Tulungagung - Tindak pidana pencabulan atau kekerasan seksual dengan korban anak-anak di Kabupaten Tulungagung hingga pertengahan tahun 2011 ini tercatat telah mencapai 21 kasus, atau hampir sama dengan jumlah total kasus tahun 2010.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Tulungagung AKBP Agus Wijayanto, Kamis, ledakan kasus asusila dengan korban remaja putri ini terjadi karena lemahnya para korban melindungi diri dari orang asing.
Ia menyebut, dalam kebanyakan kasus para korban menanggapi SMS nyasar yang kemudian berujung pada janjian bertemu secara langsung.
"Dari SMS nyasar, lalu janji bertemu dan akhirnya jadi akrab. Pada beberapa pertemuan berikutnya pelaku memperdaya korbannya dan terjadilah persetubuhan," terangnya.
Sedangkan dari kasus yang ditangai Polres Tulungagung, mayoritas pelaku menikmai video porno lewat ponsel (HP) dan mempunyai fantasi seksual yang coba dilampiaskan.
Menurut Kapolres, anak-anak perempuan rentan menjadi sasaran kejahatan seksual karena dianggap lemah dan mudah diintimidasi agar tidak membuka kejahatan yang sudah dilakukan.
"Banyak masyarakat awam yang memandang, aktivitas seksual dengan anak-anak maupun orang dewasa punya konsekuensi hukum yang sama. Itu salah satu yang turut membuat kasus ini meningkat tajam," sambungnya.
Untuk mencegah kasus asusila dengan korban anak-anak ini semakin meningkat, kepolisian mencanangan kampanye perlindungan anak dari kejahatan seksual.
Dalam kampanye ini, Polres Tulungagung akan menggandeng pemerintah daerah beserta jajarannya hingga tingkat desa, sekolah, tokoh masyarakat, serta tokoh-tokoh keagamaan.
Sumber: Antara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar