Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tahanan Tewas, Kepala LP Tulungagung Terancam Sanksi

Jumat, 20 Januari 2012 | 01.14.00 | 0 komentar

SURABAYA : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tulungagung Suheriyanto dipastikan bakal terkena sanksi, menyusul tewasnya tahanan anak Dayu Hisyam Firmansyah di LP Tulungagung.

"Sanksi bakal diberikan setelah kita menerima rekomendasi dari tim khusus yang memeriksa kasus tersebut di Tulungagung," kata Kakanwil Hukum dan HAM Jatim Mashudi di Surabaya, Kamis (19/1).

Tim khusus telah selesai bekerja. Mereka saat ini sedang membuat rekomendasi terhadap kasus tersebut yang nantinya diserahkan ke Kanwil Hukum dan HAM Jatim.

Meskipun rekomendasi belum turun, Mashudi memastikan sanksi bakal diberikan kepada Suheriyanto. Bentuk sanksi belum diputuskan sebab masih menunggu rekomendasi dari tim tersebut.

Mashudi mengatakan kasus tersebut tanggung jawab sepenuhnya kepala LP, karena sudah dibekali berbagai pengetahuan menyangkut tahanan anak. Karena itu, setelah ada kejadian, pihak yang bertanggung jawab adalah kepala LP. Bila terbukti bersalah, sanksi dipastikan bakal diberikan.

"Dia sudah tahu bagaimana prosedurnya menangani tahanan anak. Kalau sampai terjadi seperti itu, yang bertanggung jawab kepala LP," ujarnya.

Sebelumya, seorang narapidana kasus narkoba tewas dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/1). Polisi menemukan sejumlah luka lebam akibat pukulan benda tumpul di tubuh korban berusia 15 tahun itu.

Hisyam Dayu Firmansyah, warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, yang masih duduk di kelas 3 salah satu SMP Negeri Tulungagung, itu diduga tewas akibat dianiaya teman satu sel pada Sabtu (14/1).

Kejadian berawal ketika petugas mendengar adanya kegaduhan dalam tahanan. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi telentang di kamar mandi.

Pernyataan pihak LP Tulungagung berbeda dengan kondisi mayat: penuh luka lebam. Humas RSUD dr Iskak, Sujianto, mengatakan korban dalam kondisi meninggal ketika sampai di rumah sakit.

Keluarga korban sangat kecewa dan marah. Mereka menuntut pihak berwajib menyelidiki kasus ini. Sebanyak 16 Narapidana kini diperiksa, dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (FL/OL-10)

Sumber: MICOM | Kamis, 19 Januari 2012

Posting Komentar