Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Berikut Alasan PJTKI Manipulasi Usia TKI

Rabu, 22 Juni 2011 | 00.32.00 | 0 komentar

SURABAYA - Pemalsuan dokumen tenaga kerja Indonesia (TKI) kerap terjadi. Migrant Institute menuding pemalsuan sengaja dilakukan oleh perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI).

Divisi Advokasi Migrant Institute Suprapti mengatakan, kasus pemalsuan dokumen masih akan terus terjadi dan sulit dihilangkan.

“Sebab pemalsuan dokumen ini untuk kepentingan perdagangan. Semakin muda tenaga kerja maka harganya semakin mahal,” jelas perempuan yang pernah menjadi TKI di Singapura dan Hong Kong ini, Selasa (21/6/2011).

Dia melanjutkan, calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri biasanya diantar oleh calo datang ke PJTKI tanpa membekali diri dengan dokumen apa pun.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan TKI kemudian dipalsukan pihak PJTKI. Bahkan KTP hingga ijazah juga dipalsukan. Tujuannya agar usia calon TKI bisa dimanipulasi sehingga lebih muda.

Suprapti mencontohkan seorang TKI asal Tulungagung, Jawa Timur, yang hanya berbekal surat izin dari suami untuk berangkat kerja ke luar negeri.

Sebuah PJTKI, lanjut dia, memalsukan dokumen-dokumen TKI Tulungagung itu antaranya ijazah. Yang bersangkutan sebenarnya memiliki ijazah Diploma 2, namun data di PJTKI hanya lulusan SMP.

“Calon buruh yang berusia muda memiliki harga yang jauh lebih mahal dibanding buruh yang sudah berumur ketika PJTKI menjual ke agen,” ucap perempuan yang akrab disapa Prapti ini.

Di tingkatan ini, kata dia, pemerintah sangat lemah dalam pengawasan. Pemerintah hanya mengawasi ketika penempatan tenaga kerja, namun bukan perlindungan. Padahal, saat kerja di luar negeri seorang buruh migran membayar uang perlindungan sebesar USD15 atau sekira Rp128 ribu. Jumlah tersebut diambilkan dari gaji untuk masa kontrak 2 tahun.

“Sekarang percuma buruh membayar USD15 tapi tidak ada perlindungan dari Pemerintah seperti yang menimpa Ruyati itu,” tutupnya. (ton)


Sumber: okezone.com

Posting Komentar