Tulungagung - Untuk mencegah makin parahnya pencemaran sungai, DPRD Tulungagung serukan gerakan tong sampah. Hal ini disampaikan Isman Ketua DPRD Tulungagung seperti dilaporkan Ari Utami dari Radio Liur Tulungagung, Kamis (19/1/2012).
Seruan itu, kata Isman, menyikapi banyaknya warga yang tidak punya tempat sampah. Imbasnya, warga mempunyai kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai maupun di tempat umum.
Dengan tong sampah, memudahkan petugas kebersihan mengangkut sampah ke TPA. Sejalan dengan seruan Isman, Ikhwan Mustofa Direktur PPLH Mangkubumi mengatakan, idealnya tiap rumah punya punya tong sampah. Pemkab Tulungagung yang menyandang 6 kali Adipura, wajib memberikan tong sampah bagi warga yang tidak mampu beli tong sampah. (tin)
Sumber: suarasurabaya.net | 19 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar