Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembocor Soal

Jumat, 30 Juli 2010 | 00.17.00 | 0 komentar

Tulungagung - Sampai saat ini, Satreskrim Polres Tulungagung, masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kebocoran soal tes ujian perangkat desa di Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu. Polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustofa SIP, Kamis (29/7/2010) mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pengusutan terhadap para saksi. “Yang telah kami periksa untuk sementara yang hilir dulu. Artinya, yang diperiksa di antaranya peserta tes perangkat desa,” ujarnya.

Rencananya, lanjut AKP Mustofa, pihaknya akan memeriksa pula pegawai Bagian Pemerintah Pemkab Tulungagung dalam kasus tersebut. “Kalau sudah bagian hilir diperiksa, tentu kami akan lanjutkan pemeriksaan di bagian hulunya. Yakni Bagian Pemerintahan Pemkab,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Tulungagung, Drs J Bagoes Kuncoro, juga mengaku sedang melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan kebocoran soal tes ujian di Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, termasuk di Bagian Pemerintahan Pemkab. “Siapapun yang membocorkan soal harus ditindak. Tak terkecuali kalau ada staf di Bagian Pemerintahan,” tandasnya.

Bahkan kalau dirinya terbukti membocorkan, dia siap untuk dicopot dari jabatannya dan mempersilakan Polisi untuk mempidanakannya. Namun, lanjut Bagus, dari proses pengusutan belum ditemukan adanya staf di Bagian Pemerintahan Pemkab yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji itu. “Kami sudah rapatkan masalah adanya kebocoran soal ini, tetapi tidak ada yang mengaku sebagai pembocor,” katanya.

Dugaan kebocoran soal ujian Perangkat Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu terjadi setelah ada salah satu dari 40-an lebih peserta ujian yang mendapat nilai tinggi di atas rata-rata. Kabar santer yang beredar peserta bernilai tinggi tersebut mendapat soal bocoran setelah membayar Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.

Drs J Bagoes, memaparkan pembuktian adanya orang yang memperjual-belikan soal ujian Perangkat Desa relatif sulit. Apalagi saat ini juga sudah terendus adanya praktik perjokian di dalam ujian Perangkat Desa. “Jadi tidak di ujian masuk perguruan tinggi negeri saja yang ada jokinya, di ujian perangkat desa juga ada dugaan perjokian,” ujarnya. (afa/isp)

Sumber: zonaberita




Posting Komentar