Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

NU-Muhammadyah Tolak Kepengurusan Dewan Pendidikan Tulungagung

Selasa, 08 Februari 2011 | 21.11.00 | 0 komentar

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung, Selasa, secara bersama-sama melayangkan surat penolakan atas pembentukan formatur kepengurusan Dewan Pendidikan setempat.

Surat pernyataan sikap yang ditandatangani langsung oleh pimpinan kedua ormas Islam terbesar itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Setyo Sukardjono, dengan melampirkan tiga unsur pertimbangan keberatan.

Pertama, pembentukan dan penetapan formatur Dewan Pendidikan Tulungagung dinilai tidak dilakukan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam surat keputusan Mendiknas nomor 044/2002.

Kedua, panitia penyelenggara pemilihan dewan pendidikan tidak pernah melibatkan beberapa unsur seperti LSM pendidikan, yayasan penyelenggara pendidikan, dunia usaha, maupun organisasi profesi tenaga pendidik.

"Dari 17 unsur yang harusnya ada, ormas NU maupun Muhammadyah justru tak satu pun yang diakomodasi. Padahal, lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan kedua organisasi Islam ini paling banyak," kata Ketua PD Muhammadyah Tulungagung, Marsudi Al Azhari.

Poin ketiga yang paling disorot oleh kedua ormas ini adalah soal penunjukan Ketua Komisi IV DPRD Tulungagung, Supriyono, sebagai Ketua Dewan Pendidikan Tulungagung periode 2010-2015.

Menurut Marsudi, penetapan itu jelas-jelas menyalahi Kepmendiknas Nomor 044Tahun 2002 yang mengatur tentang dewan pendidikan dan komite sekolah.

"Dalam surat keputusan tersebut jelas-jelas telah disebutkan bahwa ketua dewan pendidikan tidak boleh dari unsur pemerintah daerah maupun DPRD. Tapi kenapa di Tulungagung justru dijabat oleh ketua partai yang juga ketua komisi IV DPRD. Jelas ini ada unsur politis dan sangat rawan konflik kepentingan," timpal Marjuni, pengurus PD Muhammadyah yang lain.

Menanggapi protes dan surat keberatan yang dilayangkan sejumlah pengurus cabang kedua ormas Islam tersebut, Supriyono bersikukuh pemilihan serta penetapan dirinya sudah melalui mekanisme prosedur yang benar.

Ketidakpuasan sejumlah pihak justru dia nilai bernuansa politis dan tidak mengedepankan upaya pemajuan dunia pendidikan di Tulungagung.

"Selama ini mereka ke mana saja. Saat pendidikan di Tulungagung karut-marut tak ada satupun yang peduli, kini saat saya dipilih dan telah berniat memajukan pendidikan di daerah, mereka justru menyoalnya," jawab Supriyono dengan suara tinggi.

Khusus soal pemilihan dirinya yang dinilai kontroversial, Ketua DPC PDIP yang disebut-sebut hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Tulungagung ini berdalih masih ada perbedaan persepsi dalam memaknai Kepmendiknas nomor 044/2002.

"Saya ini dicalonkan oleh 14 ormas dan lembaga pendidikan, jadi bukan oleh lembaga DPRD. Lain soal jika saya diusulkan oleh dewan, itu baru menyalahi aturan yang ditetapkan melalui Kepmendiknas ini," jawabnya sambil menunjuk salinan surat keputusan Mendiknas nomor 044/2002 yang dipegang wartawan.

Karena itu, lanjut Supri, dirinya akan tetap bertahan sebagai ketua dewan pendidikan di Tulungagung meskipun mendapat penentangan dari ormas NU dan Muhammadyah.

"Kalaupun memang dianggap menyalahi aturan, harus ada keputusan dari lembaga terkait dan lebih tinggi (Kemendiknas) yang menyatakan jika tafsir merekalah yang benar," ujarnya.

Supriyono sesumbar, dirinya tidak masalah meski akhirnya tidak menduduki jabatan ketua dewan pendidikan.

Selain dia anggap sebagai jabatan yang sepele, Supri mengklaim bisa saja mengendalikan organisasi tersebut karena mayoritas anggota dewan pendidikan adalah "orang-orangnya".

Pembentukan dan pemilihan formatur pengurus Dewan Pendidikan Tulungagung sendiri dilakukan pada Sabtu (29/1) lalu.

Namun dari sejumlah ormas anggota yang hadir, tak satupun yang benar-benar mewakili ormas NU dan Muhammadyah.

"Katanya ada dari lembaga pendidikan NU dan Muhammadyah, tapi penunjukan mereka tidak mendapat rekomendasi dari kami. Ada kesan proses pemilihan ini direkayasa," kata Ketua PC NU Tulungagung, Prof. Ahmad Fathoni.

Mendukung pernyataan yang disampaikan koleganya dari PD Muhammadyah, mantan Ketua STAI Diponegoro, Tulungagung ini meminta agar dinas pendidikan membatalkan kepengurusan Dewan Pendidikan yang dipimpin Supriyono.

Alasannya, selain melanggar aturan main yang ada, proses pemilihan dianggap sarat rekayasa.*

Sumber: antarajatim.com

Posting Komentar