Maraknya pembawa kotak amal / sumbangan yang berkedok sebuah yayasan sosial, dan beroperasi di sejumlah perempatan di Tulungagung, ditindak tegas oleh Satpol PP.
Dari data yang ada di Kantor Satpol PP pemkab Tulungagung, kebanyakan dari mereka berasal dari luar kota. Modus yang dijalankan, dengan berdalih kepentingan social keagamaan, para pembawa kotak amal ini, meminta sumbangan kepada para pengguna jalan.
Fenomena yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan sering menjadi keluhan warga masyarakat tersebut, tegas kasatpol PP pemkab Tulungagung, Suroto, langsung dibersihkan dari jalanan.
Imbuh Suroto sedikit menyesalkan tindakan para pembawa kotak amal yang justru mencemarkan Agama. Kepada mereka yang tertangkap langsung dikarantina dan diberi asupan pembinaan agar tidak melanjutkan aksinya.
Sumber: liiur.com | 09 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar