Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tahun 2014, Petani Tembakau Bisa Kolaps

Jumat, 28 Mei 2010 | 16.28.00 | 0 komentar

Tulungagung - Rencana pemberlakukan besaran cukai rokok yang sama pada tahun 2014 mendatang membuat sebagian petani tembakau di Tulungagung cemas. Dikhawatirkan hal itu akan mematikan perusahaan rokok kecil yang notabene kebanyakan merupakan konsumen mereka.

“Ini yang mencemaskan kami. Jika memang nanti diberlakukan penerapan besaran cukai rokok sama maka perlu ada upaya dari pemerintah agar petani tembakau khususnya di Tulungagung tetap eksis,” ujar Nur Hadi salah seorang petani tembakau asal Desa Gesikan Kecamatan Pakel, Tulungagung, Kamis (27/5/2010).

Saat ini, lanjut dia, hanya ada dua pilihan bagi petani tembakau. Yakni tetap menanam tembakau atau alih profesi. “Kalau tetap bertahan menanam tembakau maka petani harus berani bersaing dan ini memang tidak mudah,” terangnya.

Begitu pun yang diungkapkan Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Tulungagung, Bibit Asghofur. Menurutnya tidak ada pilihan lain bagi petani tembakau jika tetap ingin eksis, mereka harus meningkatkan kualitas tanaman tembakau yang ditanamnya menghadapi rencana pemberlakuan besaran cukai rokok yang sama empat tahun mendatang.

Dipaparkan, ada beberapa kiat dalam peningkatan kualitas agar petani tembakau tetap eksis dalam menghadapi tahun 2014. Di antaranya dengan terapan pemurnian jenis tanaman tembakau. Artinya, satu jenis tanaman tembakau tidak terkontaminasi jenis tanaman tembakau lainnya karena lahan tanamannya bersebelahan.

“Pemurnian ini sudah dilakukan oleh para petani di Kabupaten Temanggung. Karenanya kami berharap hal serupa bisa diterapkan di Tulungagung untuk menyongsong tahun 2014,” katanya.

Petani tembakau di Tulungagung, lanjut Bibit, sampai sekarang masih belum menerapkan seperti yang telah dilakukan petani tembakau di Temanggung. “Jadi kualitas hasil tembakaunya belum murni. Padahal perusahaan rokok besar maunya yang murni dan pasti mereka butuhkan,” terangnya.

Catatan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Tulungagung saat ini terdapat 200-an kelompok petani tembakau di kabupaten dengan ikon marmer tersebut. Setiap kelompok terdiri dari 20 sampai 30 petani.

Lahan para petani tembakau itu sebagian besar berada di daerah Kecamatan Pakel, Boyolangu, Campurdarat dan sebagian kecil Kecamatan Gondang. Tahun 2009 lalu, hasil cukai rokok di Tulungagung yang diterima pemerintah pusat mencapai Rp 240 miliar. Sedang yang kembali ke Pemkab Tulungagung dari hasil pembagian cukai rokok tersebut pada tahun 2010 yakni sekitar Rp 10 miliar. (zonaberita.com)

Posting Komentar