Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Kepergok Berduaan dengan WIL, Andi Hajar Istri

Senin, 28 Februari 2011 | 01.30.00 | 0 komentar

Tulungagung - Andi Kurniawan (34) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Pria yang tercatat sebagai karyawan sebuah pabrik gula sebelum menganiaya istrinya, kepergok berduaan dengan Wanita Idaman Lain (WIL).

Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Suratman mengatakan, Andi ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya, Santi Nur Alfina. "Yang saya tahu saksi sudah menjalani pemeriksaan, sedang pelaku mungkin akan segera menyusul," kata Suratman kepada wartawan di Mapolres, Minggu (27/2/2011).

Suratman menambahkan dari pemeriksaan sementara terungkap, penganiayaan bermula dari kecurigaan Santi terhadap suaminya yang tak pulang ke rumah selama 2 hari. Setelah melakukan pencarian Santi mendapatkan informasi suaminya berada di Perum Palm Park No 5 Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu.

Tak ingin kehilangan jejak perempuan yang sudah menyandang gelar hajah itu langsung mendatangi rumah yang dimaksud. Namun alangkah kagetnya, setelah sampai di lokasi dia mendapati suaminya tengah berduaan dengan wanita lain. Dari temuan itu sempat terjadi cekcok diantara keduanya, hingga Andi tega mendorong istrinya hingga tersungkur dan tak sadarkan diri.

Ironisnya, istri yang pingsan justru Andi kabur menyelamatkan selingkuhannya. Tak terima dengan perlakuan itu, Santi melaporkan Andi ke Mapolres Tulungagung setelah sadar.

"Untuk menguatkan laporan penganiayaan, kami akan lakukan visum terhadap korban dan berusaha mencari keterangan pembanding ke sejumlah saksi," jelas Suratman.

Bila terbukti bersalah Andi terancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Dia dijerat dengan UU No 23 tahun 2004, tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga.(fat/fat)
Sumber: detik

Posting Komentar