Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Pemeritah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemeritah. Tampilkan semua postingan

Mantan Bupati Tulungagung terkesan Ogah Jadi Pj Kepala Daerah

Sabtu, 14 Februari 2015 | 01.10.00 | 1 komentar

SURABAYA - Banyak pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang ingin menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota).

Namun, tidak demikian bagi Heru Tjahjono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim. Mantan bupati Tulungagung dua periode ini ternyata terkesan ogah jika dirinya ditunjuk sebagai Pj Bupati/Wali Kota.

"Waduh iso loro kabeh (kalau merangkap jadi Pj)," ujar Heru spontan, Selasa (10/2/2015) sore.

Ungkapan Heru tersebut disampaikan ketika dirinya mendengar penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto.

Selain untuk mengukur profesionalisme pejabat yang sistematis, assesment juga dimaksudkan sebagai seleksi bagi pejabat eselon II yang akan ditunjuk dan diberi tugas sebagai Pj Bupati/Wali Kota.

Itu disampaikan Akmal dalam pembukaan "Assesment pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim", di gedung Badan Diklat lantai III, Jalan Balongsari Tama, Surabaya.

Tak hanya Heru yang duduk di bangku belakang, sejumlah pejabat eselon II lainnya juga langsung responsif saat mendengar pernyataan Akmal tersebut. Suasana sedikit gaduh langsung terdengar dari sejumlah sisi ruangan.

Selain Heru, pejabat eselon II lain yang pernah menjadi Bupati adalah Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono. Sebelum ditarik ke Pemprov, dia adalah Bupati dua periode di Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kepala Bappemas Zarkasi yang juga pernah menjadi Pj Bupati Jember, ketika MZA Djalal dan Kusen Andalan selaku incumbent maju kembali berpasangan mencalonkan diri dalam Pilkada Jember.

Menurut Akmal, assesment akan berlangsung hingga Jumat (13/2/2015) dan diikuti oleh 72 orang pejabat eselon II. Mulai Asisten Setdaprov, kepala dinas, kepala biro, kepala badan, staf ahli, direktur rumah sakit, hingga wakil direktur rumah sakit.

"Yang tidak ikut adalah yang pensiunnya kurang dari enam bulan," katanya.

Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi membenarkan pernyataan Akmal. Menurutnya, selain untuk memetakan potensi, kemampuan, dan kompetensi setiap pejabat eselon II, assesment juga untuk seleksi calon Pj Bupati/Wali Kota.

"Makanya kalau teman-teman ingin fotonya dipasang di Kabupaten/Kota, saat inilah kesempatannya," tegasnya.

Hal itu dinilai penting, karena dari 19 daerah di Jatim yang akan menggelar Pilkada serentak, sejumlah bupati/wali kota yang saat ini menjabat sudah minta kepada Gubernur Soekarwo agar diberi Pj yang cocok.

"Dan semua pejabat eselon II punya kesempatan yang sama menjadi Pj," tandas mantan Asisten IV Bidang Administrasi Umum ini.

Sumber: SURYA.co.id | Selasa, 10/02/2015
Sabtu, 14 Februari 2015 | 1 komentar

KI Jatim Sidang Sengketa Informasi di Tulungagung

Jumat, 30 Januari 2015 | 12.53.00 | 1 komentar

Tulungagung - Komisi Informasi Jawa Timur menggelar sedikitnya delapan sidang sengketa informasi yang diajukan perorangan maupun lembaga masyarakat terhadap sejumlah badan publik di lingkup Pemkab Tulungagung dan Kota Kediri, bertempat di kantor KPU Tulungagung, Kamis.

Antara di Tulungagung melaporkan, sidang yang berlangsung dua hari sejak Rabu (28/1) itu dihadiri seluruh komisioner Komisi Informasi Jatim, serta pihak-pihak pemohon dan termohon.

"Ada delapan sengketa informasi yang kami sidangkan di Tulungagung ini, satu di antaranya kasus di Kota Kediri," terang Komisioner KI Jatim Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Mahbub Junaidi. Read More
Sumber: Antara Jatim | Kamis, 29/01/2015
Jumat, 30 Januari 2015 | 1 komentar

Satpol PP Tulungagung Antisipasi Penghapusan Linmas

Selasa, 23 September 2014 | 20.32.00 | 1 komentar

Tulungagung - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai mengantisipasi rencana pemerintah menghapus struktur linmas (perlindungan masyarakat) pascaterbitnya Peraturan Presiden No.88/2014 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil.

"Secara prinsip kami siap, meski belum ada juklak/juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) yang bisa menjadi pendoman," kata Kabid Linmas Satpol PP Tulungagung, Bendot Wahyudianto, Senin. Read More

Sumber: beritasatu.com | Selasa, 23 September 2014
Selasa, 23 September 2014 | 1 komentar

Kekeringan, Ratusan Warga Minum Air Sungai

Sabtu, 20 September 2014 | 19.00.00 | 1 komentar

TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Pakisaji, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung terpaksa mengkonsumsi air sungai. Sebab sudah dua bulan lamanya sebagian wilayah Kecamatan Tanggunggunung terlanda krisis air bersih.

"Sebab sumur memang sudah mengering. Satu satunya yang masih mengalirkan air hanya sungai yang sebenarnya kualitas airnya tidak begitu bagus, " tutur Istiwani (35) kepada wartawan. Read More

Sumber: sindonews.com | Jum'at, 19 September 2014
Sabtu, 20 September 2014 | 1 komentar

LSM: Perizinan Longgar Picu Pertumbuhan Kafe "Remang-Remang"

Kamis, 18 September 2014 | 01.07.00 | 1 komentar

Tulungagung - LSM Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tulungagung, Jawa Timur, menuding longgarnya perizinan mendirikan tempat hiburan malam menjadi salah satu pemicu menjamurnya kafe "remang-remang" di daerah setempat dalam beberapa tahun terakhir.

"Dulu izin itu jelas, kafe untuk apa dan ada pembatasan terkait hall, kamar/ruangan, serta hanya digunakan tempat makan. Sekarang batasannya tidak jelas sehingga jumlahnya tidak terkendali," kata Ketua FKDM Tulungagung, Rahardian Abdul Rasyid di Tulungagung, Rabu. Read More

Sumber: antarajatim.com | 17 Sept 2014
Kamis, 18 September 2014 | 1 komentar

Pemkab Tulungagung Buru Istri Anggota ISIS

TULUNGAGUNG - Seorang wanita asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, diinfomasikan telah diperistri seorang anggota organisasi Islamic State Iraq and Syiria (ISIS).

"Kita akan usut masalah ini, termasuk melacak keberadaan yang bersangkutan," ujar Bupati Tulungagung Sahri Mulyo, kepada wartawan, Selasa (16/9/2014). Read More

Sumber: sindonews.com | Selasa, 16 September 2014
| 0 komentar

Tulungagung Larang Perdagangan Anjing Bali Karena Rabies

Selasa, 16 September 2014 | 01.39.00 | 1 komentar

Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur melarang perdagangan ataupun peredaran hewan peliharaan jenis anjing dan kucing dari Bali, karena berpotensi terjangkit penyakit rabies.

"Karena di sana daerah endemis, kami tidak mau ambil risiko penyakit itu masuk melalui binatang peliharaan yang dibawa pecinta anjing/kucing dari Bali," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Tulungagung, Mulyanto, Senin. Read More
Sumber: antarajatim.com | 15 Sept 2014
Selasa, 16 September 2014 | 1 komentar

Disnak Tulungagung Temukan Penyakit Mata dan Skabies

Tulungagung - Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan gejala penyakit mata dan skabies pada sejumlah ternak sapi dan kambing saat melakukan pemantauan hewan kurban di dua pasar hewan setempat, dua pekan terakhir.

"Tidak banyak, tapi memang ada sebagian yang setelah kami periksa, kambing atau sapi itu menderita skabies atau 'belekan' (penyakit mata)," ungkap Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung, Mulyanto, Senin. Read More
Sumber: antarajatim.com | 15 Sept 2014
| 1 komentar

Terima tombokan togel, PNS dibui

Selasa, 24 Desember 2013 | 01.03.00 | 2 komentar

Tulungagung - Muji (45) mengaku hanya mendapat keuntungan seribu perak dari uang penombok yang dititipkan kepadanya.


Namun aparat telah menjadikan PNS staf Disparbudpora Kabupaten Tulungagung asal Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang tersebut sebagai target operasi.

Muji ditangkap di sebuah warung kopi. Polisi menggeledah dan menyita bukti perjudian toto gelap (togel) yang dimilikinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan langsung diamankan, "ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Lahuri kepada wartawan, Senin (23/12/2013).

Hobi berjudi togel itu sudah lama dilakukan. Meski telah berstatus sebagai PNS sejak tahun 1992, kegemaran bertaruh itu tak juga berhenti.

Selain bertaruh untuk dirinya sendiri, kata Lahuri, yang bersangkutan juga menyediakan diri menjadi perantara penombok yang lain.

Penyelidikan berawal dari terungkapnya pelaku judi togel yang mengarah kepada pelaku.

"Saat kita geledah dan cek kotak pesan ponselnya, terbukti ada komunikasi untuk taruhan," terangnya.

Sementara di depan penyidik Muji mengakui semua perbuatanya. Namun ia membantah disamakan dengan pengepul. Sebab dirinya hanya menerima titipan petaruh lain.

"Untuk nilai tombokan Rp10 ribu misalnya, saya mendapat uang "terima kasih" sebesar seribu perak," ujarnya kepada petugas.

Dalam kasus ini yang bersangkutan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


(lns)

Sumber: Sindonews.com | Senin, 23 Desember 2013
Selasa, 24 Desember 2013 | 2 komentar

Warga Dua Desa di Tulungagung Tuntut Keadilan Pilkades

Kamis, 13 Juni 2013 | 01.09.00 | 0 komentar

Tulungagung: Ratusan warga Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Jengglongharjo Kecamatan Tanggungunung, Tulungagung, Jawa Timur, yang bergabung dalam masyarakat Peduli Pilkades berunjuk rasa ke Gedung DPRD Tulungagung, Senin (10/6).

Massa menuntut anggota dewan agar menekan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menetapkan bahwa Pemilihan Kepala Desa Wonorejo yang dinilai telah cacat hukum agar diulang. Dalam aksinya, massa membawa puluhan poster berisi tuntutan dan hujatan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak pro-aktif dengan kondisi di lapangan.

Setelah puas berorasi, perwakilan pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD dan bertemu anggota dewan. Namun, dialog dengan wakil rakyat berjalan buntu. Pasalnya, komisi yang membidangi masalah tersebut sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.

Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota DPRD, akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.

Di lain tempat, Kepala Bagian Pemerintahan Tulungagung Wahyu Setya Praptono menyatakan mekanisme Pilkades di Desa Wonorejo dan desa lain sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hasilnya tidak dapat diulang kembali.


Sumber: Metrotvnews.com | Selasa, 11 Juni 2013
Kamis, 13 Juni 2013 | 0 komentar

Pujasera Cemara Tidak Sesuai Izin

Minggu, 02 Juni 2013 | 00.10.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG – Beralih fungsi kawasan Pusat jajanan selera rakyat (Pujasera) Cemara di Desa/Kecamatan Kedungwaru menjadi warung kopi (warkop) plus karaoke, disoal beberapa instansi pemerintahan. Sebab, beralihnya fungsi itu dikhawatirkan akan mengganggu lingkungan sekitar RSUD dr Iskak. Terlebih, delapan warkop karaoke di kawasan pujasera itu tidak mengantongi izin kafe dan karaoke, melainkan izin pujasera.
Karena itu kemarin (16/5) petugas gabungan BPPT, Disbudparpora, Kesbangpol dan Satpol PP melakukan sidak di kawasan Pujasera Cemara. Dalam sidak itu, petugas gabungan mengumpulkan beberapa pemilik warkop karaoke dan sosialisasi. “Dalam sidak itu, kami menanyakan terkait beralihnya fungsi pujasera cemara,”ungkap Gatot Sunu Kasi objek daya tarik wisata (ODTW) mewakili Henry Sugiharti Kepala Dinas kebudaya­an, pariwisata, pemuda dan olahraga (Disbudparpora) Tulungagung.
Menurut dia, pemilik warkop karaoke di kawasan Pujasera Cemara melanggar izin. Sebab, izin sebelumnya mereka berjualan makanan tapi kenyataannya mereka bero­perasi warkop karaoke.
Karena telah beralih fungsi, pihaknya meminta supaya kawasan pujasera cemara dikaji ulang, apakah tetap dijadikan pujasera atau warkop karaoke. Dalam waktu dekat pihaknya bersama tim gabu­ngan akan berkoordinasi dengan warga setempat membahas hal tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Nurkholis Kabid pendataan dan informasi BPPT Tulungagung. Dia berharap agar mereka ( pemilik warkop karaoke) di kawasan pujasera cemara merubah izinnya. Dari pujasera ke izin warkop karaoke “Jika mengurus warkop karaoke maka mereka harus memiliki HO dan persetujuan dari warga sekitar,”jlentrehnya.
Dia menambahkan, selain sidak di kawasan pujasera cemara, pihaknya juga melakukan sidak ke beberapa café dan karaoke di pinggiran kota. Hal itu dilakukan mendata warkop karaoke yang belum berizin. “Bagi yang belum izin kami minta untuk segera mengurus izin,”jelasnya.(ful/and)

Sumber: radartulungagung.co.id
Minggu, 02 Juni 2013 | 0 komentar

Malam Renungan AIDS di Tulungagung

Tulungagung: Puluhan aktivis peduli HIV/AIDS di Tulungagung, Jawa Timur, menggelar Malam Renungan AIDS Nusantara, Kamis (30/5). Acara untuk mendoakan mereka yang telah "pergi" akibat penyakit mematikan ini serta memberikan dukungan semangat bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Malam renungan dihelat di halaman kantor Pemkab Tulungagung. Hanya diterangi cahaya lilin, puluhan aktivis larut dalam keharuan. Apalagi saat seorang penggiat penanggulangan AIDS membawakan puisi-puisi akan arti penting sebuah hidup tanpa terinfeksi HIV.

Kegiatan ini diharapkan bisa menyentuh masyarakat agar peduli kepada ODHA. Masyarakat tidak membangun stigma dan melakukan diskriminasi bagi ODHA. Tujuannya agar ODHA bisa mandiri dan produktif.

Ifada, aktivis, menyebutkan, penderita HIV/AIDS di Tulungagung cukup banyak: 643 orang. Itu data per Mei 2013. Korban meninggal mencapai 173 orang.(Dwi Wianto)

Sumber: Metrotvnews.com | Kamis, 30 Mei 2013
| 0 komentar

Juragan Warkop Kaget Dipajaki 10 Persen

Jumat, 10 Mei 2013 | 01.10.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Rencana Pemkab Tulungagung memajaki warung kopi berkaraoke dikeluhkan sejumlah juragan warkop. Gunawan, juragan warkop Banyu Biru di Boyolangu, misalnya, mengaku kaget ada rencana tersebut.

"Wah, itu pasti berat bagi saya. Terlalu besar kalau pajak sampai 10 persen," ujar Gunawan menjawab Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).

Ia membayangkan, pajak yang menurutnya tinggi itu tentu akan memengaruhi harga barang dan jasa di warkopnya. "Kalau dinaikkan, konsumen tentu juga akan keberatan dan dampaknya warkop saya juga sepi," keluhnya.

Padahal, katanya, selama ini pelanggan warkopnya juga fluktuatif, kadang banyak tetapi kadang juga sepi. Kendati demikian, dia mengakui pendapatan di warkopnya mencapai Rp 150.000 per hari sehingga masuk kategori warkop yang akan dipajaki pemerintah.

Gunawan juga merasa belum pernah menerima sosialisasi ihwal penarikan pajak tersebut. Ia mengakui, sekitar 2 bulan lalu ada petugas dari Dinas Pendapatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Satpol PP, dan pihak kecamatan ke warkopnya. "Tapi saat itu tidak ada pemberitahuan soal rencana penarikan pajak," ungkapnya.

Sumber: SURYA | Kamis, 9 Mei 2013
Jumat, 10 Mei 2013 | 0 komentar

Pemkab Tulungagung Akan Tarik Pajak Semua Warkop Berkaraoke

TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berniat menarik pajak terhadap semua pengusaha warung kopi yang ada fasilitas karaokenya.

Selama ini, warkop berkaraoke yang ditarik pajak hanya di wilayah kota. Tidak lama lagi, semua warkop berkaraoke akan ditarik pajak 10 persen, sebagaimana berlaku bagi pajak restoran.

"Ini kami berlakukan karena target pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran naik menjadi Rp 2,25 miliar per tahun," kata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan pada Dinas Pendapatan Pemkab Tulungagung, kepada Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).

Menurut dia, guna memaksimalkan pelaksanaan pemungutan pajak itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan semua kecamatan hingga desa.

Sugiono mengakui, selama ini penarikan pajak belum maksimal karena keterbatasan anggota timnya.

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sugiono. Tahun ini target PAD dinaikkan untuk mencapai target itu dispenda mengoptimalkan, antara lain, menarik pajak kepada warung kopi yang ada karaokenya. Selama ini, Dispenda hanya menarik pajak warkop karaoke yang di kawasan kota. Sedangkan di desa belum.

Warkop karaoke yang kena pajak, berpendapatan kotor Rp 150.000 per hari. Pajak khusus restoran 10 persen. Target 3,25 miliar per tahun dari sektor restoran.

Selama ini belum dilakukan karena keterbatasan anggota, ke depan kerjasama dengan satpol PP serta Dinas Pariwisata, BPPT Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan pihak desa.

Sumber: SURYA | Kamis, 9 Mei 2013
| 0 komentar

Ini Surat Edaran Mendagri yang larang fotocopy e-KTP

Senin, 06 Mei 2013 | 18.54.00 | 0 komentar

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada sejumlah pihak terkait mengatakan e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP.

Berikut surat edaran Mendagri yang mengimbau e-KTP tidak difotocopy:

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

Nomor: No. 471.13/1826/SJ
Sifat: Penting
Lampiran: -
Hal: Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.

Jakarta, 11 April 2013
Kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA

SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;

2. Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);

3. Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.

Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh penduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :

1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;

c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.

2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan difoto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"

3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Menteri Dalam Negeri


Gamawan Fauzi.

Tembusan Yth:

1. Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2. Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3. Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4. Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5. Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6. Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7. Kepala Lembaga Sandi Negara;
8. Rektor Institut Teknologi Bandung.

Sumber: ANTARA News | Senin, 6 Mei 2013
Senin, 06 Mei 2013 | 0 komentar

Gubernur Jatim : Mantan Bupati Tulungagung Nonjob

Selasa, 30 April 2013 | 19.20.00 | 0 komentar

Tulungagung - Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan mantan Bupati Tulungagung ditarik kembali sebagai PNS di lingkup Pemprov Jatim, tetapi belum akan menempati posisi/jabatan spesifik (nonjob).

"Menjabatnya sih belum, yang pasti dia (Heru Tjahjono) ditarik sebagai PNS di Pemprov Jatim untuk membantu psikologis beliau karena sebelumnya memang berasal dari pejabat karier (PNS)," jawab Gubernur saat dikonfirmasi wartawan usai sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati/Wakil Bupati Tulungagung di Tulungagung, Selasa.

Soekarwo enggan berkomentar lebih jauh tentang masa depan Heru yang pernah dua kali menjabat sebagai Bupati Tulungagung selama dua periode tersebut, dengan alasan masih akan dibahas dengan tim baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) di lingkup Pemprov Jatim.

Namun, ia tidak menampik kemungkinan suatu saat Heru Tjahjono akan diberi posisi tertentu, termasuk kemungkinan ditempatkan sebagai staf ahli.

"Belumlah, itu (penempatan jabatan) nantilah, semua harus nunggu, kan ada proses dan prosedurnya yang harus dilalui. Prinsipnya, setiap pejabat yang berasal dari birokrasi akan kembali ke birokrasi," tegasnya.

Gubernur sempat mencontohkan beberapa mantan bupati maupun wakil bupati yang berasal dari PNS karier, termasuk Mulyadi Wr (saat ini menjabat kembali sebagai Bupati Trenggalek).

Menurut dia, setiap pimpinan daerah dari unsur birokrat (PNS karier) semua akan ditarik ke Pemprov Jatim, namun tidak langsung menempati posisi tertentu sampai ada rekomendasi dari tim baperjakat yang dipimpin oleh gubernur.

Soekarwo juga tidak mau berkomentar terkait peluang Heru Tjahjono dalam bursa calon sekretaris daerah provinsi (sekdaprov), sebagaimana selama ini santer beredar di kalangan wartawan.

Ia berdalih, wacana yang berkembang menyangkut pergantian sekdaprov terlalu jauh mengingat pejabat yang ada masih aktif hingga saat ini.

"Ke depan mungkin saja (ditempatkan) sebagai staf ahli," ujarnya.

Gubernur juga menolak kebijakan penempatan Heru Tjahono dalam struktur birokrasi Pemrov Jatim dikaitkan dengan isu pemilihan gubernur yang akan berlangsung Agustus 2013.

Ia berdalih, penempatan jabatan di internal Pemprov Jatim dilakukan dengan pertimbangan profesional, bukan politis.

"Saya rasa sangat tidak ada itu, terlalu mahal jika urusan begitu dikaitkan dengan pilgub," jawabnya saat disentil pertimbangan penempatan jabatan Heru Tjahjono untuk membantu mendongkrak suara Soekarwo dalam Pilgub Jatim, Agustus 2013.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa, melantik Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, untuk periode masa jabatan 2013-2018.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Tulungagung, berlangsung tertib dan lancar.

Tidak ada kendala berarti sejak tahapan pelantikan yang dikemas melalui forum sidang paripurna DPRD tersebut, hingga rangkaian acara dinyatakan berakhir /ditutup oleh Ketua DPRD Tulungagung,Supriyono.

Sumber: ciputranews.com | 30 Apr 2013
Selasa, 30 April 2013 | 0 komentar

Ini pesan Pakde Karwo pada Bupati Tulungagung

Tulungagung - Saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpesan agar keduanya bisa membagi peran dalam memimpin Kabupaten Tulungagung.

"Jangan sampai Wakil Bupati merasa sebagai Bupati. Terutama soal keuangan dan sejenisnya. Ini bisa menimbulkan ketidakharmonisan. Ada teh botol berasa strawberry," ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan, Selasa (30/4/2013).

Pak De Karwo juga mewanti wanti agar apapun yang dulu disampaikan dalam kampanye visi dan misi, bisa terwujud dalam APBD.

"Ini penting sekali. Visi dan misi harus masuk APBD," imbaunya.

Setelah dilantik, kini Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) resmi menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2013-2018.(Solichan Arif/ ysw)

Sumber: Sindonews.com | Selasa, 30 April 2013
| 0 komentar

Tunjangan Prestasi Pendidik 30 Miliar Ngendap

Tulungagung: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tulungagung, Jawa Timur mempertanyakan Tunjangan Prestasi Pendidik (TPP) yang belum cair di daerah itu selama dua bulan pada 2012 sebesar sekitar Rp30 miliar.

Jumlah tersebut merupakan jatah untuk 5.000 guru di daerah itu yang sudah berhak atas TPP tersebut.

Ketua PGRI Tulungagung Suharno kepada wartawan menuturkan keheranan para guru. "Sebab, tahun sudah berganti, kenapa jatah dua bulan TPP tahun lalu masih tertahan," ujarnya, Selasa (30/4).

Pihaknya sudah berkali-kali menanyakan masalah ini pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, namun jawabnya yang diterima selalu sama yakni tunjungan tersebut belum dicairkan pemerintah pusat.

Pihaknya, kata Suharno, juga sudah mengadukan masalah ini ke Komisi A DPRD Tulungagung dan dijanjikan akan memanggil kepala Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk menjelaskan masalah ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, 2012 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp179 miliar untuk membayar TPP di daerah ini. Angka tersebut naik menjadi Rp281 miliar pada 2013 ini. (Edy Saputra)

Sumber: Metrotvnews.com | Selasa, 30 April 2013
| 0 komentar

Tunjangan Raib, Ribuan Guru Tulungagung Unjuk Rasa

Senin, 29 April 2013 | 23.05.00 | 1 komentar

Tulungagung- Ribuan guru di Kabupaten Tulungagung mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin 29 April 2013. Mereka mempertanyakan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 30 miliar yang diduga raib.

Para pendidik ini meluruk kantor DPRD dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil pengeras suara. Begitu memasuki halaman DPRD yang dijaga ketat aparat kepolisian, mereka merangsek ke dalam gedung sambil berorasi. "Kami menuntut hak dari negara," kata Suharno, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tulungagung dalam orasinya,.

Sebanyak 5.000 lebih guru mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga SLTA di Tulungagung, menurut Suharno belum menerima gaji sertifikasi selama dua bulan pada tahun 2012. Diperkirakan dana sebesar Rp 30 miliar itu sengaja diendapkan untuk memperoleh bunga bank. Pendapatan bunga itu diduga masuk ke kantong pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Selain sertifikasi, mereka juga mempermasalahkan rekruitmen kepala sekolah yang tidak transparan. Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung Eko Asistono dituding memanfaatkan rekruitmen itu untuk mencari untung pribadi. Selain dugaan pungli, Dinas Pendidikan juga mengabaikan tes uji dan kelayakan serta tidak transparan saat memaparkan hasil rekruitmen.

Meski perwakilan mereka ditemui Komisi A Bidang Pendidikan DPRD Tulungagung, namun emosi para guru tak terbendung saat proses dialog berjalan lama. Para guru yang kecapekan usai mengajar di sekolah berteriak-teriak memanggil teman-temannya yang sedang berdialog keluar. Mereka menganggap pembicaraan itu tidak efektif karena Dewan tak mampu menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan. "Keluar saja, percuma," teriak mereka sambil berbondong-bendong memasuki ruangan.

Beruntung polisi mampu membujuk mereka agar tidak merangsek masuk dan menunggu di teras. Sementara perwakilan mereka turun diiringi sejumlah anggota Komisi A. "Kami mohon maaf karena Kepala Diknas tak bisa kami hadirkan," tutur Suwito, ketua Komisi A.

Dia hanya bisa menjanjikan akan menggelar pertemuan pekan depan dengan meminta pertanggungjawaban Eko. Pada prinsipnya Dewan meminta pemerintah menjelaskan uang Rp 30 Miliar itu dan menyerahkannya kepada guru penerima sertifikasi.

Pernyataan itupun direaksi negatif para guru yang menganggap Dewan tak berwibawa. Mereka masih berharap Dewan bisa menghadirkan Eko untuk menjelaskan sikapnya. "Kepala Diknas sudah tidak sefaham dengan PGRI," kata Suharno.

Namun dia memastikan aksi ini tidak akan menghambat pelaksanaan ujian nasional SD mendatang.

HARI TRI WASONO

Sumber: TEMPO.CO | Senin, 29 April 2013
Senin, 29 April 2013 | 1 komentar

Selidiki Honorer Bodong

Jumat, 19 April 2013 | 02.04.00 | 0 komentar

Kasus Cakasek, Inspektorat Mulai Panggil Saksi

TULUNGAGUNG – Penyelidikan kasus du­gaan rekrutmen tenaga honorer bodong dan jual beli rekrutmen kepala sekolah (caka­sek) terus berjalan. Badan Inspektorat Tulung­agung mulai mengumpulkan bahan kete­rangan (pulbaket) dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disi­nyalir menerima honorer bodong tersebu. Dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ini, maka inspektorat membantah tudingan jika menutup mata. “Kasus dugaan honorer bodong terus kami selidiki, saat ini kami mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket),” ucap Ketua Badan Inspektorat Pem­kab Tulungagung Maryani.
Hasil pulbaket dari masing-masing SKPD akan dievaluasi dan bakal diserahkan ke bupati. Mengenai hasilnya, Maryani mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “ Pro­ses penyelidikan kasus honorer bodong ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga belum bisa ditentukan kapan selesainya,” imbuhnya.
Ketika ditanya rekrutmen honorer bodong itu melibatkan pejabat? Maryani mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu. “Akan kami proses sesuai prosuder kepegawaian,” kata mantan Kabag Humas Tulungagung.
Apakah akan dilimpahkan ke hukum, Maryani belum bisa menjawab. “Yang jelas pihaknya hanya melaporkan hasil pulbaket yang kemudian diserahkan ke bupati, dan setelah terserah pak bupati,” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi mengenai kasus dugaan pungutan biaya proses rekrutmen calon kepala sekolah (cakasek) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Tulung­agung Maryani, masih enggan membeberkan lebih lanjut. “ Yang jelas, kasus ini juga ditangani Inspektorat. Namun, kami belum bisa membeberkan lebih lanjut. Yang jelas, inspektorat sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Jawa Pos Radar Tulungagung, salah satu pejabat dispendik telah diperiksa Badan Inspektorat terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah (cakasek). Seperti diketahui, menjelang lengsernya Bupati Tulungagung Heru Tjahjono, empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampaknya mulai tidak mematuhi kebijakannya. Indikasinya, Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung tentang larangan pengangkatan tenaga honorer sepertinya tidak digubris kepala SKPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Beberapa SKPD masih nekat merekrut tenaga ho­norer. Dinas yang disinyalir melakukan itu adalah dinas pendapatan daerah (dispenda), dinas Pendidikan (dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUBMCK Tulungagung. Selain itu, proses rekrutmen kasek di dispendik disinyalir berbau jual beli. Per kursi dibanderol Rp 55 juta. Diduga ada beberapa oknum dispendik yang bermain. (tri/and)
Sumber: radartulungagung.co.id
Jumat, 19 April 2013 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan