Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Sopir Pikap Jadi Tersangka

Kamis, 20 Mei 2010 | 02.53.00 | 2 komentar

Masih Dirawat, Belum Dimintai Keterangan

BALIKPAPAN-Penyidik Satlantas Polresta Balikpapan telah resmi menetapkan Herman (40) sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga rekannya. Herman adalah sopir pikap Suzuki Zebra warna biru KT 8496 AB yang terbalik di di Jalan Yos Sudarso (Jalan Minyak) persis di tikungan depan pintu III Kilang PT Pertamina, Kamis (13/5) sekira pukul 06.00 Wita.

Herman dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Hanya saja Herman tidak ditahan karena mengalami luka pada bagian kepala dan kini masih dirawat di rumah sakit Balikpapan Husada. Penyidik juga belum dapat meminta keterangannya guna melengkapi adminitrasi penyidikan atau mindik. “Hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan korban selamat serta saksi, insiden kecelakaan tersebut karena kelalaian sang sopirnya.

Karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan, sementara kami menunggu kondisinya sehat dulu,” ungkap Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kasatlantas AKP Didik Heriyanto Selasa (18/5) kemarin. Dalam olah tkp diketahui, sopir Herman telah lali dalam melihat kondisi mobilnya, dimana pada bagian belakang kedua bannya gundul.

Selain itu, melaju mengenderai mobil dan membawa penumpang di mobil pikapnya. Pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan korban selamat, sopir mengendarai mobilnya cukup kencang mengingat terburu-buru mengantar enam penumpang yang akan bermain futsal. Sehingga saat kondisi jalan licin karena usai diguyur hujan, mobil out of control menabrak pagar kilang PT Pertamina. “Memang masih banyak masyarakat yang belum sadar arti keselamatan.

Sebab, mobil tersebut dikhususkan mengangkut barang, bukan penumpang. Penertiban sudah acap kali kita lakukan dengan memberikan imbauan saat petugas mendapati di jalanan,” tutur Didik. Untuk penindakan yang dilakukan apabila petugas mendapati pelanggaran ini, lanjut Didik, langsung dilakukan teguran pada sopirnya.

Bahkan, apabila penumpang manusianya diangkut banyak, bisa diminta untuk turun. “Selama ini hanya sebatas imbauan dan teguran,” jawab Kasatlantas. Korban selamat sendiri saat ini masih menjalani proses perawatan di RS Balikpapan Husada Balikpapan. Untuk seluruh biaya perawatan ketiga korban, pihak pemilik kendaraan siap menanggung seluruh biaya.”Seluruhnya merupakan tanggung jawab saya,” kata Setiawan, saat menghubungi harian ini.

Untuk diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Yos Sudarso (Jalan Minyak) persis di tikungan depan pintu III Kilang PT Pertamina Kamis (13/5) lalu sekira pukul 06.00 Wita. Para korban adalah para pemain futsal. Enam penumpang berikut sopir pikap dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Kaltim. Namun nahaas, 3 korban tewas.

Seluruh jenazah dikirim ke daerah asalnya masing-masing yang seluruh biayanya ditanggung pula oleh pihak keluarga para korban. Enam penumpang yang duduk dibelakang mobil pikap ini akan bermain Futsal di kawasan Jalan Letjen Suprapto. Mobil yang dikemudikan Herman datang dari arah Pelabuhan menuju Karang Anyar melewati Jalan Minyak.

Mereka adalah Agus (24) warga asal Tulungagung meninggal sekira pukul 08.55 Wita, Farihin (22) warga asal Jatinegara, Tegal, meninggal pukul 10.00 Wita dan Tohidin (23) warga asal Pangandaran Jawa Barat meninggal sekira pukul 16.00 Wita. Tiga selamat yakni Budi, Agus, Andi dan Herman. metrobalikpapan.co.id

+ komentar + 2 komentar

Kamis, 20 Mei 2010 pukul 20.59.00 WIB

yah namanya salah pasti ada hukumannya

Rabu, 06 Juli 2011 pukul 08.29.00 WIB

yah namanya salah pasti ada hukumannya

Terimakasih Miftakhul atas Komentarnya di Sopir Pikap Jadi Tersangka

Posting Komentar