SEPUTAR TULUNGAGUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung menolak 2.283 lamaran CPNS. Itu disebabkan tidak memenuhi persyaratan. Sedang yang berhak mengikuti ujian pada 12 Desember mendatang sebanyak 6.583 peserta. Total yang memasukkan lamaran 8.866.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Tulungagung Kusmadi kemarin. “Saat ini, kami sedang mempersipkan lokasi yang bakal digunakan untuk ujian CPNS. Mengingat peserta sebanyak 6.583, sehingga kami gunakan 17 sekolah,” katanya.
Sementara itu, puluhan pelamar yang berkas ditolak mendatangi kantor BKD. Mereka rata-rata pendaftar untuk formasi S1 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). Tujuannya, mempertanyakan alasan penolakan berkas lamaran untuk dua formasi tersebut. “Kami mengirim berkas persyaratan lamaran sesuai petunjuk BKD.
Tapi kenapa lamaran kami ditolak,” kata calon peserta yang enggan disebutkan namanya.
Alumnus STAIN Tulungagung ini mengatakan, mayoritas berkas lamaran yang ditolak berasal dari STAIN Tulungagung. “Padahal, dalam berkas lamaran, kami juga menyertakan akta IV untuk formasi S1 PAI. Tapi tetap gagal,” ujara perempuan yang dikaruniai satu putra ini.
Hal senada diungkapkan pelamar CPNS untuk formasi S1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI). “Kenapa BKD membuka formasi tersebut jika pada akhirnya lamaran peserta dua formasi itu banyak yang ditolak,” imbuhnya calon peserta dari Kecamatan Kota Tulungagung.
Mereka tiba di kantor BKD sekitar pukul 08.30. Pendaftar yang ditolak ditemui oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Sunaryo. Setelah diberi penjelasan, mereka pun pulang.
Kusmadi mengakui penolakan beberapa calon peserta seleksi CPNS untuk formasi S1 PAI maupun S1 PBI. Panitia hanya menyediakan formasi S1 PAI dan S1 PBI untuk kategori guru sekolah dasar (SD).
“Kendati menyertakan akta IV, lamaran beberapa peserta tetap kami tolak. Sebab, ijazah mereka rata-rata diperuntukkan untuk guru formasi MTs/SMP dan MA/SMA, SMK. Bukan untuk guru SD,” paparnya.
Kusmadi mengatakan, dalam seleksi rekrutmen CPNS kali ini, pihaknya bertindak ekstra hati-hati. Sebab, kesalahan proses seleksi pendataan CPNS dapat berakibat fatal. “Pada intinya, kami tidak ingin terjadi kesalahan proses pendataan. JIka tidak memenuhi persyaratan sesuai kebutuhan pemkab Tulungagung, akan kami tolak,” tegasnya. (tri/her)
Sumber: radartulungagung.co.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar