Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

"Yang Perlu Diboikot Itu Wartawan Bodrek"

Rabu, 23 Februari 2011 | 23.32.00 | 0 komentar

Imbauan Sekertaris Kabinet Dipo Alam kepada pemerintah daerah untuk memboikot media massa, tidak sepenuhnya bisa diterima.

Hal itu seperti diungkapkan Kabag Humas Pemkot Blitar Hadi Maskun, yang menilai boikot terhadap media massa sebagai reaksi berlebihan. “Saya pikir tidak perlu sampai melakukan pemboikotan segala,” ujar Hadi Maskun, Rabu (23/2/2011).

Sejauh ini, Pemkot Blitar berada pada posisi sebagai mitra dengan media massa. Diakui memang selalu ada selisih pendapat dalam menjalin hubungan kerja. Namun, apa yang terjadi tidak sampai pada alasan pemkot perlu melakukan boikot. Bahkan sebagai salah satu pilar demokrasi, sikap pers yang kritis, kata Hadi , justru diperlukan pemerintah dalam melakukan evaluasi kinerja.

“Saya pikir boikot justru kurang menguntungkan mengingat pemerintah membutuhkan sosialisasi dalam menjalankan programnya,” terangnya.

Di sisi lain, persoalan yang terjadi di lingkungan pemerintah pusat dengan media tidak selalu sama dengan yang ada di daerah. Begitu juga dengan satu daerah dengan daerah lain tidak selalu sama.

Oleh karena itu, menurut Hadi pemerintah pusat kurang bijaksana jika memaksakan pola penyelesaian permasalahan dengan media kepada daerah. Sebab, setiap daerah memiliki pola problem solving yang berbeda.

“Sekali lagi, apapun penyelesaianya, tidak perlu sampai melakukan boikot,” pungkas Hadi.

Sikap serupa disampaikan Kabag Humas Kabupaten Trenggalek Yoso Mihardi. Yoso justru tertawa ketika diposisikan sebagai pihak yang harus mengikuti imbauan Dipo Alam.

“Tidak perlulah harus sampai melakukan boikot segala,” ujarnya santai.

Tidak jauh beda dengan Hadi Maskun, keberadaan pers, bagi Yoso sangat membantu tugas dan fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat. Dengan adanya pers, pemerintah bisa mengetahui sejauh mana program pembangunanya tercapai, termasuk sejauh mana bisa dirasakan masyarakat. “Namun sejauh ini kami juga belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat, “ terangnya.

Justru yang perlu diperhatikan, tambah Yoso, adalah media massa yang tidak jelas tugas dan fungsinya sebagai pilar demokrasi, media massa yang tidak menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan baik dan benar.

“Kami biasanya menyebut media yang tidak jelas fungsinya ini sebagai bodrek. Ini yang menurut kami perlu diboikot,” pungkasnya.

Sementara Kabag Humas Tulungagung Mariyani tidak berani bersikap. Dia beralasan dirinya merupakan bagian dari pegawai pemerintah (PNS) yang bersifat struktural. Karenanya akan meminta petunjuk pimpinan (Bupati) sebelum memberikan keterangan.

“Saya sendiri juga belum dengar dengan kabar boikot ini. Setelah menghadap pimpinan, kami baru bisa memberi keterangan,” ujarnya.(Solichan Arif/Koran SI/lam)

Sumber: okezone.com

Posting Komentar