Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

PKNU Bentuk Tim Investigasi

Sabtu, 24 April 2010 | 17.24.00 | 0 komentar

Selidiki Uang Lobi Rp 3 Juta yang Mengalir ke Oknum Pengurus

TULUNGAGUNG- Pengakuan Apriliana terkait adanya uang lobi Rp 3 juta yang diterima oknum pengurus PKNU, membuat DPC PKNU meradang. Partai berlambang bola dunia dengan bintang sembilan ini membantah bahwa uang lobi yang digunakan untuk menghentikan PAW Agus Sukarno Putro tidak pernah ada. Hal itu ditegaskan Ketua Tanfidz DPC PKNU Tulungagung, Ahmad Saefudin.

Menurut dia, statemen yang diungkapkan Apriliana itu upaya menjatuhkan eksisitensi partai.

“Setahu saya, DPC PKNU tidak pernah meminta sejumlah uang guna mengamankan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan mantan anggota PKNU,” ungkapnya.

Kendati demikian, DPC PKNU akan membentuk tim investigasi yang bertujuan mengecek dan meminta keterngan kepada seluruh jajaran pengurus DPC PKNU terkait uang lobi tersebut. “ Kami akan mengecek, kebenaran statemen itu kepada pengurus, DPC dan PAC yang dituding meminta sejumlah pungutan. Namun, untuk lebih gamblangnya kami juga akan meminta keterangan serta bukti adanya pungutan itu kepada Aprilina maupun Agus SP, salah satunya pria berinisal W selaku PAC Boyolangu,” katanya.

Ketika ditanya terkait surat Gubernur Jawa Timur nomor 170/3669/011/2010 perihal Perlengkapan Bahan Administrasi Pemberhentian dan PAW serta Pemberhentian sementara Anggota DPRD Kab/ Kota, Ahmad Saefudin mengaku menerima. Dalam surat itu terdapat lampiran yang intinya diminta segera mengganti kekurangan dalam berkas pengajuan PAW, dari DPC PKNU Tulungagung dengan nomor : B-06/DPC-01/IV/2010. “Segera kami ganti dan kirim lagi, karena dalam lampiran itu, kita hanya diminta mengganti kekurangan berkas yang kami kirimkan sebelumnya,” kata Ahmad Saefudin kepada Ratu kemarin.

Berkas yang kurang tersebut diantaranya, menurut Saefudin AD/ART dari PKNU dan beberapa berkas lainnya yang tidak sulit untuk mendapatkan berkas tersebut.

Seperti diberitakan, Apriliana, wanita yang divonis berzina bersama anggota DPRD Tulungagung dari PKNU Agus Sukarno Putro. Dua tiga hari lalu mendatangi Polsek Tulungagung sekitar pukul 13.00. Tujuannya, meminta perlindungan ke polisi karena dia mengaku diteror keluarga Agus Sukarno Putro. Dan Lia-panggilan Apriliana menunjukkan SMS, pada 31 Oktober lalu, Agus mendapat SMS dari pengurus PKNU. SMS itu berisi Saya tunggu di Tamanan keselatan 20 meter ke kanan. Saat itu Lia dan Agus membawa uang Rp 3 juta untuk diserahkan ke pengurus PKNU. Lalu pada 2 November, Agus SP mendapat SMS kembali dari pe­tinggi DPC PKNU. Isinya, usahakan besok dananya sudah gerak, untuk mengkondisikan. Dan yang mengambil berinisial W, penurus PAC PKNU Boyolangu.
Sumber : Radar Tulungagung

Posting Komentar