Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Tangkap Empat Pemuda Pemerkosa Penghuni Panti Asuhan

Selasa, 19 Februari 2013 | 19.51.00 | 0 komentar

Tulungagung: Unit buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap empat dari lima pemuda pelaku perkosaan dan pencabulan terhadap dua gadis panti asuhan yang masih di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Dwi Hartaya, Minggu (17/2), menyatakan keempat tersangka ditangkap dalam dua tahap penggerebekan. "Dua pelaku perkosaan di tangkap Sabtu (16/2) di rumah masing-masing. Sedangkan dua lainnya yang diduga melakukan pencabulan dan membantu terjadinya aksi perkosaan ditangkap sehari setelah laporan kejadian, Selasa (12/2)," terangnya.

Selain empat pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan pencabulan, polisi saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial G yang diduga kabur menyembunyikan diri pascakejadian.

Kelimanya bakal dijerat pasal 81 jo 82 UURI no 36 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Peristiwa perkosaan dan pencabulan sesuai laporan para korban yang masih berusia 13-an tahun terjadi pada hari Minggu (10/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua dari tiga remaja putri salah satu panti asuhan. Mereka diperkosa di rumah salah satu pelaku saat mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Tulungagung. Satu dari tiga remaja putri panti asuhan yang disergap kelima tersangka lolos dari perkosaan karena sedang mengalami menstruasi atau haid.

Kelima pemuda berinisial SV, 23, Tyb, 28, WF, 22, Zn, 23, dan G yang kini masih buron tersebut saat kejadian diyakini melakukan tindak pidana perkosaan serta pencabulan setelah sebelumnya menggelar pesta minuman keras serta menenggak narkoba.

Menurut keterangan pengasuh panti asuhan yang mengantarkan para korban melapor polisi, ketiga anak asuhnya baru ditemukan warga di Kantor Kecamatan Kauman, pada Senin (11/2) sekitar pukul 07.00 WIB. (Ant/Hnr)

Sumber: Metrotvnews.com | Senin, 18 February 2013

Posting Komentar