Tulungagung - Pasien miskin kembali mendapatkan perlakuan buruk. Dengan alasan kamar perawatan penuh, pihak RSUD Tulungagung menolak pasien yang masih bayi. Padahal, pasien bernama M Rizki Aprilio Putra membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Peristiwa itu terjadi, Kamis (29/04/2010) sekitar pukul 21.00 WIB, saat ayah Rizki mendapat mendapat rujukan dari bidan di desanya, Desa Sembon Kecamatan Karangrejo untuk mendapat perawatan di RSUD dr Iskak karena kondisinya kejang-kejang dan membiru. Ironisnya, saat tiba di UGD RSUD dr Iskak petugas disana menolak. Bahkan, petugas tersebut menyuruh Ramelan, orangtua Rizki untuk membawa anaknya ke RSI Orpeha Tulungagung.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Tulungagung, Zainul Fuad, Jumat (30/04/2010). “Kejadian ini sangat memilukan dan mengapa harus terjadi di rumah sakit pemerintah,” ujarnya.
Setelah mengetahui penolakan itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan, hasilnya ruang perawatan Irna Mawar masih ada tempat kosong. “Begitupun di ruang isolasi masih ada incubator yang kosong. Ini yang menyedihkan mengapa hal ini sampai terjadi,” tandasnya.
Atas temuan itu, baru kemudian pihak RSUD dr Iskak mau melakukan perawatan. “Sebelumnya pun saat Rizki dilahirkan, Minggu (25/04/2010) lalu di RSUD dr Iskak karena mengalami sungsang yang
bersangkutan juga sempat ditahan tidak boleh pulang. Alasannya karena belum bisa membayar biaya perawatan sebesar Rp 450.000. Baru tiga hari kemudian dia boleh pulang setelah melunasi biaya,” bebernya.
Fuad menyesalkan mengapa kejadian itu selalu menimpa pasien yang tidak mampu, apalagi orang tua yang bersangkutan sudah menunjukkan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dan memang benar-benar orang miskin.
Oleh karena itu, lanjut Fuad, DKR Tulungagung menuntut Bupati Ir Heryu Tjahjono MM untuk menjamin kesehatan rakyat miskin diluar kuota Jamkesmas dan Jamkesda. Masalahnya sampai kini masih banyak warga miskin yang belum terjangkau Jamkesmas dan Jamkesda. “Selain harus menjadikan RSUD benar-benar taat pada hukum yakni UU RI tentang Rumah Sakit,” tegasnya.
Terkait dengan hal ini, Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Sujianto membantah pihaknya
telah menolak pasien miskin bernama Rizki. Menurutnya saat pasien datang, di ruang
inkubator memang sedang penuh. “Tetapi kebetulan ada salah seorang pasien (inkubator) disana satu jam kemudian pulang. Karenanya pasien Riski kemudian masuk dan mendapat perawatan di inkubator tersebut,” ujarnya.
Lebihlanjut Sujianto mengungkapkan untuk merawat bayi berumur 0-28 hari tidak boleh sembarangan dengan menempatkan di ruang perawatan anak lainnya,protapnya harus di ruang inkubator. (zonaberita)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar