Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tenggelamnya Kapal Imigran

Kamis, 19 Januari 2012 | 00.18.00 | 0 komentar

Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Direktorat Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal imigran gelap yang terjadi di Prigi, Trenggalek, pada 17 Desember 2011 lalu.

"Kita hanya back-up Mabes Polri. Hasil pemeriksaan tim sudah menetapkan lima tersangka dan saat ini mereka ditahan di Polda," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agus K, Sutisna, Rabu, 18 Januari 2012.

Kelima tersangka ini masing-masing adalah dua orang pemilik kapal, yaitu Bambang Sugianto serta Nuriyanto; kemudian dua anak buah kapal (ABK) Ronald Mesak dan Sudirman; serta seorang lagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung, yaitu Budi Santoso.

Agus Sutisna menambahkan, mereka adalah sindikat dan bahkan telah lima kali melakukan penyelundupan imigran asing dari kawasan Pantai Popoh ke Australia. "Tiap kali angkut biayanya 75 juta," kata Agus Sutisna. Sayang, Agus tak hafal pembagian rincian uang tersebut.

Sindikat ini, kata dia, dijalankan oleh lima orang oknum TNI yang bekerja di Koramil Besuki Tulungagung. Anggota Koramil ini lantas minta bantuan Budi Santoso untuk mencarikan kapal. "Pemilik kapal mengaku telah dua kali dimintai bantuan, sementara dua ABK mengaku baru sekali ini mengantarkan imigran," kata dia. Sedangkan kelima oknum Koramil Besuki saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kodam V/Brawijaya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. Karena kasus ini juga melibatkan kepolisian Daerah Bali (karena sebagian korban ditemukan di Bali), maka penanganan selanjutnya dilakukan oleh Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tapi menunggu dari Mabes dulu," kata Agus.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Sumber: TEMPO.CO | Rabu, 18 Januari 2012

Posting Komentar