Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Menteri Lingkungan Hidup Larang Pembasmian Ulat Bulu

Senin, 25 April 2011 | 18.35.00 | 0 komentar

JAKARTA - Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Gusti Muhammad Hatta menegaskan prinsip pengendalian hama ulat bulu hanya untuk menekan populasinya saja, sehingga tidak mengakibatkan kerugian.

“Pengendalian (ulat bulu) tak boleh di basmi semua, karena hama juga penting untuk tanaman,” ungkapnya usai pertemuan membahas Fenomena Ledakan Populasi Ulat Bulu di berbagai wilayah Indonesia di kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Dia menjelaskan, kelak ulat bulu akan bermetamorfosis menjadi kupu-kupu. Hewan ini sangat berperan membantu proses penyerbukan tanaman. Dalam kaitan ini masa hidup ulat bulu tak panjang, sekira 10 hari.

Penanggunan hama ulat bulu, kata Hatta, bisa dilakukan secara mekanis, kimia, dan bilogis. Mekanis yaitu membasmi dengan cara tradisional, kimia dengan menggunakan insektisida, dan biologis dengan menyebarkan musuh alami.

Namun dia mengimbau agar cara penanggunanan secara kimia dihindari. Sebab makhluk hidup seperti ulat bulu memiliki kemampuan beradaptasi dengan baik. Bila terkena insektisida akan kebal dan kekebalan ini diturunkan kepada keturunannya.

“Saya mengimbau untuk memperbanyak penelitian serangga guna meneliti atau memprediksi potensi serangga yang bersifat hama terutama di Probolinggo. Secara kasus, Probolinggo harus diteliti lebih lanjut. Perlu ada kelengkapan data lainnya di daerah lain untuk melihat peta nasional,” ungkapnya.

Hingga kini wabah ulat bulu telah menyebar ke sejumlah wilayah. Di Ibu Kota, ulat bulu telah menyebar di Tanjung Duren, Jakarta Selatan, Rawa Badak Jakarta Selatan, dan Marunda Jakarta Utara.

Di Jawa Barat ada tujuh lokasi yang telah diserang ulat bulu. Yaitu Tasikmalaya, Sumedang, Garut, Bandung, Indramayu, Bekasi, dan Bogor. Begitu pula di Jawa Tengah, yaitu di Kendal, Kudus, Demak, Ungaran, Blora, Grobogan, Salatiga.

Situasi serupa juga telah menerpa Daerah istimewa Yogyakarta. Adapun di Jawa Timur, ulat bulu telah menyebar di 10 kabupaten. Yaitu di Probolinggo, Malang, Banyuwangi, Bojonegoro, Jombang, Tuban, Mojokerto, Pasuruan, Lumajang, dan Tulungagung.

Dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, semuanya juga telah diserang ulat bulu. Yaitu Buleleng, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Denpasar, Badung, dan Tabanan.
(ful)
Sumber: Okezone

Posting Komentar