Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Kecelakaan Bus Dahlia, Polisi Pastikan Kelalaian Sopir

Jumat, 30 Juli 2010 | 00.16.00 | 0 komentar

Rangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam insiden tabrakan maut yang melibatkan Bus Dahlia di Jl. Raya Klakah, beberapa waktu lalu, akhirnya dinyatakan tuntas oleh Satlantas Polres Lumajang.

Penyebab kecelakan beruntun yang mengakibatkan dua nyawa pengendara motor melayang dan 3 unit mobil serta sebuah truk rusak ini, dipastikan karena kelalaian sopir busnya.

Hal inilah yang disampaikan AKP IMARA UTAMA Kasatlantas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi DIDI reporter Sentral FM Lumajang, Kamis (29/07). Kasatlantas menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap menejemn Perusahan Otobus (PO) Dahlia di Tulungangung yang delakukan sebelumnya, pihaknya telah mengantongi keterangan dan bukti data akurat terkait penyebab kelalaiannya.

”Dari bukti data dan keterangan yang disampaikan pihak PO Dahlia, kami bisa menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan ini karena faktor human error dari sopirnya,” terang AKP IMARA UTAMA.

Dimana, dalam pemeriksaan terhadap menejemen PO Bus Dahlia ini, penyidik Satlantas Polres Lumajang yang diberangkatkan ke Tulungagung, mendapatkan data record bus yang ternyata telah menjalani servis rutin berkala.

”Data record servis rutin berkala itu, kini maish jadikan bukti pelengkap perkara kecelakaan ini,” jelas AKP IMARA UTAMA. Sedangkan, untuk uji kelaikan jalan atau uji Kir, penyidik juga telah meminta keterangan dari pejabat berwenang pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungangung yang menyatakan bahwa uji Kir bus Bus Dahlia telah dilakukan sesuai prosedur.

Meski data record dan hasil pengujian kelaikan jalan telah dikantongi penyidik satlantas, namun sementata ini hasil uji Labfor yang dimintakan untuk memperjelas penyebab kecelakaanya masih belum diterima. ”Untuk hasil uji Labfor, kami belum menerimanya,” demikian lanjut AKP IMARA UTAMA.

Dengan hasil proses penyelidikan dan penyidikan ini, masih kata AKP IMARA UTAMA, pihaknya sudah cukup bukti untuk membawa sopir Bus Dahlia jurusan Arjosari-Denpasar bernomor polisi AG-71930-UR yang bernama AGUS SUBIANTO (44), warga Desa Tawangprigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ini, untuk mempertanggung-jawabkan kelalaiannya di Pengadilan.

Saat ini, lanjutnya, AGUS SUBIANTO sendiri masih tetap menjalani proses hukum di Kantor Satlantas dan statusnya masih ditahan. ”AGUS SUBIANTO sendiri tetap kami tahan dan setelah nanti berkas perkaranya lengkap mak akan kami limpahkan ke Pengadilan,” paparnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, insiden kecelakan yang terjadi di Jl. Raya Klakah dengan melibatkan Bus Dahlia yang dikemudikan AGUS SUBIANTO yang diduga kuat disebabkan karena remnya blong ini, sempat menabrak 3 pengendara motor dan dua diantaranya tewas seketika di lokasi kejadian.

Korban tewas bernama NURUL HUDA (39), warga Dusun Gempol, Desa Pandansari, Kecamatan Senduro dan Ny. SUTARNI (65), warga Desa/Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo.

Selain menabrak pengendara motor, Bus Dahlia yang dikemudikan AGUS SUBIANTO juga menabrak dua mobil Toyota Kijang Innova dan sebuah sedan Corolla DX, sebelum akhirnya menabrak truk kargo Kalimas bernomor polisi L-8399-UR dari arah berlawanan hingga terbakar habis. Beruntung, seluruh penumpangnya yang berjumlah 25 orang cepat dievakuasi hingga berhasil diselamatkan. (her/ipg)

Sumber: suara surabaya

Posting Komentar