Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Agus Suhartono Janji Bawa 5 Oknum TNI ke Mahkamah Militer

Kamis, 19 Januari 2012 | 00.23.00 | 0 komentar

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan Kodam V Brawijaya telah menindak lima oknum anggota TNI diduga terlibat dalam kasus penyelundupan imigran gelap dari Trenggalek, Jawa Timur. Bahkan, Agus mendukung lima tersangka tersebut disidang hingga Mahkamah Militer.

"Itu sudah ditindaklanjuti oleh Kodam V Brawijaya, kami selalu taat pada proses hukum kalau perlu sampai ke Mahkamah Militer," ujar Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono kepada Tribunnews.com usai menggelar konfrensi pers Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2012 di di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2012).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, lima anggota TNI dan satu Pegawai Negeri Sipil dijadikan tersangka dalam kasus karamnya kapal imigran gelap asal Timur Tengah di Perairan Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, pada 17 Desember 2011 lalu.

Kelima anggota TNI tersebut Serka K, Kopka K, Pelda S, Serda M,Serda IAS dan satu orang PNS berinisial BS.

“Semuanya bertugas di Koramil (di Tulungagung),” kata Kepala Divisi humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Lima anggota TNI dan satu orang PNS tersebut dijadikan tersangka karena dianggap sudah ikut membantu dalam meloloskan para imigran gelap tersebut ke Australia. “Mereka ikut membantu para imigran gelap tersebut dan berperan dalam mengatur jalur perjalanan yang paling aman,” ungkap Saud.

Kini ke lima anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Datasemen Polisi Militer (Depom) Tulungagung untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews.com | Rabu, 18 Januari 2012

Posting Komentar