib mereka (PSK),“ uncap Hendi.

Sebelumnya pihak lokalisasi yang diwakili Wasis Kunto Atmojo menolak penutupan dan meminta Pemkab Blitar merevisi Perda. “Kami akan melawan semampu kita. Karena apa yang kita lakukan bertujuan untuk hidup,“ tegas Wasis.

Sementara dampak langsung dari penutupan tiga lokalisasi terjadi penambahan penghuni lokalisasi Kaliwungu, Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. (Solichan Arif/Koran SI/ton)

Sumber: okezone.com

Posting Komentar