Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pemkab Minta PLN Tak Padamkan Listrik

Senin, 02 Januari 2012 | 16.01.00 | 0 komentar

Tulungagung - Seiring dengan bakal dimulainya proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) massal pada tahun 2012, Pemkab Tulungagung meminta PLN setempat untuk tidak melakukan pemadaman listrik pada siang hari. Permintaan ini sudah dilayangkan secara resmi melalui surat pada pimpinan PLN di wilayah Kota Tulungagung, Ngunut dan Campurdarat.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung, Drs Eko Sugiono MM pada Bhriawa, Minggu (1/1). "Alasan permintaan agar PLN tidak memadamkan listrik pada siang hari mengingat perekaman data penduduk tidak terlepas dari penggunaan listrik seperti alat komputer. Kalau sampai listrik padam akan menghambat proses perekaman data," ujarnya.
Eko Sugiono juga menyatakan untuk memperlancar proses perekaman data penduduk, setiap kantor kecamatan pada Bulan Januari 2012 sudah direncanakan untuk mendapat daya listrik tambahan. Semua kantor kecamatan diharuskan berdaya 5.500 KVA.
"Jadi dengan daya yang mencukupi dan tidak ada pemadaman dari PLN diharapkan tidak ada problem dalam pasokan listrik. Selain kami pun juga melakukan antisipasi dengan menyewa alat genset listrik untuk semua kantor kecamatan," paparnya.
Rencananya proses pelaksanaan pembuatan e-KTP di Kabupaten Tulungagung akan dimulai pada Bulan Pebruari 2012 sampai Desember 2012. Namun demikian, Eko Sugiono, mengungkapkan jika pelaksanaannya nanti berjalan sangat lancar bisa jadi pada Bulan Juni 2012 sudah kelar.
Menjawab pertanyaan, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Tulungagung ini menyatakan di kantor-kantor kecamatan hanya melakukan perekaman data e-KTP seperti rekaman biodata, iris mata, foto diri, sidik jari dan tandatangan.
"Sedang untuk pembuatan kartunya dilakukan di Jakarta. Jadi cetak kartu tidak di Tulungagung. KTP elektronik di cetak di Jakarta setelah rekaman data penduduk wajib KTP dilakukan verifikasi dan diyakini kebenarannya dan tidak terjadi ganda," jelasnya.
Selanjutnya dikatakan setelah e-KTP dicetak di Jakarta bakal didistribusikan ke kantor-kantor kecamatan untuk diserahkan pada warga. Mekanisme penyerahan ini akan kembali memobilisasi warga dari desa ke kecamatan seperti saat proses perekaman data. Selain personalisasi pencocokan e-KTP pada setiap warga dan meminta KTP non elektronik yang dimiliki sebelum diberi e-KTP.
Seperti diketahui, dalam RAPBD Tulungagung 2012 yang telah disahkan menjadi APBD Tulungagung 2012, proses perekaman data penduduk untuk e-KTP sudah dianggarkan dana sekitar Rp 5 miliar. Dana tersebut tidak termasuk dana dari Pemerintah Pusat sejumlah Rp 35 miliar yang kesemuanya berupa peralatan pembuatan e-KTP. [wed]

Sumber: Media Online Bhirawa | Sunday, 01 January 2012

Posting Komentar