Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Empat Oknum TNI Belum Tersangka

Kamis, 29 Desember 2011 | 23.59.00 | 0 komentar

Akui Terima Uang Dalam Kasus Penyelundupan Imigran

SURABAYA. Sudah sekitar seminggu, Pomdam V/ Brawijaya memeriksa empat oknum TNI-AD yang diduga terlibat penyelundupan imigran. Namun, hingga kini, keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kapendam V Brawijaya Kolonel (Inf) Sugiyono. "Sejauh ini keempatnya masih berstatus sebagai saksi. Belum sebagai tersangka," katanya kemarin. Padahal, keempatnya mengakui mendapat uang dari upaya penyelundupan orang tersebut.
Menurut Sugiyono, bukti paling kuat masih berdasar pada pengakuan keempatnya. "Karena kami juga belum memeriksa dua orang sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi," ucapnya. Dua orang sipil yang dimaksud adalah Bambang, pemilik kapal dan Budi, PNS Koramil Kedungwaru Tulungagung. Kesaksian keduanya memang cukup penting. Bambang adalah pemilik kapal yang disewa Peltu S, Praka K, dan Praka Ka (tiga anggota Koramil Besuki, Tulungagung) untuk mengantarkan para imigran ke kapal yang telah menunggu di tengah laut. Sedangkan kesaksian Budi cukup penting karena dia adalah orang yang menghubungkan antara Serka Mk, anggota Kodim Sumenep yang pemberi order, dengan ketiga oknum TNI-AD Tulungagung tersebut.
Menurut Sugiyono, keempatnya sudah mengakui semua perbuatannya. Mereka mengaku mendapatkan upah antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta atas perannya tersebut. "Namun, semua penyidik tahu bahwa pengakuan saja tak cukup menjadi alat bukti. Harus disertai alat bukti yang lainnya," tandasnya.
Selain itu, Peltu S, Praka K, dan Praka Ka, juga mengaku mendapatkan order tersebut dari Serka Mk, via Budi, PNS Koramil Kedungwaru, Tulungagung yang kini diproses di kepolisian. Namun, dari mana Serka Mk mendapat order, pihak TNI-AD masih menutup rapat-rapat. Sugiyono beralasan bahwa Serka Mk masih belum terbuka. "Masih belum mengakui secara terus terang. Itu yang tengah kami selidiki," tandasnya.
Sugiyono mengatakan, sejauh ini yang telah dipastikan kesalahannya adalah pelanggaran disiplin. "Artinya, mereka telah melakukan sesuatu pekerjaan di luar dinas tanpa sepengetahuan atasannya. Kalau soal itu, keempatnya sudah pasti bersalah," tandasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemungkinan besar jumlah oknum TNI-AD yang terlibat dalam sindikat people smuggling tak hanya empat itu saja. Seperti yang bisa didengar dari cuplikan rekaman pembicaraan antara Praka K dengan istri Bambang. "Tak perlu takut, saya hanya minta tolong tak usah ngomong ke siapa-siapa. Pasti terlindungi, wong banyak tentaranya," kata Praka K, meyakinkan istri Bambang dalam pembicaraan tersebut.
Pembicaraan itu terjadi sesaat setelah Praka K memantau perkembangan evakuasi korban di Pantai Prigi Minggu (18/12). Karena ketakutan akan terbongkar setelah kapal para imigran tersebut kecelakaan, Praka K kemudian menelepon istri Bambang. Praka K kabarnya juga sempat berjanji menambah upah, dengan catatan Bambang dan istri bersedia tutup mulut. (ano/jpnn/upi)

Sumber: sapos.co.id | Kamis, 29 Desember 2011

Posting Komentar