Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKI. Tampilkan semua postingan

Setiap Hari 20 "Pasutri" Bercerai di Tulungagung

Sabtu, 01 Februari 2014 | 16.50.00 | 0 komentar

Tulungagung - Angka perceraian di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tergolong tinggi dengan rata-rata kasus talak/gugat cerai mencapai 15-20 kasus per hari.

Rasio perceraian itu menurut Wakil Panitera Pengadilan Agama (PA) 1 A Tulungagung, Suyono mengacu berdasar jumlah kasus gugat cerai yang ditangani lembaga selama kurun 2013.

"PA Tulungagung setiap harinya menggelar sekitar 60 sidang perceraian. Sedangkan setiap harinya ada sekitar 15-20 perkara yang masuk, baik itu gugatan perceraian maupun persidangan tanpa lawan," terangnya di Tulungagung, Sabtu (25/1).

Disebutkan, kasus perceraian yang ditangani dan diputus Pengadilan Agama Tulungagung selama kurun 2013 tercatat mencapai 2.959 kasus.

Dari jumlah itu, kasus talak didominasi keluarga TKI, dengan latar belakang masalah perselingkuhan serta faktor ekonomi.

Selebihnya perceraian disebabkan usia pernikahan dini, sehingga hubungan rumah tangga terjadi disharmoni.

"Penyebab tertinggi karena tidak ada tanggung jawab dari pihak suami, kemudian disusul alasan ekonomi, dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang biasanya karena adanya 'pihak ketiga'," papar Suyono, seperti dikutip Antara.

Tahun ini (2014), angka perceraian di Tulungagung diprediksi meningkat. Selain dipengaruhi masalah klasik seperti faktor ekonomi dan perselingkuhan, konsekuensi penyelenggaraan pemilihan umum disinyalir memicu tingginya depresi sosial.

Para calon legislatif yang gagal lolos dalam perebutan kursi DPR/DPRD maupun "bebotoh" (pejudi) yang kalah bertaruh, berisiko tinggi mengalami ketegangan dalam hubungan keluarga yang mengarah pada perceraian.

"Sampai pekan ketiga Januari (2014) ini saja sudah 227 kasus yang dilaporkan ke pengadilan (agama)," ungkap Suyono.

Kombinasi penyebab perceraian yang sama juga terlihat pada kasus-kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tulungagung pada periode tahun 2010, 2011, dan 2012.

Alasan ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga, menurutnya bisa terjadi lantaran pasangan cerai hidup terpisah (bekerja merantau/TKI), perkawinan usia dini, ataupun perselisihan lainnya. (ARF)

Sumber: GATRAnews | Sabtu, 25 Januari 2014
Sabtu, 01 Februari 2014 | 0 komentar

TKW asal Tulungagung Hilang Kontak sejak 7 Tahun Silam

Senin, 06 Januari 2014 | 18.40.00 | 0 komentar

Tulungagung: Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Tulungagung, Jawa Timur, hilang kontak sejak tujuh tahun silam. Keluarga pun berharap pemerintah dapat menemukan TKW bernama Siti Norsiam yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi.

Keluarga yang berada di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, tanpa henti menanti kabar keberadaan Siti Norsiam. Sejak 2006, keluarga tak pernah bisa menghubunginya. Siti pun tak pernah mengirimkan uang hasil kerjanya selama di Arab.

Siyar dan Bibit hanya bisa harap-harap cemas mengenai kondisi anak pertamanya itu. Siyar mengaku Siti bekerja sebagai pembantu rumah tangga melalui jasa penyalur tenaga kerja PT Kemuning Bunga Sejati yang berkantor di Jakarta.

Dua tahun keberangkatannya, keluarga masih dapat mendengar kabar Siti. Namun itu pun hanya melalui perantara majikannya.

Kecemasan kian bertambah lantaran Siti memiliki seorang anak yang kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD. Siti meninggalkan kampung halamannya saat anaknya, Eka Cahya Nurmal, masih berusia 3 tahun.

Keluarga sudah mencari informasi mengenai keberadaan Siti. Mereka sudah mendatangi Kementerian Tenaga Kerja dan kantor PT Kemuning Bunga Sejati. Namun mereka tak mendapat jawaban. Lantaran itu, keliarga bertekad membawa kasus tersebut ke polisi. (Dwi Wianto)

Sumber: Metrotvnews.com | Minggu, 05 Januari 2014
Senin, 06 Januari 2014 | 0 komentar

Remitansi TKI Tulungagung Diprediksi Tembus Rp1 Triliun

Rabu, 17 April 2013 | 00.14.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pengiriman uang (remitansi) TKI ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur setiap tahunnya diprediksi mencapai Rp1 triliun, namun tidak semuanya terdeteksi Bank Indonesia (BI) karena proses pengiriman dilakukan secara langsung.

Estimasi besaran remitansi TKI asal Kota Marmer tersebut diungkapkan Koordinator Migrant Centre Tulungagung, Widi Harianto, Selasa, yang menengarai adanya perbedaan data remitansi di BI dengan perputaran uang sebenarnya di masyarakat.

"Kami sudah melakukan kajian dengan mengambil beberapa sampel desa/kampung TKI di Tulungagung dan hasilnya satu desa rata-rata bisa menghasilkan remitansi sekitar Rp3 miliar sampai Rp4 miliar," katanya.

Dengan asumsi banyaknya desa-desa di daerah tersebut yang warganya bekerja di luar negeri (Tulungagung memiliki 271 desa, 19 kecamatan), Hari meyakini aliran devisa yang berasal dari transfer dana TKI/TKW diyakini tembus Rp1 triliun per tahunnya.

"Banyak fakta yang kami temukan dari para TKI yang menjadi dampingan Migrant Centre. Mereka selain memanfaatkan media transaksi perbankan maupun 'wester union' (produk jasa pengiriman uang PT Pos Indonesia) juga melakukan pengiriman secara langsung," katanya.

Pihak Migrant Centre memang tidak memiliki data valid menyangkut jumlah remitansi TKI ke Tulungagung yang tidak terekam traksaksi keuangan perbankan Indonesia maupun jasa pengiriman lainnya.

Hari hanya memberi gambaran bahwa setiap TKI/TKW yang membawa uang (baik dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah) pulang ke kampung halamannya di Tulungagung lebih dari 50 persen.

"Bukan berarti mereka ini tidak menggunakan jasa keuangan perbankan ataupun lainnya untuk transfer, tapi dalam banyak kasus para TKI dari perantauan ini juga membawa uang hasil kerjanya secara tunai ataupun dengan cara menitipkan ke rekannya untuk disampaikan ke keluarga di rumah," katanya.

Selain perilaku, Hari menengarai banyaknya devisa TKI yang tidak terekam di data keuangan Bank Indonesia juga dipengaruhi banyaknya buruh migran yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen lengkap (TKI ilegal).

"Kerugian negara akibat remitansi yang tidak melalui jasa keuangan pemerintah maupun swasta tentunya berpengaruh terhadap besar-kecilnya obyek pajak yang hilang," katanya.

Sebagaimana data Bank Indonesia, devisa yang berasal dari transfer dana TKI Jawa Timur di luar negeri sepanjang 2012 tercatat sebesar Rp2,86 triliun.

Distribusi dana remitansi TKI ke Jawa Timur hampir merata ke seluruh wilayah kabupaten/kota.

Pamekasan tercatat sebagai daerah yang memiliki remitansi paling tinggi tiap tahunnya, yakni mencapai 19 persen atau sekitar Rp543,4 miliar.

Selain Pamekasan, enam kabupaten/kota lain yang memiliki remitansi tertinggi dibanding 31 daerah lainnya di Jatim adalah Sumenep (9 persen atau sekitar Rp257,4 miliar), Surabaya (8 persen atau sekitar Rp228,8 miliar), Malang (7 persen atau sekitar Rp200,2 miliar), Madiun (6 persen atau sekitar Rp171,6 miliar), Tulungagung dan Banyuwangi (masing-masing 4 persen atau sekitar Rp114,4 miliar). (*)
Sumber: (Antara Jatim) | 16 Apr 2013
Rabu, 17 April 2013 | 0 komentar

Pilih Jadi TKI, 2 Siswa di Tulungagung Tidak Ikut UN

Rabu, 18 April 2012 | 15.16.00 | 0 komentar

Tulungagung - SMA PGRI Tulungagung yang siswanya berjumlah 52 orang, ada tujuh siswanya yang absen mengikuti Ujian Naional (UN). Dari tujuh siswa tadi, empat siswa beralasan sakit sehingga masih bisa mengikuti ujian susulan. Tetapi dua siswa terpaksa di Drop Out (DO) karena lebih memilih menjadi TKW.

Dilaporkan Bagas dari Radio Liur Tulungagung dalam jaring radio Suara Surabaya, Rabu (18/4/2012), Yuhani Haryono Kepala SMA PGRI 4 Tulungagung menegaskan, sebanyak 25 % siswanya memang nyambi sebagai pekerja. Tahun ini, sekolah yang masih nebeng di sebuah sekolah negeri ini, sebanyak 52 siswanya UN. (dwi/edy)

Sumber: suarasurabaya.net | 18 April 2012
Rabu, 18 April 2012 | 0 komentar

Remitansi TKI Naik: Eks Karesidenan Kediri Capai Rp 434 Miliar

Jumat, 09 Maret 2012 | 01.46.00 | 0 komentar

KEDIRI - Transfer dana (remitansi) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun hampir setiap semester meningkat. Remitensi triwulan IV/2011, pada Oktober, November dan Desember, mencapai sebesar Rp 434 miliar lebih. Sementara triwulan sebelumnya sebesar Rp 404 miliar lebih.

Peningkatan ini dimungkinkan juga karena berbagai upaya yang telah ditempuh Pemerintah, seperti kebijakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke beberapa Negara. “Ini yang kami perkirakan ikut mendorong meningkatnya jumlah remitansi TKI pada periode triwulan IV/2011,” kata Pimpinan Bank Indonesia (BI) Kediri, Matsisno, Rabu (7/3).

Dari sisi nominal, tambah dia, remitansi TKI di wilayah eks Karesidenan Kediri dan Madiun pada triwulan IV/2011 tercatat mencapai sebesar Rp 434,11 miliar. Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, meningkat sebesar 7,19 persen dengan nominal sebesar Rp 404,99 miliar. Dari sisi volume transaksinya, terjadi peningkatan sebesar 4,31 persen, yaitu dari sebanyak 121.051 lembar menjadi 126.266 lembar.

Berdasarkan nilai transaksinya, sumbangan terbesar remitansi TKI pada triwulan ini dari Kota dan Kabupaten Madiun, sebesar Rp 120,50 miliar (28 persen). Kemudian Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 92,77 miliar (21 persen), Kota dan Kabupaten Blitar sebesar Rp 75,92 (18 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar Rp 62,47 miliar (14 persen), Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 57,89 miliar (13 persen). Sementara lima kabupaten lainnya memberikan sumbangan kurang dari 5 persen.

Lalu berdasarkan volume transaksinya, sumbangan terhadap transaksi remitansi TKI pada periode laporan diperoleh dari Kota dan Kabupaten Blitar sebesar 31.479 lembar (25 persen), Kabupaten Tulungagung sebesar 26.598 lembar (21 persen), Kabupaten Ponorogo sebesar 22.563 lembar (18 persen, Kota dan Kabupaten Kediri sebesar 21.357 lembar (17 persen), Kota dan Kabupaten Madiun sebesar 14.682 lembar (12 persen). Sedangkan lima daerah lainnya menyumbang kurang dari 5 persen.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), transaksi remitansi pada periode triwulan IV/2011 mengalami penurunan sebesar 8,18%, yaitu dari sebesar Rp472,80 milyar menjadi sebesar Rp434,11 milyar. Demikian pula pada sisi volumenya terjadi penurunan sebesar 13,89%, yaitu dari 146,632 lembar menjadi 126.266 lembar.

Berdasarkan wilayah daerahnya, nominal remitansi TKI triwulan IV/2011 sebagian besar kota/kabupaten turun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kecuali Kabupaten Madiun dan Kabupaten Trenggalek yang masih memberikan sumbangan positif terhadap peningkatan, yaitu masing-masing sebesar 9,40 persen dan 0.88 persen.

Sementara itu, berdasarkan volume transaksinya, volume remitansi turun sebesar 13,89 persen, dari sebesar 146.632 lembar menjadi 126.266 lembar. Seluruh Kota/Kabupaten pada periode laporan menunjukkan penurunan volume remitansi kecuali Kabupaten Ngawi yang meningkat sebesar 21,20 persen. Kota/Kabupaten yang turun volume remitansi TKI, dimulai dari yang tertinggi yaitu Kabupaten Pacitan (-80,08 persen), Kabaupaten Magetan (-79,49 persen), Kota dan Kabupaten Madiun (-39,22 persen), Kabupaten Trenggalek (-35,63 persen), Kota dan Kabupaten Kediri sebesar (-19,42 persen), Kabupaten Tulungagung (-8,04 persen), Kabupaten Nganjuk (-6,03 persen), Kabupaten Ponorogo (-5,94 persen), Kota dan Kabupaten Blitar (-4,70 persen).

Nilai rata-rata remitansi TKI pada triwulan IV/2011 tercatat sebesar Rp 3.438 ribu atau turun sebesar 2.23 persen jika dibandingkan dengan nilai rata-rata pada triwulan sebelumnya, sebesar Rp 3.363 ribu. Sementara itu jika dibandingkan dengan periode triwulan yang sama tahun sebelumnya, rata-rata per lembar transaksi remitansi TKI pada triwulan IV/2011 turun sebesar 6,57 persen atau dari sebesar Rp 3.581 ribu menjadi Rp 3.346 ribu. Dalam perkembangannya, selama triwulan IV/2011 nilai rata-rata per lembar transaksi remitansi pada periode ini meningkat dari bulan ke bulan dengan rata-rata tertinggi pada Desember 2011, mencapai sebesar Rp 3.563 ribu.n gim

Sumber: surabayapost.co.id | Kamis, 08/03/2012
Jumat, 09 Maret 2012 | 0 komentar

Satu Penumpang Korban Kecelakaan di By Pass Krian Gagal ke Malaysia

Selasa, 24 Januari 2012 | 02.17.00 | 0 komentar

Sidoarjo - Kecelakaan Minibus Pariwisata Rahayu Wira Abadi di Jalan Raya By Pass Krian, Sidoarjo, tadi pagi, selain menyebabkan 9 penumpang luka juga menyebabkan gagalnya seorang penumpang berangkat ke Malaysia.

Pasalnya, korban bernama Waris Rianto (40) asal Tulungagung mengalami patah tulang pada tangan kiri.

"Saya gagal berangkat ke Malaysia dan mengalami luka patah tulang pada tangan kiri saya. Karena kebetulan sekali saya tinggal dan menetap di Malaysia, meski saya asli Tulungagung," kata Waris Rianto kepada wartawan di RSU Anwar Medika Krian, Senin (23/01/2012).

Menurutnya, saat kecelakaan tidak banyak orang yang mengetahui persis kejadiannya. Karena, saat itu banyak penumpang yang sedang tidur terlelap di dalam minibus pariwisata.

"Saat itu memang bus yang saya tumpangi dari Tulungagung hendak menuju ke Surabaya melaju cukup kencang. Tiba-tiba bus sudah terguling dan banyak penumpang yang ada di dalam teriak minta pertolongan," ucapnya.

Ada kemungkinan, kata dia, saat melaju kencang tidak mengenal medan jalan raya yang dilintasi. "Karena, sebelum terjadi kecelakaan, tiba-tiba bus itu sudah miring dan sebagian bodi mini bus-nya seperti keluar dari badan jalan raya," terangnya.

Kini Waris Rianto harus menyembuhkan luka-lukanya dulu sebelum berangkat ke Malaysia. Sementara korban lainnya masih mendapat perawatan intensif.
Para korban yang mengalami luka yakni:

1. Nurhayati Desa Gilang Kec Wonnor Tulungagung
2. Nizar (8)
3. Waris Rianto (40) Tulungagung
4. Kasnan (54) Desa Tulungagung
5. Lidya Wahyuni Desa Suro Wadang, Blitar
6. Yasin (36) Kediri
7. Emi Setiyo Rini (40) Tulungagung
8. Fatma Fiyanto (29) Desa Krajan, Semarang
9. Sudarli (74) Desa Tawang, Wates Kediri.


(fat/fat)


Sumber: detikSurabaya | Senin, 23/01/2012
Selasa, 24 Januari 2012 | 0 komentar

Polres Tulungagung Bongkar Sindikat Pengerah TKI Ilegal

Rabu, 07 Desember 2011 | 02.20.00 | 0 komentar

Tulungagung - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku 'trafficking', karena merekrut secara ilegal enam calon tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan ke Malaysia.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP I Dewa Gde Juliana, Selasa, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggagalan pengiriman sembilan calon TKI ilegal yang dilakukan Polres Tulungagung pada Minggu (4/12) lalu.

Pada saat itu, polisi menangkap Damari (55) warga Dusun Duren Rt 1/Rw 1 Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur sebagai calo atau tekong.

"Pelaku 'tekong' yang kami tangkap memberi pengakuan, jika saudari Ririn Riyanti (42) ini adalah orang yang bekerja di lapangan. Ia merekrut orang-orang desa yang berniat bekerja ke luar negeri, namun mereka tidak punya perusahaan pengerah TKI yang resmi dan terdaftar di dinas tenaga kerja," terangnya.

Dari sembilan calon TKI yang digagalkan keberangkatannya oleh polisi, enam di antaranya merupakan hasil rekrutan Ririn. Dari setiap orang yang sedia diberangkatkan ke Malaysia, Ririn meminta uang sebesar Rp3,5 juta per orang.

Dari jumlah tersebut, Ririn mendapatkan bagian Rp800 ribu per orang, atau Rp4,8 juta untuk enam orang yang direkrutnya. Biasanya calon TKI membayar uang muka Rp800 ribu, dan sisanya akan dibayar setelah bekerja di Malaysia.

"Pelaku yang kami tangkap mendapat keuntungan dengan cara merekrut calon TKI secara ilegal, atas perintah dari pelaku utama bernama Damari yang sudah kami tangkap lebih dulu," terang Dewa.

Dewa menambahkan, sebagai salah satu daerah basis TKI di Jawa Timur, minat warga Tulungagung untuk bekerja ke luar negeri sangatlah tinggi. Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk mengeruk keuntungan dengan merekrut dan memberangkatkan para TKI dengan cara melanggar hukum.

Kondisi tersebut pernah dikeluhkan oleh asosiasi perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) resmi yang ada di Kabupaten Tulungagung, dan meminta kepolisian untuk menindak para calo PJTKI ilegal, yang merugikan calon TKI serta PJTKI yang resmi terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.

"Calon TKI sendiri banyak yang tidak tahu prosedur resmi untuk berangkat ke luar negeri, dan kerap dimanfaatkan rekruter nakal yang bukan bagian dari PJTKI resmi. Sementara asosiasi PJTKI yang resmi juga resah, karena pendapatan mereka diserobot secara ilegal," katanya.

Kepada para pelaku yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal ini, kata Gde Juliana, pihaknya akan menjerat dengan Undang-undang RI nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya pasal 102, dengan ancaman hukuman dua (2) tahun penjara.

Sebelumnya, Minggu (4/12) jajaran Satreskrim Polres Tulungagung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari menghentikan sebuah mobil Isuzu ELF nopol N 7079 GD yang hendak membawa sembilan calon TKI ke Surabaya, di ruas jalan dalam kota. Saat diperiksa tiga TKI dari Kabupaten Tulungagung dan enam TKI dari Tegal, Jawa Tengah tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi.

Sembilan calon TKI tersebut dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Dari para calon TKI tersebut terungkap pelaku pengiriman tersebut adalah Damari, yang kemudian ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 06 Des 2011
Rabu, 07 Desember 2011 | 0 komentar

Dapat Uang Saku Rp 2 Juta, Hanya Terima Rp 500 Ribu

Selasa, 18 Oktober 2011 | 22.49.00 | 0 komentar

Rentannya Menjadi TKI Perempuan di Luar Negeri
Dapat Uang Saku Rp 2 Juta, Hanya Terima Rp 500 Ribu


Di satu sisi, menjadi TKI perempuan di luar negeri memang menjanjikan kesuksesan materi. Tetapi, pada sisi lain, TKI perempuan juga sangat rentan menjadi korban dari orang-orang di sekelilingnya.

Urutannya seperti ini: Yang menjadi ujung tombak perekrutan para calon TKI perempuan itu adalah PL (pekerja lapangan). Merekalah yang bertugas mencari perempuan di pelosok-pelosok untuk direkrut menjadi TKI. Para PL tersebut sungguh sangat agresif karena bayaran mereka lumayan. Yakni, Rp 2 juta per TKI. PL nanti juga menjadi penghubung antara keluarga dan pihak PJTKI.
Setelah direkrut PL, calon TKI perempuan diserahkan kepada sponsor, yakni orang yang menjadi ”pengepul” sekaligus merupakan atasan sejumlah PL. Sponsorlah yang kemudian mengirim para calon TKI perempuan ke PJTKI. Di ”PT” –demikian para PL dan sponsor menyebut PJTKI– itulah ratusan TKI perempuan kemudian di-training. ”Yang utama soal penguasaan bahasa dan pengenalan alat elektronik, seperti vacuum cleaner. Banyak di antara TKI yang bahkan baru kali pertama melihat vacuum cleaner,” ucap Wahyu Giarto, sponsor sebuah PJTKI di Surabaya asal Tulungagung.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di penampungan PJTKI. Lama penampungan dua hingga tiga bulan. Sekalian juga menunggu pengurusan paspor dan visa serta penyiapan kontrak kerja yang lamanya dua hingga tiga bulan. Setelah visa keluar, para calon TKI perempuan itu diberangkatkan ke luar negeri (dan diberi uang saku). Lantas, mereka dijemput pihak agency (lembaga penyalur tenaga kerja di negara tujuan) serta diantarkan kepada majikan. Di negara tujuan, rata-rata langsung sudah ada kontrak kerja yang biasanya berdurasi dua tahun.
Lantas, di mana rentannya? Kerentanan pertama terjadi di tingkat PL. Rata-rata calon TKI perempuan yang akan berangkat menerima uang saku sekitar Rp 2 juta. Uang itu biasanya diserahkan kepada calon TKI melalui PL. Kerap PL menyunat uang tersebut hingga tinggal Rp 500 ribu.
Belum lagi, banyak kasus calon TKI ditipu dengan cara dimintai uang beberapa kali. Alasannya, uang itu digunakan untuk biaya administrasi dan sebagainya. Juga tak jarang para TKI telanjur mengeluarkan duit, tetapi ternyata PJTKI-nya awu-awu. Bukan berangkat, mereka malah harus tekor.
Ketika TKI perempuan berada di luar negeri, banyak juga faktor yang bisa mengakibatkannya gagal. Yang pertama adalah faktor keluarga. Misalnya, yang dialami Ngadijah asal Tulungagung. Pada 2008, dia berangkat ke Hongkong. Suaminya kemudian minta uang dengan dalih membangun rumah. Tiap bulan setelah Ngadijah mengirim uang, sang suami mengirim foto sebuah rumah yang dibangun. Tepat dua tahun kemudian, Ngadijah pulang.
Begitu pulang, Ngadijah nyaris mati kena serangan jantung. Betapa tidak, suaminya sudah kabur, sementara rumahnya masih reyot. ”Foto-foto griyane tanggi (foto-foto yang dikirim itu, rupanya, foto rumah tetangga yang sedang dibangun, Red),” kata Murni, adik Ngadijah, dengan nada geram ketika ditemui JPNN sehari setelah Lebaran lalu. Ngadijah langsung menggugat cerai suaminya dan awal 2011 kembali berangkat ke Hongkong.
Sementara itu, faktor kedua adalah kondisi di luar negeri. Kalau itu, sangat banyak. Mulai terseret gaya hidup mewah (beli ponsel mewah-mewah), berpacaran dengan penipu, hingga bertemu dengan majikan yang buruk. ”Apalagi, perlindungan pemerintah sangat buruk di sana,” kata Koordinator Gerakan Hati Indonesia Yulyani. Tak jauh-jauh, dia kemudian mencontohkan kasus pemenggalan kepala Ruyati di Arab Saudi. ”Pemerintah baru tahu setelah dieksekusi,” tambahnya. (ano/c11/kum)

Sumber: radarjogja.co.id | Monday, 17 October 2011
Selasa, 18 Oktober 2011 | 0 komentar

Suami Penyabit Rumput, Istri Mampu Beli Innova

DALAM bidang ekonomi, kontribusi para TKI untuk mengangkat suatu daerah sungguh luar biasa. Tak percaya? Lihat saja Tulungagung Selatan, terutama di Kecamatan Besuki dan Bandung.

Harga tanah di dua kecamatan tersebut di atas tanah di Kecamatan Ngunut. Padahal, Ngunut adalah kawasan industri. Termasuk lebih tingginya harga barang kebutuhan bila dibandingkan dengan pusat kota Tulungagung.
Salah satu contoh nyatanya adalah Desa Tanggul Turus, yang tanpa intervensi atau bantuan berarti pemerintah, berhasil menjadi desa maju. Pada 1980-an, Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Tulungagung, berstatus desa IDT (inpres desa tertinggal).
Namun, wajah Desa Tanggul Turus pun kemudian berubah. Sudah tak ada rumah yang terbuat dari gedheg lagi. Rumah mereka magrong-magrong. Banyak di antaranya yang mempunyai sistem pemanas air untuk mandi. Salah satunya rumah Kusnan, penduduk desa setempat. ’’Sehari-hari Pak Kusnan bekerja nyabit rumput,’’ ucap Budi Santoso, bayan (perangkat desa) Tanggul Turus.
Namun, rumah berlantai duanya sangat besar. Juga terparkir satu Kijang Innova di garasi mobil. Bisa ditebak, ini karena jasa istrinya yang menjadi TKI selama 20 tahun di Yunani. Banyak kisah Kusnan-Kusnan lain di kawasan selatan Tulungagung.
Menggeliatnya perekonomian di Tulungagung Selatan bisa dilihat di Pasar Bandung, sekitar 20 km dari pusat Kota Tulungagung. Harga sewa stan di sana sudah gila-gilaan, mencapai Rp 10 juta per bulan. Harga tersebut memang beralasan, mengingat tingginya potensi ekonomi di sana.
Buah semangka, misalnya. Pedagang buah di Pasar Bandung rata-rata membanderolnya Rp 3.200 per kg. Padahal, di pusat Kota Tulungagung hanya sekitar Rp 2.500. Begitu pula buah-buahan lain, yang berselisih sekitar Rp 1.000 per kilogramnya. Ini cukup unik. Ini mengingat daerah penghasil buah-buahan lebih dekat di Pasar Bandung daripada Tulungagung. Artinya, daya beli masyarakat Tulungagung Selatan lebih tinggi daripada Kota Tulungagung. ’’Warga sini malas kalau harus ke Tulungagung. Toh, selisihnya tak banyak,’’ ucap Suwarto, seorang pedagang buah di Pasar Tulungagung.
Namun, bisa dipahami melihat devisa yang digelontorkan di sana. Tulungagung Selatan adalah penyumbang 80 persen TKI perempuan dari kabupaten tersebut. Sementara remittance dari para TKI perempuan setahun mencapai Rp 256 miliar. Jika dirata-rata, per bulan Rp 20 miliar, atau per hari hampir Rp 1 miliar.(ano/c2/kum)

Berjuang untuk Zero TKI Ilegal
SEBAGAI salah satu provinsi penghasil TKI yang besar, Pemprov Jatim bukannya tak berbuat sesuatu. Selain aturan seabrek yang dikeluarkan pemerintah pusat (di antaranya UU No 39/2004), Pemprov Jatim sudah melakukan beberapa langkah.
’’Dari pointer-pointer yang disampaikan Pak Gubernur, kami serius melakukan upaya pembinaan TKI yang lebih baik,’’ kata Wagub Jatim Saifullah Yusuf. Orang nomor dua di jajaran pemerintahan Jatim tersebut mengakui masih ada banyak masalah terhadap TKI.
Saifullah membaginya dalam tiga titik. Yakni, sebelum bekerja, selama bekerja, dan purnakerja. Untuk sebelum bekerja, yang kerap terjadi adalah masalah rentannya calon TKI ditipu oleh PL (perekrut), sponsor, PJTKI, hingga agency.
Sedangkan selama bekerja di luar negeri, lanjut Saifullah, ada dua hal. ’’Pertama, lemahnya sistem pelaporan kedatangan dan pendataan di luar negeri oleh perwakilan RI,’’ ucap pejabat kelahiran Pasuruan tersebut. Yang kedua, masih lemahnya monitoring oleh perwakilan RI di luar negeri. Pemerintah juga mengirim delegasi ke Kementerian Luar Negeri dan menyiapkan uang tebusan bagi delapan TKI yang bermasalah di Arab Saudi. ’’Kalau memang ada uang tebusan, ya akan kami bantu siapkan uang tebusan tersebut,’’ tambahnya.
Sementara itu, yang purnakerja lebih ditekankan pada sisi teknis. Misalnya, sulitnya pencairan klaim asuransi dan hasil dari luar negeri belum bisa digunakan untuk kerja yang produktif di dalam negeri.
Selain itu, pihaknya mempunyai visi untuk meningkatkan kualitas TKI yang dikirim. Selama 2009, total ada 8.464 TKI yang dideportasi karena bermasalah. Pada tahun berikutnya, jumlahnya turun 22 persen atau hanya 6.691 orang yang dideportasi. ’’Kami juga memberikan bantuan uang cash Rp 35 ribu per orang, bantuan biaya akomodasi/konsumsi, serta biaya transportasi untuk kembali ke daerah asal,’’ tambah mantan menteri percepatan daerah tertinggal tersebut.
Saifullah juga mengatakan bahwa Jawa Timur akan berubah menjadi pengekspor TKI yang bekerja di sektor formal, bukan informal lagi. ’’Maka, sejumlah pelatihan dan pembinaan di daerah-daerah yang secara tradisional menjadi kantong TKI terus ditingkatkan,’’ jelasnya.
Di sisi lain, Saifullah juga mengungkapkan, pemprov sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memelototi jaringan para TKI perempuan. ’’Kami telah menerapkan kebijakan zero TKI illegal. Siapa pun yang memberangkatkan TKI secara ilegal pada dasarnya bisa dijerat dengan UU trafficking in person (perdagangan orang, Red),’’ tegasnya. (ano/c7/kum)

Sumber: radarjogja.co.id | Monday, 17 October 2011
| 0 komentar

MANGKIR 6 BULAN, IJIN UP3CTKI DICABUT

Senin, 10 Oktober 2011 | 23.46.00 | 0 komentar

Tulungagung - Ragam kasus TKI di luar negeri, tak lepas dari praktik percaloan illegal baik oleh UP3CTKI ataupun rekruiter nakal. Untuk itulah, DINSOSNAKERTRANS pemkab Tulungagung berupaya menertibkan seluruh UP3CTKI / recruiter yang ada di wilayah Tulungagung.

Penertiban menyeluruh mulai dari perijinan sampai proses pengiriman TKI ke Negara tujuan ini didasarkan Undang – undang nomor 39 tahun 2004 tentang perlindungan TKI di luar negeri. Ungkap kepala DINSOSNAKERTRANS Tulungagung, Sigit Setiawan kepada reporter Halim Perdana, Senin siang. Dari 63 UP3CTKI dan Rekruiter, terdapat 1 UP3CTKI yang ijinnya dicabut dan dilarang beroperasi lagi.

Ini dilakukan, karena 6 bulan berturut – turut telah melakukan praktik illegal dan tidak melaporkan kinerjanya ke dinsosnakertrans.

Sumber: liiurfm.com | 10 October 2011
Senin, 10 Oktober 2011 | 0 komentar

Rosyid Diduga Berangkat ke Malaysia Tanpa PJTKI

Tulungagung - Abdul Rosyid, TKI asal Dusun Penggrong, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung yang meninggal di Trengganu, Malaysia, diduga berangkat ke Negeri Jiran tanpa menggunakan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kabupatan Tulungagung, Samrotul Fuad, Minggu, TKI yang mempunyai ijin tinggal atau KTP di Malaysia itu, biasanya bebas keluar masuk tanpa masalah di imigrasi negara tersebut.

"Para TKI yang sudah mempunyai IC sudah dianggap seperti penduduk Malaysia sendiri, dan mereka bebas keluar masuk tanpa hambatan keimigrasian," terangnya.

Dalam kasus Abdul Rosyid, kata Samrotul, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya TKI atas nama tersebut dan PJTKI yang mengirimkannya ke Malaysia, sehingga tidak menutup kemungkinan Rosyid bekerja di Malaysia tanpa mencatatkan diri di Dinsosnakertras.

"Ini sebuah ironi, sebab mereka berangkat tanpa perusahaan pengerah dan tanpa mendaftar ke dinasosnakertrans, seperti TKI ilegal. Tapi, di Malaysia mereka diterima bekerja sebagai tenaga kerja yang legal," terangnya.

Masih menurut Fuad, sekitar 20 tahun silam banyak TKI ilegal yang bekerja di Malaysia. Namun, pemerintah Malaysia kemudian mengambil kebijakan pemutihan dan memberikan para pendatang gelap tersebut fasilitas IC.

Para pemegang IC ini tinggal secara legal di Malaysia layaknya warga negara asli. Namun, dari sisi ketenagakerjaan Indonesia, para TKI itu justru bisa dianggap ilegal karena tidak pernah mencatatkan diri ke dinsosnakertran, padahal jumlah mereka tidak pernah terdeteksi secara pasti.

"Menurut aturan ketenagakerjaan kita, harus ada agen di Indonesia dan negara tujuan yang menjadi penghubungnya. Mereka juga harus melapor di kedutaan. Kalau aturan ini tidak dipenuhi, maka sama saja mereka TKI ilegal," katanya.

Karena tidak ada agen atau PJTKI yang mengirim Rosyid dari Indonesia, maka tidak ada perusahaan yang harus bertanggung jawab dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja di Malaysia.

Biarpun begitu, Samrotul Fuad berjanji, atas nama lembaga tetap akan mengupayakan santunan bagi keluarga korban di Tulungagung.

"Tugas kami memastikan, hak-hak Rosyid sebagai tenaga migran terpenuhi. Jika berangkat tanpa PJTKI maka perusahaan yang menggunakan jasanya di Malaysia yang harus bertanggung jawab sepenuhnya'" tegasnya.

Abdul Rosyid terjatuh dari ketinggian lebih dari enam meter saat tangga kayu yang digunakan naik ke lantai dua sebuah bangunan tiba-tiba patah pada Minggu (25/9). Rosyid sempat dirawat selama 12 hari di rumah sakit, Rosyid meninggal dunia pada Kamis (6/10) dengan luka parah di perutnya.

Direncanakan, jenazah Rosyid tiba di rumah duka pada Minggu (9/10) malam dan langsung diberangkatkan ke pemakanam umum desa setempat. (Destyan)

Sumber: Antara | Minggu, 09 Okt 2011
| 0 komentar

TKI Tulungagung Tewas Terjatuh di Malaysia

Tulungagung - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Abdul Rosyid (46) asal Dusun Penggrong, Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dilaporkan tewas di negara bagian Trengganu, Malaysia, karena terjatuh dari lantai dua bangunan tempatnya bekerja.

Menurut istri Rosyid, Rofiah (37), Minggu, kepastian meninggalnya Rosyid pertama kali diberitahukan oleh saudara iparnya, Ridwan (43) yang juga bekerja di Malaysia.

"Saya diberitahu oleh adik ipar saya yang juga bekerja di Malaysia, bahwa suami saya meninggal dunia karena kecelakaan kerja, saat bekerja di lantai dua sebuah bangunan yang sedang dikerjakan," tuturnya.

Menurut cerita yang diterima Rofiah, Rosyid selama ini bekerja di sebuah perusahaan jasa konstruksi di negara bagian Trengganu, Malaysia. Pada saat kejadian, Minggu (25/9), Rosyid sedang bertugas naik ke lantai dua dengan menggunakan sebuah tangga kayu.

Namun, tangga tersebut tidak kuat dan patah sehingga Rosyid terjatuh dari ketinggian lebih dari enam meter, sehingga tubuhnya menghantam lantai satu.

"Katanya saat naik tangga ke lantai dua yang sedang dikerjakan, tiba-tiba tangganya patah dan suami saya terjatuh," katanya.

Rosyid yang terluka parah di bagian perut sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, namun setelah dirawat selama 12 hari, pada Kamis (6/10) Rosyid meninggal dunia.

Masih menurut Rofiah, suaminya bekerja di Malaysia sejak 20 tahun silam, saat masih bujangan dan belum menikah dengan dirinya. Selama bekerja di Malaysia, Rosyid selalu bekerja di perusahaan konstruksi dengan lokasi pekerjaan yang berpindah-pindah.

"Dia (Rosyid) sudah bekerja di Malaysia sejak belum menikah dengan saya. Kalau dihitung mungkin sudang ada 20 tahun lamanya," imbuhnya.

Selama bekerja di Malaysia, Rosyid juga tercatat sebagai TKI yang resmi bahkan sudah mengantongi ijin tinggal di Malaysia. Dengan statusnya tersebut, Rosyid bebas keluar masuk Malaysia.

Terakhir laki-laki asli Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar ini pulang ke Tulungagung pada Selasa (23/8) untuk merayakan lebaran bersama anak semata wayangnya, Nur Aini Nadiroh (16). Rosyid baru balik ke Malaysia pada Minggu (12/11) dan efektif bekerja selama 10 hari sebelum kecelakaan tersebut terjadi. (Destyan)

Sumber: Antara | Minggu, 09 Okt 2011
| 0 komentar

Remitansi TKI Tulungagung Diprediksi Capai Rp900 Miliar

Kamis, 29 September 2011 | 22.15.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pengiriman uang (remitansi) TKI ke Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun 2011, diprediksi mencapai Rp900 miliar lebih.

"Angka ini kami estimasi berdasar nilai remitansi TKI di setiap desa yang rata-rata bisa mencapai Rp3 miliar sampai Rp4 miliar per tahun. Itu baru remitansi di satu desa, kalau satu kabupaten kisarannya bisa mencapai Rp600 miliar hingga Rp900 miliar," ujar Koordinator Wilayah Migrant Centre Tulungagung, Widi Harianto, Kamis.

Estimasi tersebut, lanjut Widi, juga mengacu pada data aliran transaksi keuangan dari TKI ke Kabupaten Tulungagung yang terekam/tercatat di Bank Indonesia cabang Kediri, tahun 2010.

Menurut keterangan Widi, pada kurun tahun tersebut BI mencatat bahwa nilai kiriman uang TKI ke Kota Marmer tembus hingga angka Rp600 miliar lebih.

Nilai itu sangat fantastis dan hampir setara dengan besaran dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Tulungagung yang tahun ini (2011) mencapai Rp628 miliar.

"Sayangnya, tingginya angka remitansi ini tidak diimbangi dengan penyediaan anggaran program pemberdayaan bagi TKI yang memadai. Dalam beberapa kasus, dinsosnakertran (dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi) malah tidak punya program pembinaan secara khusus untuk para pahlawan devisa itu maupun keluarga mereka," sindir Widi.

Sinyalemen peningkatan jumlah remitansi dari para TKI asal Tulungagung yang bekerja di luar negeri tersebut secara eksplisit juga dibenarkan oleh Kabid Kepegawaian dan Hubungan Industrial Dinsosnakertran Tulungagung, Samrotul Fuad.

Namun, ia tak serta-merta membenarkan besaran devisa atau uang kiriman TKI yang disebut-sebut melebihi nilai DAU Kabupaten Tulungagung, yakni mencapai kisaran Rp900 miliar.

"Soal itu kami tidak (bisa) memastikan, namun indikasinya memang ada kecenderungan peningkatan jumlah TKI dari Kabupaten Tulungagung, tahun (2011) ini," jawabnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Fuad menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pendataan jumlah TKI dari Kabupaten Tulungagung. Ia mengakui pendataan jumlah pahlawan devisa tersebut selama ini cukup sulit lantaran banyaknya TKI yang berangkat dari luar daerah sehingga tidak tercatat di dinsosnakertran, atau bahkan berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.

"Kalau yang tercatat di kami (dinsosnakertran) saat ini hanya sekitar 6.026 TKI, tapi jumlah sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar lagi," ungkapnya.

Terlepas dari kendala dan proses pendataan yang tengah dilakukan pihak dinsosnakertran saat ini, LSM Migrant Centre Tulungagung sejak awal telah mengisyaratkan adanya tren peningkatan jumlah TKI ke luar negeri.

Sinyalemen itu temukan setelah melakukan serangkaian evaluasi terhadap hasil penelitian dengan menggunakan sampel 10 desa yang diambil secara acak di empat kecamatan Kabupaten Tulungagung, yakni Kecamatan Pucanglaban, Kalidawir, Sendang, serta Pagerwojo.

Dari penelitian itu, menurut keterangan Widi Harianto, tren peningkatannya mencapai kisaran 25 persen dari total TKI asal daerah tersebut yang pergi ke luar negeri, tahun 2010.

"Besarnya angka pengangguran, penyempitan lahan, serta kebijakan impor sapi yang berpengaruh langsung terhadap sektor riil peternakan dan pertanian telah menyebabkan orientasi warga untuk pergi ke luar negeri ikut meningkat," terangnya.(Destyan)

Sumber: Antara | Kamis, 29 Sept 2011
Kamis, 29 September 2011 | 0 komentar

Kiriman Uang TKI Tulungagung Capai Rp10 Miliar

Jumat, 26 Agustus 2011 | 19.01.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pengiriman uang (remitansi) yang dilakukan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, selama bulan Ramadan atau menjelang Lebaran 1432 H ini diperkirakan mencapai kisaran Rp10 miliar.

"Kalau melihat tren pengiriman uang TKI Tulungagung yang cenderung terus meningkat menjelang Lebaran ini, sepertinya angka Rp10 miliar itu bisa tembus," ujar Supervisor Pelayanan Kantor Pos Tulungagung, Arif Budiman, Kamis.

Nilai yang disebut Arif tersebut baru sebatas perkiraan besaran transaksi keuangan yang dilakukan para TKI Tulungagung melalui jasa western union (WU), terhitung mulai awal puasa lalu hingga H-1 Lebaran.

"Kalau digabung dengan remitansi TKI yang menggunakan jasa perbankan, mungkin nilainya jauh lebih besar," kata Arif.

ia menyebutkan, saat ini kiriman uang TKI telah menembus angka Rp325 juta per hari. Besaran atau nilai transaksi itu diperkirakan akan lebih besar seiring kian dekatnya hari Lebaran yang jatuh pada 30 Agustus mendatang.

"Pada hari-hari biasa, kiriman uang TKI yang menggunakan jasa western union biasanya hanya berkisar antara 200 hingga 300 kali transaksi dengan nilai rata-rata per transaksi sebesar Rp1 juta per hari," ujarnya.

Menurut perhitungannya, jika sehari rata-rata nilai transaksi keuangan dari TKI Tulungagung yang bekerja di luar negeri bisa mencapai Rp325 juta sejak awal Ramadhan, maka hingga H-1 Lebaran nanti kami optimis bisa menembus Rp10 miliar," ujarnya yakin. (Destyan)

Source: Antarajatim | 25 Agst 2011
Jumat, 26 Agustus 2011 | 0 komentar

Triwulan I Tahun 2011, Remitansi TKI Asal Tulungagung Turun

Senin, 01 Agustus 2011 | 22.26.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pada triwulan I tahun 2011, nilai transaksi transfer dana (remitansi) TKI asal Kabupaten Tulungagung mengalami penurunan. Seperti data yang dirilis oleh Bank Indonesia, nilai remitansi TKI asal Kabupaten Tulungagung pada triwulan I tahun 2011 adalah sebesar 103,944 juta rupiah.

Nilai tersebut menurun 1.15% bila dibandingkan nilai remitansi pada triwulan IV tahun 2010 yang mencapai nilai 105,199 juta rupiah. Negara Malaysia menduduki peringkat pertama dengan total remitansi mencapai 26,629 juta rupiah, yang disusul oleh Hongkong, Saudi Arabia, dan Taiwan.

Meski mengalami penurunan, nilai remitansi TKI asal Kabupaten Tulungagung tersebut masih berada di urutan 2 dari 10 daerah yang berada di wilayah kerja Bank Indonesia eks Karesidenan Kediri. Hal ini tidak mengejutkan dikarenakan Kabupaten Tulungagung adalah salah satu kantong TKI di Provinsi jawa Timur.

Dari sekian ratus juta remitansi tersebut, sebagian besar TKI memilih menggunakan sarana non bank. Hal ini dikarenakan nilai jumlah nominal yang relatif kecil serta kemudahan prosedur. Sedangkan TKI yang menggunakan jasa bank biasanya dilandasi oleh besarnya nilai transaksi serta faktor keamanan yang dirasa lebih bila dibandingkan menggunakan jasa perbankan.
Source: tulungagung.go.id
Senin, 01 Agustus 2011 | 0 komentar

Calon TKI Korban Penipuan Datangi DPRD Tulungagung

Selasa, 26 Juli 2011 | 21.29.00 | 0 komentar

Tulungagung - Delapan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tulungagung, Selasa, mengadu ke DPRD setempat atas nasib yang mereka alami setelah ditipu seorang oknum pengerah tenaga kerja bernama Sapta Sanjaya atau Sun Yin.

Pria keturunan Tionghoa berusia 41 tahun yang beralamatkan di Perum Jepun Permai I nomor 48, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung itu sebenarnya telah dilaporkan kepada polisi oleh kedelapan korban.

Namun karena terus berlarut-larut dan tak kunjung ada perkembangan, mereka mengadukan kasus tersebut kepada anggota Dewan dengan harapan ada tindakan supervisi ke[ada jajaran kepolisian.

"Jujur saja, kami curiga kasus ini sengaja diambangkan. Karena itu kami mengadu ke dewan," kata Sudiyanto, salah seorang korban asal Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat.

Di hadapan wakil rakyat yang menemui mereka, delapan CTKI ini mengaku ditipu pelaku dengan nominal bervariasi, yakni antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Dengan uang yang terlanjur mereka bayarkan itu, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai TKI dengan tujuan negara Amerika dan China.

Transaksi telah berlangsung sejak setahun lalu namun hingga akhirnya kasus ini dilaporkan polisi, janji itu tidak pernah terwujud.

Ironisnya, para korban yang rata-rata masih muda ini merasa kasus penipuan yang mereka laporkan ke polisi, terkesan "digantung".

Kecurigaan itu mencuat lantaran sejak dilaporkan, beberapa bulan lalu, Sun Yin atau Sapta Sanjaya tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

"Pihak kepolisian jika ditanya kelanjutanya kasus ini selalu jawabnya sudah ditindaklanjuti dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi nyatanya, pelaku masih bebas berkeliaran," ujar Adi Wibowo, korban penipuan lain asal Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.

Menanggapi keluhan/pengaduan tersebut, Sekertaris Komisi III DPRD Tulungagung, Heru W berjanji pihaknya akan membantu memediasi kasus tersebut.

Salah satu upaya yang ditawarkan Heru bersama anggota Komisi III lain adalah mempertemukan para korban dengan pihak kepolisian.

"Karena kapasitas penyelidikan itu bukan wewenang DPRD, maka opsi yang kami tawarkan untuk membantu kasus ini hanya sebatas mempertemukan mereka dengan pihak kepolisian," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Agus Wijayanto melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, Iptu Suradji membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

"Memang sudah kami tangani, berkasnya bahkan sudah siap P-21 (diserahkan) ke kejaksaan," jawabnya.

Sumber: Antara
Selasa, 26 Juli 2011 | 0 komentar

BNP2TKI Dipusingkan Pembayaran Uang Tebusan

Kamis, 21 Juli 2011 | 17.32.00 | 0 komentar

Jumhur : 17 TKI Harus Segera Diselamatkan

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M Jumhur Hidayat mengungkapkan ada sebanyak 17 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang harus segera diselamatkan oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, ketujuh belas TKI tersebut kemungkinan besar akan mendapat vonis hukuman mati.

“Saat ini ada sekitar 17 orang TKI yang ada di posisi teratas untuk segera diselamatkan. Dua orang TKI saat ini prosesnya sudah di Mahkamah Agung (MA) Saudi dan yang 15 orang lagi masih proses pengadilan tahap pertama,” ungkap Jumhur di Jakarta, Rabu (20/7).

Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) juga tengah dipusingkan dengan masalah kasus TKI yang membutuhkan uang diyat atau dana untuk pembebasan TKI dari vonis.

“Dipastikan ada sembilan orang TKI yang sudah dimaafkan. Namun, pemerintah masih berupaya untuk mencarikan dana untuk pembebasan mereka atau uang diyat. Ini masih terus diusahakan agar mereka terbebas dari ancaman vonis hukuman mati.

Disebutkan, salah satu TKI yang akan dibebaskan dengan uang diyat ialah Hafidz bin Kholil Sulam asal Tulungagung yang didakwa membunuh majikannya di Saudi. Hafidz menjadi prioritas karena dipenjara sejak 1999 di Penjara Makkah. Hafidz juga hanya diberi waktu oleh Mahkamah selama tujuh bulan untuk membayarkan diyat sebesar 400.000 real atau setara dengan Rp Rp 900 juta, terhitung sejak Mei 2011.

”Pada bulan November 2011 mendatang diyat harus sudah dibayar. Jika tidak maka hukumpancung akan dilaksanakan,” seru Jumhur. (cha/jpnn)

Sumber: jpnn.com
Kamis, 21 Juli 2011 | 0 komentar

Tak Ada TKI asal Jatim Dipancung

Rabu, 06 Juli 2011 | 18.16.00 | 0 komentar

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat kepastian bahwa tidak ada lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu yang dihukum pancung di Arab Saudi.

"Kami sudah mendapat kepastian dari BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) bahwa tidak ada TKI asal Jatim dihukum pancung," kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di Surabaya, Selasa.

Ia baru mendapatkan informasi dari Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, bahwa ada tiga TKI asal Jatim yang sedang menghadapi proses hukum di Arab Saudi.

Menurut Wagub, pasangan suami-istri Hasin Taufik dan Sab'atun, keduanya asal Dusun Glugur, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, bakal dibebaskan dari hukuman potong tangan di Arab Saudi.

"Mereka dibebaskan dari hukuman potong tangan setelah ada kesanggupan membayar nilai kerugian majikannya senilai Rp240 juta," paparnya.

Uang itu saat ini sedang diupayakan BNP2TKI. "Pemprov Jatim juga telah menyiapkannya melalui APBD," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Sedangkan seorang TKI lainnya asal Madura mendapatkan ancaman hukuman pancung karena dugaan pembunuhan terhadap TKI asal Lamongan di Arab Saudi.

"TKI yang satu ini juga dalam upaya mendapatkan keringanan hukuman melalui permohonan maaf kepada ahli warisnya," tutur Saifullah.

Meskipun demikian, upaya memperingan hukuman itu akan dilakukan dengan catatan pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Upaya keringanan itu kami tempuh dulu sebelum memikirkan pengambilalihan proses peradilan dari Arab Saudi ke sini," katanya.

Wagub menegaskan bahwa hanya ada tiga TKI asal Jatim yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum di Arab Saudi.

"Data yang kami percaya dari BNP2TKI bahwa hanya ada TKI asal Jatim yang bermasalah dengan hukum di Arab Saudi," ujarnya, menegaskan.

Pernyataan itu sekaligus menepis data dari lembaga swadaya masyarakat di Jakarta bahwa ada delapan TKI asal Jatim yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Sumber: Antara
Rabu, 06 Juli 2011 | 0 komentar

TKW di Taiwan Dipaksa Layani 10 Laki-Laki

Sabtu, 02 Juli 2011 | 14.03.00 | 0 komentar

SURABAYA- Satu lagi cerita pilu dikisahkan seorang tenaga kerja wanita (TKW). Sarah, bukan nama sebenarnya, perempuan asal Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa (pemerkosaan) di Taiwan.

Sarah yang baru bekerja setahun di Taiwan, dipaksa majikannya untuk melayani 10 laki-laki.

Selama bekerja di Kota Hsincu, tidak ada masalah yang dia hadapi. Namun setelah dipindah majikan dan agennya ke Hualien, masalah mulai muncul. Di kota itu, Sarah dijual oleh agen ke seorang majikan. Korban disuruh menandatangai kontrak kerja yang bahasanya sama sekali tidak dia pahami.

“Di majikan barunya di Hualien ini dia dipaksa untuk melayani laki-laki. Laporan Sarah ke Kemenakertrans, dia sudah dipaksa melayani enam laki-laki,” kata Direktur Program Migrant Institute Ali Yasin kepada okezone, Jumat (1/7/2011).

Saat diajak berdialog oleh relawan Migrant Institute, Sarah mengaku juga melayani empat laki-laki lainnya. Empat laki-laki tersebut merupakan majikan baru lainnya di Hualien.

“Hingga kini kami belum mendapatkan informasi berapa kali Sarah pindah majikan,” sambung Ali.

Di rumah majikan baru itu, Sarah dirudapaksa oleh empat orang di ruang tamu, termasuk di antaranya menantu sang majikan. Bahkan menantu itu sempat merekam kejadian itu.

“Dari hasil visum dokter didapati bahwa alat kelamin Sarah rusak. Setiap kali mencoba menceritakan kasusnya, Sarah selalu pingsan,” sambung Ali.

Ali menambahkan, kasus ini membuktikan bahwa kisah yang dialami TKI di negara-negara Asia Timur tidak kalah memilukan dibanding dengan negara-negara Timur Tengah.

Negara tujuan TKI seperti Hong Kong, Taiwan, dan Macau pun berisiko bagi TKI. “Migrant Institute masih memberikan pendampingan untuk Sarah,” tutup Ali.

Seperti diberitakan Migrant Institute siang tadi mengirimkan dua buku untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Buku berjudul Surat Berdarah untuk Presiden dan Kepada Yth Bapak Presiden itu diserahkan melalui Gubernur Jatim.

Dua buku tersebut berisi kisah dan curahan hati 30 TKI yang bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Macau. Diharapkan, dengan buku tersebut Pemerintah lebih memperhatikan nasib para TKI di negara-negara Asia Timur.(ton)

Sumber: okezone.com
Sabtu, 02 Juli 2011 | 0 komentar

Jatim Siapkan Dana untuk Tebusan 8 TKI di Saudi

Kamis, 23 Juni 2011 | 16.19.00 | 0 komentar

Surabaya - Pemprov Jawa Timur siap mengikuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menghentikan sementara atau moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011.

Meski begitu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, pihaknya tetap melakukan upaya bagi delapan orang TKI asal Jawa Timur yang terancam hukuman mati sesuai data Migrant Care.

"Prinsip dasarnya, kami tetap awarness. Jatim menyatakan siap dan peduli untuk menyediakan dana tebusan. Tapi kami tidak bisa melakukan hubungan bilateral dengan pemerintahan Arab Saudi, untuk itu Jatim konsolidasi terus dengan Kemenlu dan Kemenakertrans," tegasnya kepada wartawan di DPRD Jatim, Kamis (23/6/2011).

Berapa dana tebusan yang disiapkan Jatim? "Sesuai kemampuan negara berapa, kalau memang hanya kecil biayanya, bisa langsung diurus provinsi sendiri. Nanti akan diambilkan dari dana taktis bencana. Saya akan tanggung jawab, kalau disalahkan saya siap jika dianggap menabrak aturan," tukasnya.

Pemprov Jatim akan mengajak Komisi E DPRD Jatim dan pimpinan DPRD Jatim berangkat ke Kemenlu dan Kemenakertrans RI. "Prinsipnya apa yang diputus pemerintah pusat kami akan siap, jika harus membayar tebusan. Bagaimana caranya supaya menggunakan uang tidak salah akan dibicarakan bersama DPRD Jatim," imbuhnya.

Berikut data 8 TKI asal Jatim terancam hukuman mati:

  1. Sulaimah (Madura), dituduh membunuh majikannya melakukan penyiksaan

  2. Dwi Mardiyah (Jember), keluarga mengaku tidak dijelaskan kesalahannya

  3. Nurfadilah (Bondowoso), dituduh membunuh majikannya melakukan penyiksaan

  4. Suwarni (Jawa Timur), membunuh majikan, diancam hukuman pancung, masih dalam proses persidangan

  5. Siti Zaenab binti Duhri Rupa (Bangkalan), diancam hukuman pancung dan tahun 1999 akan dieksekusi mati, namun Presiden Gus Dur melakukan diplomasi dengan Raja Fahd, dan membuahkan hasil eksekusi ditunda hingga tahun ini.

  6. Hafidz bin Kholil Sulam (Tulungagung), membunuh majikan, diancam hukuman pancung

  7. Nursiyati (Jember), divonis hukuman dua tahun sedang menunggu proses hukuman rajam.

  8. Muhammad Zaini (Madura), kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati. [beritajatim.com]



Sumber: inilah.com
Kamis, 23 Juni 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan