Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Nah Lho... 1.008 Tanah di Jatim tak Miliki Sertifikat

Jumat, 24 Juni 2011 | 01.44.00 | 0 komentar

SURABAYA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sedikitnya 1.008 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki sertifikat. "Selain itu, kami juga menemukan 16 bidang tanah milik Pemprov Jatim digunakan masyarakat tanpa perikatan," kata anggota V BPK, Sapto Amal Damandari, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, di Surabaya, Kamis (23/6).

Ia menilai Pemprov Jatim tidak memiliki metode penyusunan aset yang tetap guna menghindari berpindahnya aset-aset pemerintah kepada pihak lain. Dalam LHP penggunaan APBD Tahun 2010, BPK memberikan opini kepada Pemprov Jatim dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.

Opini WTP dengan paragraf penjelas juga diberikan kepada Pemkab Bondowoso, Pemkot Mojokerto, Pemkab Bangkalan, Pemkab Tulungagung, dan Pemkot Blitar. Sedangkan 26 kabupaten/kota lainnya di Jatim mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Sampai saat ini masih ada tujuh pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan laporan penggunaan APBD 2010," papar Sapto.

Tujuh daerah yang belum menyelesaikan laporan itu adalah Pemkot Malang, Pemkot Batu, Pemkot Surabaya, Pemkab Blitar, Pemkab Lumajang, Pemkab Jember, dan Pemkot Probolinggo. Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo merasa terharu atas opini yang diberikan BPK itu.

Bahkan, dalam sidang paripurna itu, Gubernur tidak memberikan sambutan panjang lebar, kecuali hanya ucapan terima kasih. "Jujur saya merinding, gemetaran sampai tak bisa berikan sambutan," tuturnya seusai sidang paripurna.

Pemprov Jatim tidak pernah mendapatkan opini WDP. Bahkan, dalam penggunaan APBD 2009, BPK menemukan sedikitnya 19 rekening liar. Terkait penilaian BPK bahwa Pemprov Jatim tidak memiliki metode penyusunan aset tetap termasuk banyaknya aset yang tak terselamatkan, Soekarwo membenarkannya.

"Ini problemnya. Kami sudah mengajukan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional), tapi sertifikatnya belum jadi," katanya mengungkapkan.

Namun, dia menyadari bahwa persoalan itu lebih banyak disebabkan oleh terbatasnya jumlah pegawai yang menguasai bidang akuntansi. "Seperti Kabupaten Mojokerto butuh kami, tapi kami sendiri masih kekurangan tenaga. Kami sempat berpikiran mau mengadakan pelatihan akuntan, tapi BPK tidak memperbolehkannya," ucap Gubernur.

Meskipun demikian, dia tetap akan mengadakan pelatihan khusus akuntansi atas seizin BPK karena menggunakan dana dari APBD

Sumber: republika.co.id

Posting Komentar